Tampilkan postingan dengan label Peristiwa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Peristiwa. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 13 Oktober 2018

Diduga Dua Pria Pengeroyok Anggota TNI Ditangkap Polisi, Pelaku Satu Lagi Masih Buron

by

Diduga Dua Pria Pengeroyok Anggota TNI Ditangkap Polisi, Pelaku Satu Lagi Masih Buron



BERITA HARIAN - Tim Khusus Polsekta Rappocini akhirnya yang berhasil menangkap dua warga Jalan Tamalate.

Di antaranyaant (21) dan MN (35).

Sang kapten adalah warga Jalan Manggarupi, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Penangkapan itu dibsnarkan oleh Kasubag Humas Polrestabes Makassar, AKP Diaritz Felle dalam keterangan yang tertulisnya, Jumat (12/10/2018).

AKP Diaritz yang mengatakan peristiwa pengeroyokan terhadap anggota TNI terjadi di sekitar rumah para tersangka yang di Jalan Tamalate, Rabu (10/10/2018) malam.

Saat ini, polisi telah yang mengamankan dua orang tersangka.

Sedangkan satu lagi masih mengejar seorang tersangka lain berinisial AR.

“Pengeroyokan itu berawal dari tersangka RH yang terjatuh dari motornya. Tersangka RH langsung menuduh korban telah menabrak motornya, namun tuduhan tersebut dibantah," jelas Diaritz.

"Tak puas dengan jawaban korban, tersangka yang akan kemudian memanggil kedua tersangka lainnya melalui telepon," katanya.

"Setelah bantuan datang, ketiga tersangka langsung mengeroyok korban hingga mengalami luka-luka di wajah dan bibir,” lanjutnya.

Diaritz menambahkan, setelah mengeroyok korban, ketiga pelaku langsung kabur.

Baca juga : Weekend, Jalan Pancurbatu Yang Terpantau Macet di Sore Hari

Selanjutnya, korban melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsekta Rappocini.

“Setelah menerima laporan korban, tim khusus Polsekta Rappocini kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui identitas ketiga tersangka."

"Akhirnya, dua dari tiga tersangka berhasil ditangkap dan kini telah mendekam di sel markas Polsekta Rappocini. Sedangkan seorang tersangka lainnya masih dalam pengejaran polisi,” tambahnya.

Weekend, Jalan Pancurbatu Yang Terpantau Macet di Sore Hari

by

Weekend, Jalan Pancurbatu Yang Terpantau Macet di Sore Hari



BERITA HARIAN - Arus lalu lintas di Jalan Pancurbatu persis yang di dekat SMA Negeri 1 Pancurbatu mengalami kepadatan volume kendaraan.

Pantauan yang di lapangan, dari arah Berastagi, kemacetan ini yang akan dimulai dari SMA negeri 1 Pancurbatu dan kalau dari Kota Medan dimulai dari pasar Pancurbatu.

Kemacetan ini mengakibatkan para pengendara harus mengantre untuk bisa berjalan. "Namanya macet, ya sedikit ngegas, banyak ngeremnya bang. Yang kita takutkan saat macet seperti ini, ada pengendara yang mencuri jalan, itu akan mempengaruhi kemacetan menjadi macet total," ujar seorang sopir bus pariwisata, Sabtu (13/10/2018).

Baca juga : Kapolrestabes Medan Damping Kapolda Sumut Untuk Pembekalan Calon Wisudawan UMN

Sampai saat ini kemacetan masih terjadi dan belum ada terlihat petugas kepolisian untuk mengatur arus lalu lintas di seputaran Jalan Pancurbatu.

Dua Pemudah Asal Garut, Yang Terancam Hukuman Mati

by

Dua Pemudah Asal Garut, Yang Terancam Hukuman Mati



BERITA HARIAN - Rg alias Ujang (19) membunuh dua pemuda yang di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Kini lelaki bertato tokoh kartun Doraemon tersebut yang akan mendekam di sel tahanan Mapolres Garut.

Kedua korban yaitu Darul (22) dan Rahmat (22) yang dibunuh dan ditelanjangi pelaku. Setelah itu, tubuh korban dihanyutkan ke aliran Sungai Cimanuk Garut. Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna mengatakan tersangka Ujang yang dijerat pasal berlapis.

"Kami kenakan Pasal 340 subsider 338 dan 365 KUHP dengan ancaman kurungan 20 tahun atau hukuman mati," kata Budi di Mapolres Garut, Sabtu (13/10/2018).

Mendengar ucapan Budi tersebut, Ujang tertunduk lesu. Tangan dan kakinya terlihat bergetar.

"Kenapa? Memang hukumannya itu. Baca sendiri pasalnya," ujar sejumlah polisi.

Baca juga : Susanto Dihajar Warga Usai Kesal Setelah Peras Dan Tusuk Kaki Korbannya

Ujang tak merespons. Dia terus menatap ke lantai.

Diam sejenak, Ujang kemudian bersuara. "Sekarang salat pak. Tobat," ucap Ujang.

Jumat, 12 Oktober 2018

Susanto Dihajar Warga Usai Kesal Setelah Peras Dan Tusuk Kaki Korbannya

by

Susanto Dihajar Warga Usai Kesal Setelah Peras Dan Tusuk Kaki Korbannya



BERITA HARIAN
- Susanto alias Anto (38) warga Jalan Pinang Baris Gang Pendidikan Pasar V kelurahan Lalang Kecamatan Medan sunggal, kini yang akan mendekam di balik jeruji besi Polsek Sunggal.

Pasalnya pria berkulit gelap ini yang nekat melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan sebuah gunting.

Informasi yang akan dihimpun melalui Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi mengatakan, kejadian awal pada Sabtu (6/10/2018) sekitar pukul 06.00 WIB, di simpang Kampung Lalang.

Saat itu korban dari Rantauprapat dan yang tiba di simpang Kampung Lalang, Jalan Pinang Baris dan berencana mencari becak untuk yang akan menuju rumahnya.

