Tampilkan postingan dengan label Razia. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Razia. Tampilkan semua postingan

Senin, 01 Oktober 2018

Viral Polda Sumut, Berantai Polisi Gelar Razia, Khusus Kendaraan Mati Pajak

by

Viral Polda Sumut, Berantai Polisi Gelar Razia, Khusus Kendaraan Mati Pajak



BERITA HARIAN
- Polisi yang dikabarkan akan melakukan razia Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) untuk kendaraan roda empat dan roda dua. Menurut informasi yang telah beredar di grup WhatsApp razia ini akan dimulai pada 1 Oktober 2018.

Razia ini juga yang akan dilakukan karena ada ratusan ribu kendaraan baik motor maupun mobil yang belum bayar pajak kendaraan.

Terkait masalah ini, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja dengan tegas menampik kabar tersebut. Ia yang mengatakan, kabar yang tersebar secara berantai melalui aplikasi whatsapp tersebut merupakan kabar hoax.

"Nggak benar, hoax kabar itu," katanya, kepada wartawan, Senin (1/10/2018).

Dalam pesan yang tersebar itu yang akan disebutkan, jika Pemda, Dishub bekerjasama dengan Polri akan menggelar razia pajak STNK mobil dan motor diseluruh Kabupaten, Kotamadya, dan Provinsi diseluruh Indonesia.

Bagi kendaraan yang telat bayar pajak 3 tahun atau lebih, akan langsung dikandangin. Sedangkan untuk bayar derek dan parkir, dalam sehari akan dikenakan tarif Rp 400 ribu.

Dikatakan Tatan, dalam pesan hoax itu juga yang disampaikan jika razia digelar pada pagi hari pukul 09.00 WIB - 12.00 WIB, siang hari pukul 14.00 - 17.00 WIB, dan malam hari pukul 20.00 - 24.00 WIB.

Baca juga : KPK Akan Terbitkan DPO Anggota DPRD Sumut Ferry Suando Tanuray Kaban

Razia ini juga yang akan dilakukan secara gabungan dengan Polsek dan Polres seluruh Indonesia.

"Kita dari Kepolisian tidak ada melakukan razia seperti yang disebutkan dalam berita hoax tersebut," ujarnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, informasi hoax serupa juga pernah terjadi Januari dan Juli 2018 lalu. Kabar ini sebelumnya, juga dibantah oleh Polri.

Rabu, 19 September 2018

Untuk Sistem Tilang Baru, BPKB Harus Wajib Cantumkan No Telepon Dan Email

by

Untuk Sistem Tilang Baru, BPKB Harus Wajib Cantumkan No Telepon Dan Email



BERITA HARIAN
- Terkait sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), pihak kepolisian gencar yang akan melakukan sosialisasi agar segera melengkapi data Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)-nya dengan nomor telepon dan alamat e-mail.

Apabila alamat pelanggar tidak yang sesuai dengan alamat yang tertera di data base, atau dalam arti STNK belum balik nama, maka ia meminta agar pemilik kendaraan yang sebelumnya untuk yang akan melaporkan hal itu ke Samsat masing-masing. 

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf mengatakan, data itu sangat diperlukan dalam proses penilangan yang secara elektronik.

Nomor telepon dan alamat e-mail yang akan memudahkan petugas menghubungi pelanggar, kemudian mengirimkan surat tilang.

Surat tilang tersebut yang akan dikirimkan petugas melalui jasa ekspedisi barang Pos Indonesia setelah petugas verifikasi memastikan pemilik kendaraan melakukan pelanggaran lalu lintas berdasarkan tangkapan gambar CCTV.

"Jadi saya berharap dengan adanya ETLE ini untuk pengawasan polisi di lapangam menjadi lebih efektif dan tepat," ujar Yusuf. Sistem tilang elektronik ini akan mulai diuji coba pada Oktober 2018 yang di ruas Jalan Sudirman hingga MH Thamrin.

Pihak kepolisian dalam waktu dekat ini juga akan melakukan komunikasi dengan para agen pemegang merek (APM).

"Jadi mulai bulan depan akan coba kita mulai. Sekarang kita sosialisasi dan berkomunikasi dengan pihak terkait untuk masalah ini," tambah Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Bayu, Senin (17/9/2018).

Masyarakat yang membeli kendaraan bermotor mulai Oktober 2018, untuk proses registrasi akan diminta mencantumkan nomor telepon dan alamat email.

