Jumat, 12 Oktober 2018

, , ,

Susanto Dihajar Warga Usai Kesal Setelah Peras Dan Tusuk Kaki Korbannya

Susanto Dihajar Warga Usai Kesal Setelah Peras Dan Tusuk Kaki Korbannya



BERITA HARIAN
- Susanto alias Anto (38) warga Jalan Pinang Baris Gang Pendidikan Pasar V kelurahan Lalang Kecamatan Medan sunggal, kini yang akan mendekam di balik jeruji besi Polsek Sunggal.

Pasalnya pria berkulit gelap ini yang nekat melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan sebuah gunting.

Informasi yang akan dihimpun melalui Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi mengatakan, kejadian awal pada Sabtu (6/10/2018) sekitar pukul 06.00 WIB, di simpang Kampung Lalang.

Saat itu korban dari Rantauprapat dan yang tiba di simpang Kampung Lalang, Jalan Pinang Baris dan berencana mencari becak untuk yang akan menuju rumahnya.

"Saat korban mau mendekati sebuah becak, tiba-tiba ada seorang laki-laki yang tidak dikenal menghampirinya. Langsung nanya kepada korban mau ke mana. Korban menjawab 'mau pulang'," ujarnya Jumat (12/10/2018).

Sembari menuju ke becak sewa tersebut, sambung Kapolsek, pelaku meminta kepada korban 'sini uang makan' sambil mengarahkan gunting ke kakinya.

"Karena tidak diberi oleh korban. Pelaku kemudian beberapa kali menusuk kaki korban, karena ditangkis oleh korban menggunakan tangan, sehingga ia mengalami luka gores di pergelangan tangan kiri dan tangan kanannya," ujarnya.

Korban kemudian pergi dan melaporkan hal yang dialaminya dan mengadukannya kepada orang tuanya.

Tak lama kemudian, korban bersama teman mendatangi pelaku. Beruntung tim pegasus melihat hal tersebut dan menyelamatkan pelaku dari amukan massa.

Baca juga : Empat Pria Pengedar Sabusabu 6,6 Kilogram Mengaku Sangat Menyesal

Pelaku kemudian diboyong ke mapolsek Sunggal. Dari tangan pelaku, polisi amankan satu buah gunting.

"Pelaku disangkakan Pasal yg dipersangkakan 351 subs 335 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman Hukuman minimal 5 tahun penjara," ujar Kompol Yasir Ahmadi.

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90