"Saat korban mau mendekati sebuah becak, tiba-tiba ada seorang laki-laki yang tidak dikenal menghampirinya. Langsung nanya kepada korban mau ke mana. Korban menjawab 'mau pulang'," ujarnya Jumat (12/10/2018).

Sembari menuju ke becak sewa tersebut, sambung Kapolsek, pelaku meminta kepada korban 'sini uang makan' sambil mengarahkan gunting ke kakinya.

"Karena tidak diberi oleh korban. Pelaku kemudian beberapa kali menusuk kaki korban, karena ditangkis oleh korban menggunakan tangan, sehingga ia mengalami luka gores di pergelangan tangan kiri dan tangan kanannya," ujarnya.

Korban kemudian pergi dan melaporkan hal yang dialaminya dan mengadukannya kepada orang tuanya.

Tak lama kemudian, korban bersama teman mendatangi pelaku. Beruntung tim pegasus melihat hal tersebut dan menyelamatkan pelaku dari amukan massa.

Baca juga : Empat Pria Pengedar Sabusabu 6,6 Kilogram Mengaku Sangat Menyesal

Pelaku kemudian diboyong ke mapolsek Sunggal. Dari tangan pelaku, polisi amankan satu buah gunting.

"Pelaku disangkakan Pasal yg dipersangkakan 351 subs 335 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman Hukuman minimal 5 tahun penjara," ujar Kompol Yasir Ahmadi.

Kamis, 11 Oktober 2018

Empat Pria Pengedar Sabusabu 6,6 Kilogram Mengaku Sangat Menyesal

by

Empat Pria Pengedar Sabusabu 6,6 Kilogram Mengaku Sangat Menyesal



BERITA HARIAN - Sidang lanjutan Empat komplotan bandar shabu pemilik 6,6 kilogram kembali yang telah bergulir di Pengadilan Negeri Medan. Dalam sidang beragendakan pembelaan tersebut, Kamis (11/10/2018) keempatnya mengaku bersalah.

Penyesalan keempat terdakwa dibacakan oleh penasihat hukumnya yakni Laia Faomasi SH di ruang Cakra 6 Pengadilan Negeri Medan. Laia yang meminta kesempatan Majelis Hakim yang dipimpin Deson Togatorop untuk hanya membaca pokok-pokok pembelaaan.

"Kepada majelis hakim adapun pada permohonan terdakwa adalah Sudi kiranya Majelis Hakim dapat memberikan putusan seringan-ringannya," ujar Laia yang duduk yang menghadap keempat terdakwa.

"Selama ini keempat yang terdakwa belum pernah dihukum sebelumnya. Para terdakwa hanya bertindak sebagai kurir dan para terdakwa selalu yang akan bersikap sopan selama di persidangan," sambungnya.

Pembelaan penasihat hukum merupakan balasan terhadap tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kadlan Sinaga yang meminta majelis hakim memidanakan keempat sekawan pemilik sabu seberat 6,6 kilogram dengan hukuman masing-masing 19 tahun penjara pada sidang yang berlangsung (4/10/2018) lalu.

Tuntutan tersebut disematkan kepada masing masing terdakwa yaitu, Alfian, Erwin Daulay, kemudian Muhammad Agam dan Muhammd Rizal (berkas terpisah). Imbuh JPU Kadlan, keempat terdakwa telah melakukan pemufakatan jahat menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan, atau menerima Narkotika Golongan I bukan tanaman melebihi 5 gram.

"Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," pungkas Kadlan kala itu.

Menanggapi nota pembelaan yang diutarakan penasihat hukum Laia Faomasi, Majelis Hakim pun meminta waktu untuk memberikan keputusan bagi keempat terdakwa pada sidang pekan depan.

Dalam dakwan diketahui, keempat terdakwa ditangkap petugas dari Polda Sumut pada Maret 2018. Keempat terdakwa ditangkap saat menjemput sabu tersebut ke Dumai, atas perintah dari Eet (DPO). Eet menelpon Alfian untuk menjemput sabu itu dari seorang temannya di Dumai, dan dijanjikan upah Rp 5 juta per kilogram bila berhasil membawa sabu tersebut ke Medan.

Kemudian, Alfian mengajak terdakwa Erwin Daulay untuk menjemputnya ke Dumai dengan menggunakan mobil pick up. Sesampai di Dumai, mereka menuju Jalan Sei Peneng tempat yang telah dijanjikan untuk menjemput sabu-sabu tersebut.

Selanjutnya, orang suruhan Eet menemui mereka. Kemudian mereka menyimpan tujuh bungkus barang berisi sabu ke dalam mobil, ditutupi beberapa buah nenas, setelah itu mereka berangkat menuju Medan.

Namun naas dalam perjalanan, mereka ditangkap anggota kepolisian dari Polda Sumut. Saat diinterogasi, kedua terdakwa mengaku akan mengantarkan sabu tersebut kepada Muhammad Agam (dalam berkas terpisah) di Medan.

Baca juga : Pemko Medan Berikan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Mangkubumi

Setelah dilakukan pengembangan, tim dari Polda Sumut bersama para terdakwa mengantarkan barang haram itu ke lokasi di Medan. Kemudian terdakwa Alfian menelpon Muhammad Agam untuk berjumpa di Jalan TB. Simatupang, lokasi penyerahan sabu itu. Pada saat transaksi, petugas kemudian menangkap Muhammad Agam.

Atas penangkapan Muhammad Agam, polisi kembali melakukan pengembangan. Dari penuturan Muhammad Agam, sabu akan diserahkan ke Muhammad Rizal. Kemudian polisi akhirnya menangkap Muhammad Riza, di Jalan Amal, Medan Sunggal.

Pemko Medan Berikan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Mangkubumi

by

Pemko Medan Berikan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Mangkubumi



BERITA HARIAN - Pemerintah Kota (Pemko) Medan memberikan bantuan kepada korban kebakaran Jalan Mangkubumi Lingkungan V, Kamis (11/10/2018). Bantuan yang akan diberikan tersebut berupa sembako, peralatan tidur, makanan siap saji, selimut, pakaian dan peralatan sekolah serta bahan bangunan seperti semen, kayu dan seng.