Jadi, ketika mengeluarkan mobil atau motor baru, ada syarat untuk mencantumkan nomor telepon dan alamat email.

"Sekarang itu kan zamannya sudah modern, jadi serba online. Kalau ada apa-apa bisa kita hubungi langsung kepada pelanggar atau pemilik mobil tersebut," ujar Bayu.

Data yang tersimpan oleh polisi, lanjut Bayu akan dirahasiakan karena nomor telepon atau alamat email itu hanya untuk keperluan polisi.

"Jadi akan aman, tidak akan tersebar ke mana-mana data-data tersebut," ucap Bayu.

Baca juga : Yudi Dan Yuda Ngaku Komsumsi Sabusabu Agar Kuat Untuk Bergadang

Bahkan, buat mobil atau sepeda motor keluaran lama, proses tersebut dilakukan pada saat membayar pajak.

Tujuan lainnya yakni untuk melacak kasus tindak pidana yang ditangani oleh polisi.

"Tujuannya adalah untuk memudahkan kita untuk konfirmasi. Yang pertama kalau ada kasus curanmor, kasus tindak pidana, itu kan bagus. Kedua, berkaitan dengan adanya masalah elektronik ini. Kalaupun nanti ada pelanggaran dengan masalah itu, kan kita langsung konfirmasi. Benar nggak ini? Kan lebih cepat telpon," tutupnya.

Rabu, 05 September 2018

Polsek Medan Helvetia Gelar Razia Lalulintas 20 Set Yang Ditilang

by

Polsek Medan Helvetia Gelar Razia Lalulintas  20 Set Yang Ditilang



BERITA HARIAN - Kapolsek Medan Helvetia Kompol Trila Murni memimpin yang langsung Ops Rutin Gakum Lantas Polsek Medan Helvetia yang di ruas Jalan Kapten Muslim Pasar Sei Sekambing dan ruas Jalan Gatot Subroto serta Jalan Kapten Muslim Amir Hamzah, Selasa (4/9/2018).

Sebelum yang akan bisa saja yang melaksanakan Giat Ops Rutin Gakum Lantas, terlebih dahulu Trila yang di dampingi oleh Kanit Lantas Polsek Medan Helvetia Ipda Iwan S memberikan arahan kepada personel Lantas Medan Helvetia.

Dalam arahannya Kapolsek yang akan bisa saja yang menegaskan kepada personelnya, dalam pelaksanaan Ops Rutin Gakum Lantas nantinya lakukan peneguran dan penindakan kepada pengemudi kendaraan bermotor baik roda 2 dan roda 3 yang melakukan melawan arah lalu lintas jalan serta parkir berlapis di badan jalan dan pelanggaran-pelanggaran yang kasat mata lainnya.

Hasil penindakan dari kegiatan Ops Rutin Gakum Lantas yang di laksanakan mulai pukul 10.30 WIB dan berakhir hingga pukul 13.30 WIB, berjumlah 20 Set Tilang.

Baca juga : Padangsidimpuan Oknum PNS Dinas Perhubungan Ditangkap Simpan Ganja 

"Kita tilang 9 Set SIM, 6 Set tilang STNK, serta Roda 2 sebanyak 5 unit kendaraan. Sebagai barang bukti saat dilakukan penindakan tidak di lengkapi dokumen yang sah," kata Trila, Selasa (4/9/2018).

"Kegiatan ini akan kami lakukan secara rutin. Barang bukti seperti SIM dan STNK serta kendaraan sepeda motor roda 2 yang kami sita sesuai perundang-undangan untuk saat ini, kami amankan di Polsek Medan Helvetia," tutup Trila.

Rabu, 22 Agustus 2018

Samsat Terkejut Melihat Pemilik Lamborghini Tinggal di Gang Sempit

by

Samsat Terkejut Melihat Pemilik Lamborghini Tinggal di Gang Sempit



BERITA HARIAN - Pihak Samsat Jakarta Barat dikagetkan dengan seorang penunggak pajak yang memiliki supercar Lamborghini.

Pasalnya setelah yang menyambangi rumah penunggak pajak yang akan diketahui bernama Dedeh Rustiyah d kawasan Pedongkelan, Kecamatan Cengkareng, ternyata yang kediamannya berada di gang sempit yang tak mungkin untuk dimasuki supercar asal Italia tersebut.

