Sabtu, 13 Oktober 2018

, ,

Dua Pemudah Asal Garut, Yang Terancam Hukuman Mati

Dua Pemudah Asal Garut, Yang Terancam Hukuman Mati



BERITA HARIAN - Rg alias Ujang (19) membunuh dua pemuda yang di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Kini lelaki bertato tokoh kartun Doraemon tersebut yang akan mendekam di sel tahanan Mapolres Garut.

Kedua korban yaitu Darul (22) dan Rahmat (22) yang dibunuh dan ditelanjangi pelaku. Setelah itu, tubuh korban dihanyutkan ke aliran Sungai Cimanuk Garut. Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna mengatakan tersangka Ujang yang dijerat pasal berlapis.

"Kami kenakan Pasal 340 subsider 338 dan 365 KUHP dengan ancaman kurungan 20 tahun atau hukuman mati," kata Budi di Mapolres Garut, Sabtu (13/10/2018).

Mendengar ucapan Budi tersebut, Ujang tertunduk lesu. Tangan dan kakinya terlihat bergetar.

"Kenapa? Memang hukumannya itu. Baca sendiri pasalnya," ujar sejumlah polisi.

Baca juga : Susanto Dihajar Warga Usai Kesal Setelah Peras Dan Tusuk Kaki Korbannya

Ujang tak merespons. Dia terus menatap ke lantai.

Diam sejenak, Ujang kemudian bersuara. "Sekarang salat pak. Tobat," ucap Ujang.

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90