Pemko Medan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) juga telah yang akan menyediakan aula kantor Lurah Aur sebagai tempat penampungan sementara bagi warga.

"Bantuan yang kita berikan ini yang memang tidak seberapa tapi saya telah berharap dapat membantu dan meringankan beban warga yang kini kehilangan tempat tinggal dan harta bendanya. Semoga bantuan yang kita berikan ini dapat menjadi pembangit semangat sehingga warga korban kebakaran cepat bangkit serta yang akan melanjutkan kembali kehidupan seperti semula,” kata Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution.

Sebanyak 33 KK yang menjadi korban kebakaran di Jalan Mangkubumi Lingkungan IX, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun menerima bantuan dari Pemko Medan tersebut.

Kepala BPBD Kota Medan Arjuna Sembiring mengatakan, bantuan yang diberikan itu diharapkan dapat bermanfaat sekaligus meringankan beban warga korban kebakaran.

Dia pun berharap agar warga tidak terus larut dengan kesedihan dan cepat bangkit untuk menata kembali kehidupan bersama anggota keluarga masing-masing pasca kebakaran terjadi.

"Kita harapkan bantuan ini dapat menjadi pendorong semangat sehingga saudara-saudara kita yang menjadi korban kebakaran cepat bangkit. BPBD Kota Medan siap terus membantu,” ungkap Arjuna.

Amukan si jago merah yang terjadi Rabu (10/10/2018) malam menyebabkan warga yang bermukim di kawasan padat penduduk harus kehilangan 22 unit rumah.

Baca juga : Heboh Prabowo Subianto Sang Capres Dikepung

Di samping itu untuk mencegah api semakin membesar serta menjalari rumah warga lainnya, petugas pun terpaksa merusak 13 unit rumah guna memperlancar keluar masuk mobil pemadam kebakaran untuk memadam api.

Musibah kebakaran terjadi Rabu (10/10/2018) malam sekitar pukul 20.45 WIB. Meski tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut namun kerugian yang ditimbulkan sesuai laporan Kecamatan Medan Maimun mencapai sekitar Rp 3 miliar.

Rabu, 10 Oktober 2018

Pria Ini Pengedar Sabu Dihajar Masa, Usai Polisi Teriak Rampok

by

Pria Ini Pengedar Sabu Dihajar Masa, Usai Polisi Teriak Rampok



BERITA HARIAN - Tim Pegasus Polsek Pancurbatu baru-baru ini meringkus seorang pengedar narkoba kenamaan di Desa Bandarbaru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, yang bernama Hedianta Ginting (38).

Lelaki warga Jalan Mongonsidi Baru, Kelurahan Anggrung, Kecamatan Medan Polonia, ini yang akan ditangkap saat bertransaksi narkoba di depan sebuah rumah makan di Jalan Letjen Jamin Ginting, Desa Bandarbaru, Kecamatan Sibolangit.

Kanit Reskrim Iptu Suhaily Hasibuan yang mengatakan, penangkapan Hedianta dilakukan secara undercover-buy.

"Awalnya kita dapat informasi dari masyarakat bahwa yang di Bandarbaru marak peredaran sabu-sabu. Setelah diselidiki, ternyata benar, dan kita pun yang akan bisa saja yang mendapatkan nama pengedarnya, yaitu Hedianta Ginting," ungkap Suhaily, Rabu (10/10/2018).

Selanjutnya, anggota Unit Reskrim Polsek Pancurbatu menyamar sebagai pengguna narkoba dan menghubungi Hedianta.

Hedianta dipancing untuk bertransaksi sabu-sabu di depan sebuah rumah makan di Jalan Letjen Jamin Ginting, Desa Bandarbaru, Kecamatan Sibolangit, pada Minggu (7/10/2018) sore.

Sementara itu, Tim Pegasus mengintai lokasi tersebut dari kejauhan.

Sekitar pukul 17.30 WIB, Minggu (7/10/2018), Hedianta datang ke lokasi yang disepakati tersebut menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion tanpa plat nomor polisi.

Begitu tangan Hedianta terlihat menyerahkan sabu-sabu, Tim Pegasus langsung menyergap dan membekuk Hedianta.

"Saat ditangkap, tersangka sempat mengadakan perlawanan dengan meronta sambil berteriak 'rampok! rampok!', sehingga tersangka kita piting lehernya, lalu angkut ke mobil," ujar Suhaily.

Baca juga : Polisi Hadiahi Timah Panas Untuk Begal, Usai Kabaru Saat Pengejaran

Dari badan Hedianta, sambung Suhaily, polisi mendapati dua plastik klip bening berisi sabu-sabu seberat 0,6 gram, sejumlah plastik klip kosong, dan uang tunai ratusan ribu rupiah diduga hasil penjualan serbuk haram tersebut.

Hedianta kini meringkuk di dalam sel tahanan Mapolsek Pancurbatu. Ia dijerat dengan Pasal 114 juncto Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun.

Polisi Hadiahi Timah Panas Untuk Begal, Usai Kabaru Saat Pengejaran

by

Polisi Hadiahi Timah Panas Untuk Begal, Usai Kabaru Saat Pengejaran



BERITA HARIAN - Personel Sat Reskrim Polrestabes Medan yang terpaksa harus menembak kedua kaki Nasrulah Pratama Ungerer (23) alias Nasrul, pelaku kejahatan begal, karena telah melawan petugas dan berusaha kabur saat dibawa pengembangan kasus.

"Saat yang dibawa pengembangan, tersangka mencoba melarikan diri, sehingga kita beri tindakan tegas dan terukur," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira, Selasa (9/10/2018).

Penangkapan Nasrulah, kata Putu, bermula dari laporan warga yang bernama Maryati Lumbanbatu pada bulan Mei 2018 lalu.

Dalam laporannya, Maryati mengaku yang dirampok tasnya oleh penjahat saat melintas di Jalan Rela, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung.