Menurut Kepala Unit Pelayanan PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Kota Administrasi Jakarta Barat Elling Hartono, ternyata mobil yang tersebut bukan milik Dedeh.

"Mobil itu yang ternyata punya atasanya (bos), saya lupa Lamborghini apa jenisnya, cuma dibeli dan terdaftar atas nama Dedeh Rustiya yang merupakan bawahannya. Petugas saat datang yang ke rumah juga kaget, karena gang rumahnya saja sempit dan begitu padat," ucap Elling, Selasa (21/8/2018).

Elling yang menjelaskan, Lamborghini atas nama Dedeh merupakan salah satu penunggak pajak mobil mewah dari 70 unit lainnya yang di Jakarta Barat. Sementara untuk total hutang pajak memang hanya satu tahun, tapi nominalnya yang akan mencapai Rp 107 juta.

Untuk kasus seperti Dedeh sendiri yang akan diakui Elling bukan hal baru. Sebelumnya pada beberapa wilayah pajak di DKI Jakarta juga pernah ada kasus serupa, ada pemilik yang sengaja menggunakan nama sopir atau bahkan pembantunya untuk menghindari tagihan pajak.

"Kalau kasus Lamborghini itu belum bayar pajak saja satu tahun dengan hutang Rp 107 juta karena mewah. Ini memang bukan hal pertama, sebelumnya juga ada kasus serupa, kita akan terus kejar agar bisa bertemu langsung dan menagih ke pemilik aslinya," ujar Elling.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa di Jakarta Barat sendiri ada 231 mobil mewah yang memiliki nilai jual kendaraan bermotor (NJKB) di atas 1 miliar. Dari jumlah tersebut, masih ada 70 unit pemilik mobil mewah yang berstatus penunggak pajak.

Baca juga : Washington Paane Kirim Surat Sakit, Untuk Tidak Hadiri Panggilan KPK

Untuk menaggih, pihaknya akan melakukan upaya-upaya seperti menggelar razia sampai operasi door to door dengan menyambangi langsung ke rumah penunggak pajak, terutama pemilik mobil mewah.

"Itu rutin akan kita lakukan, harusnya para wajib pajak memanfaatkan momen pembebasan denda yang diberikan Pemprov DKI hingga 31 Agustus ini karena sangat meringankan," kata Elling.

Senin, 04 Juni 2018

Pengendara Vixion Yang Nekat Tabrak Kapolsek Saat Sedang Melakukan Razia

by

Pengendara Vixion Yang Nekat Tabrak Kapolsek Saat Sedang Melakukan Razia



BERITA HARIAN - Kapolsek Kertapati AKP I Putu Suryawan yang akan bisa saja yang terpental karena ditabrak pengendara motor yang akan menghindari razia di Jalan Ki Marogan, Palembang, Sumatera Selatan, Minggu (3/6/2018).

Dari kejadian tersebut, I Putu Suryawan mengalami luka yang di pergelangan tangan kanannya.

Tak hanya itu, ponsel I Putu juga hilang dan juga jam tangannya hancur. "Saya hanya luka ringan," kata dia.

Namun, saat memeriksa satu persatu surat-surat pengendara, tiba-tiba dari arah Terminal Karya Jaya datang sepeda motor Yamaha Vixion tanpa pelat kendaraan.

Pelaku yang berbonceng tiga dan juga tidak menggunakan helm.

Melihat hal itu, I Putu Suryawan yang mencoba menghentikan pengendara tersebut.

Namun, pengendara motor malah tancap gas dan juga langsung menabrak I Putu Suryawan.

Baca juga : Viral Gatot Yang Ucapkan Terima Kasih Kepada SBY Sampai Cium Tangannya

Anggota Polsek Kertapati yang akan melihat kejadian tersebut, langsung mencoba mengejar tiga pria tersebut.

Polisi sampai yang melepaskan tembakan untuk yang menghentikan mereka.

Minggu, 18 Maret 2018

Mencegah Aksi Balap Liar, Polisi Yang Akan Lakukan Razia Rutin Dini Hari

by

Mencegah Aksi Balap Liar, Polisi Yang Akan Lakukan Razia Rutin Dini Hari



BERITA HARIAN - Dalam rangka cipta kondisi yang kondusif, personel Polsek Sunggal yang akan melakukan kegiatan rutin dini hari yaitu razia.

