Sabtu, 06 Oktober 2018

, , ,

Seorang Pria Muda Ini, Diduga Pengedar Barang Haram Diamankan Petugas

Seorang Pria Muda Ini, Diduga Pengedar Barang Haram Diamankan Petugas



BERITA HARIAN - Brantas peredaran narkoba yang di wilayah hukum Polrestabes Medan, Satresnarkoba kembali amankan seorang pengedar.

M Deny Syahputra (20) Jalan Perum Kodam Lama Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Deliserdang,Kini mendekam yang dibalik jeruji besi Mapolrestabes Medan.

Pria 20 tahun ini yang diciduk petugas dari pelataran parkir salah satu lokasi rumah makan di Jalan Gatot Subroto Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal, pada Jumat (5/10/2018).

Informasi yang dihimpun melalui Kasat Narkoba AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo dan Wakasat Kompol Pardamean Hutahaean yang dikonfirmasi, membenarkan adanya tersangka pengedar sabu yang diamankan.

Dijelaskan Kasat, tersangka berhasil dibekuk melalui informasi dari masyarakat bahwasanya Deny yang berprofesi sebagai security di salah satu rumah makan di Jalan Gatot Subroto, juga memiliki usaha sampingan yakni mengedarkan narkoba.

"Atas informasi tersebut saya perintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud," ujar Raphael, Minggu (7/10/2018).

Setibanya di lokasi sambung Kasat, petugas Satres Narkoba melakukan pemantauan terhadap M Deny Syahputra.

Baca juga : Dua Karyawan Perusahaan Pupuk, Mencuri Kabel Listrik Demi Menambah Uang Masuk

Melihat gerak gerik tersangka mencurigakan, petugas saat itu juga membekuk security tersebut.

"Saat digeledah, dari saku celana tersangka disita 1 bungkus plastik klip berisi sabu seberat 20.80 gram, dompet berisi uang Rp 135 ribu diduga hasil penjualan narkoba dan HP. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti diboyong ke Mako guna menjalani pemeriksaan intensif," pungkasnya.

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90