Setelah tiga bulan menyelidiki, polisi akhirnya berhasil menemukan dan menangkap Nasrul di rumahnya, Jalan Gurilla Gang Tunggal, Kelurahan Sidorame Timur, Kecamatan Medan Perjuangan, Selasa (25/9/2018).

Dari penangkapan Nasrul, polisi menyita barang bukti berupa Kartu Tanda Penduduk dan kartu debit Bank Mandiri milik/atas nama Maryati Lumbanbatu.

"Tersangka mengaku sudah menjual handphone milik korban (Maryati Lumbanbatu) kepada seseorang bernama Amek seharga Rp900 ribu," kata Putu.

Di hadapan penyidik, Nasrulah mengaku telah beberapa kali melakukan aksinya itu.

Baca juga : Harga Premium Batal Naik, Presiden Jokowi Minta Ditunda Hingga Pertamina Siap

"Pengakuan tersangka, sudah 10 kali dia melakukan aksinya, antara lain di Jalan Sutomo, Jalan Krakatau, Jalan Pancing, Jalan Wahidin, Jalan Gedung Arca, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Cemara, Jalan Perintis Kemerdekaan, dan Jalan Cirebon," sebut Putu.

Putu menambahkan, pihaknya masih akan mendalami kasus ini. Nasrul dikenakan Pasal 365 Ayat (2) Ke-1 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman pidana sembilan tahun penjara.

Senin, 08 Oktober 2018

Untuk Melindungi Hak Pilih, KPU Berjungkung ke Lapas Binjai

by

Untuk Melindungi Hak Pilih, KPU Berjungkung ke Lapas Binjai



BERITA HARIAN - Komisioner Pemilihan Umum Daerah Kota Binjai yang akan melakukan koordinasi dengan pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Binjai. Komisioner KPU turun langsung, mengunjungi Lapas yang beralamat yang di Jalan Gatot Subroto, Binjai Barat, Senin (8/10/2018)

Ketua KPU Binjai, Herry Dani menerangkan bahwa pihaknya mengunjungi Lapas dalam rangka kegiatan kerja Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMPH). Langkah ini yang akan dilakukan untuk memaksimalkan penyelenggara Pemilu Legislatif dan Presiden 2019.

"Tadi kami dari KPU koordinasi yang ke Lapas, koordinasi data terbaru untuk data resmi jumlah calon pemilih yang ada di Lapas. Sejauh ini belum ada yang dikasih resmi, gambaran sekitar 300an. Tapi kami sudah sampaikan untuk dilengkapi datanya," kata Herry Dani.

Hasil pertemuan dengan pihak Lapas, saat ini diketahui ada sekitar 1.900 warga binaan lapas. Namun tidak semuanya yang akan bisa saja yang merupakan warga Kota Binjai yang masuk kategori punya hak pilih. Dan WBp yang domisili Binjai akan disharing lagi yang punya ktp elektronik. 

"Di Lapas ada 1.900an Warga Binaan Pemasyarakatan, jadi nanti kita saring lagi yang punya ktp elektronik Binjai. Tugas kami lah bersihkan lagi untuk digabung dengan data terbaru," katanya.

Nantinya jumlah data pemilih lapas yang sudah tersharing oleh KPU akan segera digabungkan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan yang ada. KPU ditenggat 60 hari untuk merampungkan hasil DPT terbaru.

Baca juga : Hujan Deras, Pohon Besar Tumbang di Jalan T Amir Hamzah 

"Hasil penyaringan nanti digabung semua yang sah sebagai pemilih. Lalu akan kami plenokan bersama partai, Bawaslu, ada 60 hari perbaikan itu," katanya.

"KPU juga besok ada acara di Pemko Binjai, pertemuan di rumdis wali Kota, pukul 08.30 WIB, untuk persiapan pemilu termasuk lah bahas soal APK. Kali ini Pemko yang mengundang," pungkasnya.

Hujan Deras, Pohon Besar Tumbang di Jalan T Amir Hamzah

by

Hujan Deras, Pohon Besar Tumbang di Jalan T Amir Hamzah 



BERITA HARIAN - Pasca hujan yang telah mengguyur Kota Medan pada Jumat (5/10/2018), arus lalu lintas di kawasan Jalan T Amir Hamzah tersendat. Hal ini yang akan diakibatkan pohon besar di pinggir Jalan T Amir Hamzah tumbang.

Petugas telah yang akan bisa saja yang mengamankan lalu lintas dan memotong pohon tersebut. Tumbangnya pohon tersebut juga menimpa kabel-kabel listrik yang terdapat di sekitar lokasi.

Kepling IV Sei Agul Rominar Hutabarat mengatakan, pohon tumbang pada saat hujan turun. Berdasarkan pengakuannya, warga sudah sering meminta agar pohon besar di kawasan Jalan T Amir Hamzah dipotong, namun hal tersebut belum dilakukan.

Baca juga : Jennifer Dunn Bebas, Sarita ASyik Minum Es Teh Manis

"Dulu sudah diminta tolong supaya dipotong. Warga sudah minta, cuma kek manalah, gini juga," katanya.

Hingga pukul 16.00 WIB, petugas masih memotong pohon tersebut. Kendaraan yang melintas hanya menggunakan satu jalur jalan saja.

Minggu, 07 Oktober 2018

Pasca Bencana Palu, Rekrutmen CPNS di 5 Wilayah ini Akan Diperpanjang

by

Pasca Bencana Palu, Rekrutmen CPNS di 5 Wilayah ini Akan Diperpanjang



BERITA HARIAN -  Gempa bumi dan tsunami yang di Sulawesi Tengah (Sulteng) merusak wilayah Palu, Donggala, dan Sigi. Hal tersebut yang telah berimbas terhadap pelaksanaan rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) di daerah yang akan terdampak.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan menyebutkan, setidaknya ada 5 daerah yang dalam pelaksana CPNS yang mengalami perpanjangan waktu, alias mundur dari waktu yang direncanakan.

"Yang jelas nampaknya untuk yang 5 wilayah kayaknya yang akan nggak bisa bareng ya, Provinsi Palu, Kota Palu, Kabupaten Parigi Muotong, Kabupaten Sigi, dan Kabupaten Donggala," Jakarta, Senin (8/10/2018).

Dia menjelaskan, untuk tahapan seleksi CPNS di 5 daerah yang tersebut sama dengan kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (pemda) lain. Hanya saja, karena yang akan bisa saja yang terdampak gempa dan tsunami, waktu pelaksanaan masing-masing tahap rekrutmen akan berubah.

"Tahap seleksinya sama tapi yang mungkin nggak seperti yang lain. Kalau yang lain kan tanggal 18 sudah pengumuman, pengumuman seleksi administrasi dan sebagainya, yang ini kan belum," sebutnya.

Baca juga : SPBU Yang di Palu Mulai Yang beroperasi 24 Jam Pasca Gempa

Kata dia, tim dari KemenPAN-RB sedang turun ke Sulteng untuk melakukan koordinasi dan langkah-langkah yang bakal diambil untuk rekrutmen CPNS di sana. Namun, Ridwan belum menerima informasi hasil kesimpulan dari tim di lapangan.

"Kami belum terima info apapun dari tim KemenPAN-RB yang katanya diterjunkan ke sana. Nanti akan kami share kalau ada sesuatu," tambahnya.

SPBU Yang di Palu Mulai Yang Beroperasi 24 Jam Pasca Gempa

by

SPBU Yang di Palu Mulai Yang Beroperasi 24 Jam Pasca Gempa



BERITA HARIAN - Pasca bencana gempa dan tsunami yang telah melanda Kota Palu, salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Pertamina yang akan berlokasi di Jalan Dewi Sartika mulai beroperasi 24 jam. Dengan demikian, warga Palu bi membeli BBM kapan pun membutuhkannya, tanpa khawatir pasokan habis.

Unit Manager Communication & CSR Pertamina Marketing Operation Region VII Roby Hervindo menyatakan, guna yang mendukung operasional SPBU Dewi Sartika, telah disiapkan BBM tiga kali lipat dari kebutuhan harian normal.

"SPBU Dewi Sartika telah yang kami uji coba buka 24 jam sejak hari Minggu (7/10). Kami juga menyiapkan stok tiga kali lipat dari kebutuhan, Pertalite sebanyak 16.000 Liter dan Premium 16.000 Liter jadi total hari ini sudah 48.000 Liter," katanya dalam keterangan tertulis, Senin (8/10/2018).

Sementara itu, untuk memastikan kelancaran pelayanan dan pasokan BBM, kondisi lapangan akan langsung dipantau oleh para Sales Executive yang diterjunkan ke Palu dari beberapa daerah, demikian juga dengan operator SPBU didatangkan dari beberapa daerah yang ditugaskan secara bergilir.

"Kami juga menyiagakan infrastruktur tambahan yakni mobil tangki dispenser (mobile dispenser) serta SPBU portable untuk mempercepat pelayanan konsumen," tambah Roby.

Berdasarkan laporan per hari Senin (8/10) kondisi SPBU sudah normal dan tidak ada antrian. Berikut daftar SPBU yang sudah beroperasi di Palu:

1. SPBU 74.941.05 Martadinata
2. SPBU 74.942.08 Maluku
3. SPBU 74.942.07 Towua
4. SPBU 74.942.05 Diponegoro
5. SPBU 74.942.06 Bayoge
6. SPBU 74.941.02 Imam Bonjol
7. SPBU 74.941.09 Talise (Yos Sudarso)
8. SPBU 74.941.01 Pramuka
9. SPBU 74.941.13 Tawaeli
10. SPBU 74.941.03 Kartini
11. SPBU 74.942.09 Tavanjuka
12. SPBU 74.941.16 M.Yamin
13. SPBU 74.941.27 Ki Hajar Dewantara
14. SPBU 73.941.08 Soekarno Hatta
15. SPBU 74.942.07 Dewi Sartika

Baca juga : Harga Emas Antam Yang Dijual Senilai Rp 670.000/Gram

Adapun SPBU di wilayah Palu yang telah beroperasi 24 jam antara lain :
1. SPBU Jalan Maluku
2. SPBU Jalan Kartini
3. SPBU Jalan Ki Hajar Dewantara
4. SPBU Jalan Dewi Sartika
5. SPBU Jalan Diponegoro

Harga Emas Antam Yang Dijual Senilai Rp 670.000/Gram

by

Harga Emas Antam Yang Dijual Senilai Rp 670.000/Gram



BERITA HARIAN
- Logam mulia atau emas batangan milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) hari ini yang dijual Rp 670.000/gram. Nilai ini naik 4.000 dari hari Jumat (5/10) pekan lalu yang dijual Rp 666.000/gram.

Demikian dikutip dari situs perdagangan Logam Mulia Antam, Senin (8/10/2018).

Sementara harga buyback atau pembelian kembali emas Antam hari ini melonjak 4.000 dibanding Jumat menjadi Rp 587.000 Harga buyback ini berarti, jika Anda ingin menjual emas, maka Antam akan membelinya dengan harga tersebut.

Harga emas batangan tersebut sudah termasuk PPh 22 sebesar 0,9%. Bila ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45% maka bawa NPWP saat transaksi.

Baca juga : Ribuan Warga Berebutan Salaman Dari Jokowi Sat Berada di Gerbang Istana Maimun

Berikut rincian harga emas Antam hari ini:
Pecahan 1 gram Rp 670.000
Pecahan 5 gram Rp 3.178.000
Pecahan 10 gram Rp 6.292.000
Pecahan 25 gram Rp 15.619.000
Pecahan 50 gram Rp 31.162.000
Pecahan 100 gram Rp 62.255.000
Pecahan 250 gram Rp 155.386.000
Pecahan 500 gram Rp 310.570.000

Sabtu, 06 Oktober 2018

Seorang Pria Muda Ini, Diduga Pengedar Barang Haram Diamankan Petugas

by

Seorang Pria Muda Ini, Diduga Pengedar Barang Haram Diamankan Petugas



BERITA HARIAN - Brantas peredaran narkoba yang di wilayah hukum Polrestabes Medan, Satresnarkoba kembali amankan seorang pengedar.

M Deny Syahputra (20) Jalan Perum Kodam Lama Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Deliserdang,Kini mendekam yang dibalik jeruji besi Mapolrestabes Medan.

Pria 20 tahun ini yang diciduk petugas dari pelataran parkir salah satu lokasi rumah makan di Jalan Gatot Subroto Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal, pada Jumat (5/10/2018).

Informasi yang dihimpun melalui Kasat Narkoba AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo dan Wakasat Kompol Pardamean Hutahaean yang dikonfirmasi, membenarkan adanya tersangka pengedar sabu yang diamankan.

Dijelaskan Kasat, tersangka berhasil dibekuk melalui informasi dari masyarakat bahwasanya Deny yang berprofesi sebagai security di salah satu rumah makan di Jalan Gatot Subroto, juga memiliki usaha sampingan yakni mengedarkan narkoba.

"Atas informasi tersebut saya perintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud," ujar Raphael, Minggu (7/10/2018).

Setibanya di lokasi sambung Kasat, petugas Satres Narkoba melakukan pemantauan terhadap M Deny Syahputra.

Baca juga : Dua Karyawan Perusahaan Pupuk, Mencuri Kabel Listrik Demi Menambah Uang Masuk

Melihat gerak gerik tersangka mencurigakan, petugas saat itu juga membekuk security tersebut.

"Saat digeledah, dari saku celana tersangka disita 1 bungkus plastik klip berisi sabu seberat 20.80 gram, dompet berisi uang Rp 135 ribu diduga hasil penjualan narkoba dan HP. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti diboyong ke Mako guna menjalani pemeriksaan intensif," pungkasnya.

Dua Karyawan Perusahaan Pupuk, Mencuri Kabel Listrik Demi Menambah Uang Masuk

by

Dua Karyawan Perusahaan Pupuk, Mencuri Kabel Listrik Demi Menambah Uang Masuk



BERITA HARIAN - Dua oknum karyawan perusahaan produsen pupuk, PT Galatta Lestarindo, diringkus aparat Polsek Pancurbatu, karena yang akan mencuri kabel listrik milik perusahaan tempat keduanya bekerja.

Kedua pelaku, yakni Saharudi (32), pria warga Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, dan Alfo Zuricho Sayer Saragih (35), pria warga Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang.

Kapolsek Pancurbatu Kompol Faidir Chaniago melalui Kanit Reskrimnya Iptu Suhaily Hasibuan mengatakan, penangkapan yang kedua pelaku bermula dari laporan Manajer PT Galatta Lestarindo, Julianto Simanjuntak (50), Rabu (3/10/2018) sekira pukul 16.00 WIB

Julianto mengadukan perihal yang hilangnya sejumlah besar kabel listrik milik PT Galatta Lestarindo dari lokasi pabrik di Jalan Letjen Jamin Ginting, Dusun III, Desa Pertampilen, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang.

Beberapa menit yang usai Julianto membuat laporannya, Unit Reskrim Polsek Pancurbatu bergerak menuju lokasi untuk menyelidiki.

Tanpa butuh waktu lama, petugas yang akan berhasil mengetahui oknum pelaku yang dicurigai, yaitu Saharudi dan Alfo, dan juga yang akan bisa saja yang mendatangi keduanya di pabrik.

Saat diinterogasi, Saharudi dan Alfo mengakui perbuatannya telah mencuri kabel listrik milik perusahaannya. Sekitar pukul 16.20 WIB, Rabu (3/10/2018), polisi meringkus dan membawa keduanya ke Mapolsek Pancurbatu.

"Kedua tersangka kita tangkap saat lagi kerja di pabrik. Pengakuan mereka, kabel-kabel yang hilang itu benar mereka yang mencuri. Kabel hasil curian mereka bakar kulitnya, lalu tembaganya dijual ke penadah," kata Suhaily.

Baca juga : Banjir Menggenang di Kantor Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi Menegur Kadis Lukmanul Hakim

Dari penangkapan keduanya, ujar Suhaily, polisi menyita barang bukti berupa sebuah gerinda pemotong, uang tunai sisa penjualan hasil curian sebesar Rp250 ribu, dan satu unit sepeda motor Honda BeAT BK5099 AFP yang dipergunakan sewaktu mengangkut barang hasil curian.

"Kepada penyidik, kedua tersangka mengaku mencuri untuk menambah 'uang masuk' (penghasilan tambahan-red)," tambah Suhaily.

Saharudi dan Alfo kini meringkuk di sel tahanan Mapolsek Pancurbatu. Keduanya dipersangkakan Pasal 363 KUHP Ayat (1) ke-3 dan ke-4e dengan ancaman pidana maksimum tujuh tahun penjara.

Jalan Dairi-Samosir Sempat Saja Tidak Bisa Jalan 3 Jam Ajubat Longsor di Desa Parbuluan

by

Jalan Dairi-Samosir Sempat Saja Tidak Bisa Jalan 3 Jam Ajubat Longsor di Desa Parbuluan



BERITA HARIAN - Longsornya tebing di kawasan Desa Parbuluan, Kecamatan Parbuluan pada Jumat (5/10/2018) sore, yang akan bisa saja yang membuat akses jalan lintas yang menghubungkan Kabupaten Dairi menuju Kabupaten Samosir dan juga yang sebaliknya sempat lumpuh selama 3 jam.

Peristiwa itu terjadi setelah material tebing berupa dengan bebatuan dan pasir berjatuhan menimbun hingga badan jalan. Longsor terjadi diduga akibat curah hujan yang tinggi mengguyur kawasan tersebut.

Kapolsub Parbuluan Sektor Sumbul, Iptu B Sigalingging menyebutkan longsoran material tebing mulai menutupi badan jalan lintas yang di Desa Parbuluan, Kecamatan Parbuluan sekitar pukul 15.00 WIB.

"Setelah mengetahui adanya longsor, kami lalu berkoordinasi dengan petugas kecamatan setempat dan BPBD Dairi," kata B Sigalingging, Sabtu (6/10/2018).

Pada pukul 17.30 WIB satu unit alat berat milik BPBD Dairi tiba dilokasi untuk membersihkan material batu dan pasir. Sekitar setengah jam kemudian material yang menutupi badan jalan berhasil dibersihkan.

"Panjang badan jalan yang tertutupi material longsoran ada sepanjang 50 meter. Sehingga sempat melumpuhkan akses jalan yang menghubungkan Dairi-Samosir dan sebaliknya," ungkapnya.

Baca juga : BNN Gagalkan Transaksi 50kilo Sabusabu di Jalan Brigjen Katamso Medan

Ia menyebutkan peristiwa tersebut tidak sampai menimbulkan korban. Dan untuk mengantisipasi kemacetan sekitar 20 personel dari Polsub Parbuluan, Polsek Sumbut dan Sat Lantas Polres Dairi turun kelokasi mengatur arus lalu lintas pascapembersihan material longsoran.

"Kepada pengendara yang melintasi jalan ini diharapkan berhati-hati, karena dalam beberapa hari ini cuaca buruk dan rawan longsor seperti kemarin," pungkasnya.

Jumat, 05 Oktober 2018

BNN Gagalkan Transaksi 50kilo Sabusabu di Jalan Brigjen Katamso Medan

by

BNN Gagalkan Transaksi 50kilo Sabusabu di Jalan Brigjen Katamso Medan



BERITA HARIAN - Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan BNNP Sumut, yang telah berhasil menggagalkan transaksi narkotika golongan I jenis sabu, pada Jumat (5/10/2018) kemarin.

Tim BNN gabungan yang telah saja yang akan berhasil mengamankan 7 tersangka yakni Zainudin, Elpi Darius, Sahrizal, Nurdin, Junaidi Siagian, Dahlia Husein dan Zainal

Dalam penangkapan itu, yang akan diamankan barang bukti antara lain, sabu lebih kurang 50 kg, Mobil Mitsubishi Triton Hitam, Mobil Honda CRV Silver Metalik, Mobil Mitsubishi Triton Putih dan alat komunikasi HP.

Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen Pol Arman Depari yang akan bisa saja yang mengatakan pengungkapan kasus bermula saat petugas BNN menerima info adanya transaksi narkoba dan langsung melakukan penyelidikan.

Kemudian, Tim BNN gabungan yang akan mengikuti mobil yang dicurigai membawa narkotika sedang melintas di Jalan Brigjen Katamso, Kota Medan.

Pada saat para tersangka tiba yang di lokasi dan akan serah terima narkotika, pelaku merasa curiga, mobil pelaku tidak berhenti sehingga Tim melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan mobil Honda CRV Silver Metalik yang dicurigai membawa narkotika dari Tanjung Balai.

"Mobil yang ditumpangi 5 orang tersangka setelah digeledah, ditemukan sabu sekitar 50 kg yang disimpan di dalam 5 jerigen plastik," kata Arman, Sabtu (6/10/2018).

Masih kata Arman, atas keterangan tersangka, narkoba akan diserahkan kepada dua orang kurir yang datang dari Aceh sebagai penerima atas nama Dahlia dan Zainal.

Lebih lanjut, tim melakukan pengejaran terhadap keduaanya dan berhasil ditangkap di Jalan Ngumban Surbakti, Medan.

Baca juga : Hujan Deras di KotaMedan, Halaman Belakang Kantor Walikota Tergenang Air

"Saat ini seluruh tersangka dan barang bukti diamankan di Kantor BNNP Sumut untuk dilakukan pengembangan," ujar Arman.

Perlu diketahui, rencananya Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen Pol Arman Depari akan melakukan press release hari ini jam 12.00 di TKP penangkapan.

Hujan Deras di KotaMedan, Halaman Belakang Kantor Walikota Tergenang Air

by

Hujan Deras di KotaMedan, Halaman Belakang Kantor Walikota Tergenang Air



BERITA HARIAN - Hujan yang mengguyur Kota Medan Jumat (5/10/2018) siang membuat sejumlah titik di daerah Kota Medan banjir. Misalnya saja yang di daerah rawan banjir di kawasan Dr Mansyur.

Namun tak hanya di sana, kantor Pemerintahan Kota Medan pun turut banjir. Halaman kantor Wali Kota Medan yang terletak di Jalan Kapten Maulana Lubis tergenang air akibat hujan deras.

Berdasarkan pantauan, banjir yang di halaman belakang kantor pemerintahan tersebut setinggi lebih kurang 15 cm atau mencapai betis orang dewasa.

Tak hanya di halaman belakangan, halaman depan kantor tersebut juga digenangi air setinggi mata kaki.

Baca juga : Kantor BKD Deliserdang Mulai Diserbu Pelamar Sebagai CPNS

Baik Wali Kota Medan T Dzulmi Eldin dan Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution sedang tak berada di kantor tersebut.

Kamis, 04 Oktober 2018

Toko Cat di Kapten Jumhana Medan, Ludes Dilalap si Jago Merah

by

Toko Cat di Kapten Jumhana Medan, Ludes Dilalap si Jago Merah



BERITA HARIAN - Api melalap toko cat yang di Jalan Kapten Jumhana Nomor 100, Kelurahan Sukaramai II, Kecamatan Medan Area, Kamis (4/10/2018) siang.

Api di dalam toko berkobar yang cukup besar. Warga sebelah kiri dan kanan toko telah mengungsi, lantaran khawatir api melebar hingga ke tokonya.

Dari lantai dua toko, terdengar beberapa kali suara letupan. Hingga berita ini yang dikirim, belum ada ditemukan korban jiwa.

Kepala lingkungan setempat, Irawan, mengatakan kebakaran yang melanda toko milik warganya bernama Ong Chin Sin (66) itu diketahui sekitar pukul 14.15 WIB.

Saat itu, api yang sudah membesar.

"Karyawan masih beraktivitas yang di dalam. Tiba-tiba dari bagian dalam toko membubung asap, sehingga semua karyawan berlarian keluar," kata Irawan, Kamis (4/10/2018) siang.

Kata Irawan, api diduga berasal dari korsleting listrik.

"Kami pun sedang mencaritahu di mana karyawan-karyawan toko itu semua perginya, karena mereka lebih tahu. Ini enggak ada nampak mereka di sekitar lokasi," tambah Irawan.

Sementara itu, Kabid Operasi Dinas Pencegah dan Pemadam Kebakaran Kota Medan Putra Ramadan Situmeang, yang ditemui di lokasi kebakaran mengatakan, pihaknya menerima laporan terbakarnya sekitar pukul 14.30 WIB.

Baca juga : Polres Asahan Tangkap Sahrul Romadon, Bandit Jalanan LIntas Provinsi Modus Pecah Ban

"15 unit truk pemadam dan 60 personel kita turunkan ke sini. Api memang agak sulit dimatikan, karena bangunan sudah berlumur cat yang mengandung minyak," ujar Putra

Putra menambahkan, hingga pukul 16.14 WIB, pihaknya belum menerima laporan ataupun menemukan adanya korban jiwa akibat insiden ini.

Polres Asahan Tangkap Sahrul Romadon, Bandit Jalanan Lintas Provinsi Modus Pecah Ban

by

Polres Asahan Tangkap Sahrul Romadon, Bandit Jalanan Lintas Provinsi Modus Pecah Ban



BERITA HARIAN - Tim Gabungan Unit 2 Bunuh Culik (Buncil) Subdit III (Jatanras) Ditkrimum Polda Sumatera Utara dan Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan yang akan bisa saja yang mengamankan satu orang pelaku tindak pidana Curat, Rabu (3/10/2018) lalu.

Tersangka yang akan diamankan adalah Sahrul Romadon (28), warga Jalan D.I. Panjaitan, Lorong Jama-jama, RT 28, RW 10, Desa Pelaju, Kecamatan Pelaju Ulu, Kabupaten Sebrang Ulu II, Sumatera Selatan, yang merupakan yang tersangka pelaku pencurian dengan modus Gembos Ban dan Pecah Kaca Lintas Provinsi.

Kasatreskrim Polres Asahan AKP Ricky Pripurna Atmadja yang akan mengatakan bahwa pada hari Senin (24/9/2018) sekitar pukul 11.40 WIB, korban atasnama Amirullah mengambil uang dari Bank Sumut senilai Rp 75 juta rupiah.

Setelahnya, pada saat yang di perjalanan tepatnya di KFC Kisaran Simpang Bunut, korban mengalami ban kempes sehingga korban berhenti pada bengkel tambal ban tidak jauh dari KFC Kisaran.

Korban turun dari mobil dan meninggalkan uang yang berada di dalam tas bangku depan sebelah kiri dan pada saat itu pelaku memecah kaca sebelah kanan dan mengambil tas yang berisi uang sebesar Rp. 75 juta, KTP, Sim A, C, Kartu ATM Bank Sumut, Syariah Mandiri, dan chek kosong.

"Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 75 juta rupiah. Amirullah lalu membuat laporan polisi ke Polres Asahan," kata Ricky, Jumat (5/10/2018)

Berdasarkan dasar Laporan Polisi: LP / 516 / IX / 2018 / SU / Res Ash tanggal 24 september 2018. Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan melakukan penyelidikan terkait ciri-ciri pelaku berdasarkan CCTV.

Kemudian pada hari Selasa (2/10/2018) bersama-sama dengan Unit 2 (Buncil) Subdit III (Jatanras) Ditkrimum Polda Sumut mendapat Informasi bahwa pelaku Gembos Ban dan Pecah Kaca merupakan GRUP dari Palembang yang Mau melakukan aksinya kembali di seputaran Sumut.

Selanjutnya, pada Rabu (3/10/2018) sekitar pukul 11.30 WIB, Unit Jatanras mendapatkan informasi bahwa orang yang terekam CCTV di Bank Sumut Cabang Kisaran yang diduga pelaku, berada di Medan tepatnya di Hotel Sumatera.

Mendapat informasi itu, petugas melakukan penyelidikan secara manual selama 20 jam di kota Medan. Tim Gabungan terdiri dari Unit 2 (Buncil) Subdit Jatanras Polda Sumut Yg Dipimpin Kompol Hendra Eko, SH, SIK, MH, Katim IT Ditreskrimum Polda Sumut AKP Bayu Putra Samara, SIK dan Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Ricky Pripurna Atmadja dan Kanit Jatanras.

"Tim berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka Sahrul Romadon, yang diduga pelaku sekitar pukul 13.00 WIB di dalam kamar No. 102 Hotel Sumatra Jl SM Raja Medan," tegas Ricky.

"Pada saat pengembangan mencari tersangka lainnya, pelaku Sahrul mencoba melukai petugas dan melarikan diri, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku," sambungnya.

Ricky menjelaskan dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya bersama 3 orang lain yaitu Iyang (29) warga Jalan D.I Panjaitan Kecamatan Sebrang Hulu II Palembang juga sebagai (eksekutor), Andi (30 Palembang (pilot) dan Johan (40) warga Jalan Sentosa Palembang (otak pelaku)

Baca juga : Dua Mantan DPRD Sumut, Enda Mora Bersama yusuf Siregar, Resmi Masuk Sel KPK

"Pelaku juga mengakui telah beberapa kali melakukan aksi dengan modus yang sama di TKP Lintas Provinsi. Seperti Riau Kota Duri sebesar Rp 20 juta rupiah. Kota Lima Puluh Kabupaten Batubara (gagal), Kota Pinang Kabupaten Labusel berhasil namun tidak mendapatkan uang, Jambi (gagal) dan Pekanbaru tidak mendapatkan hasil alias nihil," jelas Ricky.

Lebih lanjut, barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya 1 unit tas sandang warna hitam pelaku, 1 celana panjang, 1 sendal, 2 unit handphone, Video CCTV Bank dan 7 kartu ATM.

"Saat ini kita masih terus menginterogasi tersangka, untuk pengembangan menangkap tersangka lainnya," pungkas Ricky.

Top Ad 728x90