Razia yang akan dilakukan pada Minggu (18/3/2018) sekitar pukul 01.30 WIB ini yang akan bisa saja yang dilakukan seputaran Ringroad Kecamatan Medan Selayang.

"Sasaran razia ini untuk yang menindak pengendara yang membawa sajam, bahan peledak, miras, senpi, narkoba dan kelengkapan kendaraan,"kata Kapolsek sunggal Kompol Wira Prayatna, Minggu (18/3/2018) seraya yang akan bisa saja mengatakan ada 15 personel yang turun dan juga tiga di antaranya personel TNI.

Mantan Kapolsek Delitua ini yang akan bisa saja yang mengatakan razia ini dilakukan dalam rangka mewujudkan Kamtibmas yang kondusif khususnya selama mendekati Pilkada.

"Kegiatan razia dini hari ini juga untuk yang akan bisa saja mencegah aksi balap liar di kawasan Ringroad,"kata pria dengan melati satu dipundaknya ini.

Baca juga : Pria Ini Yang Nekat Tembaki Mobil Pejabat, Ternyata Ini Alasanya

Wira berharap adanya peran serta masyarakat dalam mewujudkan Kamtibnas yang kondusif, misalnya orangtua memberikan nasihat dan menjaga anaknya agar tidak akan melakukan kejahatan atau melakukan perbuatan yang mengganggu Kamtibmas seperti balap liar.

"Warga atau masyarakat harus yang akan bisa saja yang mengaktifkan kegiatan Poskamling dan mengaktifkan Pamswakarsa di lingkungan mereka masing-masing. Kita siap saja yang akan bisa saja yang membantu dan mendukung apabila ada kelurahan atau lingkungan yang mengaktifkan Pam Swakarsa. Apabila ada, silahkan kordinasi dengan saya atau Bhabinkamtibmas setempat,"ujar Wira.

Ia yang akan bisa saja yang mengatakan, razia yang dilakukan sampai pukul 03.30 WIB ini berhasil menilang 5 set STNK, 5 set SIM, dan dua unit sepeda motor tanpa kelengkapan dokumen.

Sabtu, 17 Maret 2018

Polantas Gelar Operasi Yang Keselamatan Toba, Tidak Patuh Bakal Ditindak

by

Polantas Gelar Operasi Yang Keselamatan Toba, Tidak Patuh Bakal Ditindak



BERITA HARIAN - Demi menekan angka kecelakaan di Kota Medan DitLantas Polda Sumut yang telah melakukan kegiatan Ops Keselamatan Toba 2018.

"Operasi ini yang akan berakhir pada 25 Maret 2018 dan akan menyasar kepada masyarakat yang tidak akan patuh terhadap peraturan lalu lintas,"kata Dirlantas Polda Sumut Kombes Agus Susanto, Sabtu (17/3/2018).

Ia mengatakan tujuan dari operasi keselamatan ini untuk yang akan bisa saja yang meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap Undang-undang No 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan.

"Harapan kita dengan berakhirnya Ops Keselamatan Toba 2018 ini perubahan mindset berlalu lintas menjadi tertib,"katanya.

Dikatakannya, dengan kegiatan ini juga bertujuan agar terciptanya Kamseltibcarlantas untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran, kecelakaan dan kemacetan lalu lintas di wilayah Provinsi Sumut.

Sementara itu, Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Muhammad Saleh mengatakan pihaknya sudah mengatur jadwal untuk pengaturan arus lalu lintas baik di pagi hari sampai malam hari.

Baca juga : Aksi Damai FPI Tentang Kartun, Tempo Mediasi Dewan Pers

"Ini tujuannya agar masyarakat dapat berjalan lancar tanpa kendala. Dan untuk di malam hari agar pengendara terasa nyaman berkendara di malam hari karena ada personel yang patroli,"katanya.

Ia juga mengatakan dalam Ops Keselamatan Toba 2018 ini, pihaknya juga akan melakukan penindakan kepada angkutan umum (angkot).

"Kita melakukan penindakan karena banyak masyarakat yang tidak suka dengan cara berkendara para sopir angkot. Setelah kita berhentikan, ternyata banyak sopir angkot yang tidak memiliki SIM. Makanya kita lakukan tindakan langsung,"ujarnya.

Rabu, 01 November 2017

Seorang Pengemudi Mobil Xenia Lagsung Gas, Saat Polisi Razia Operasi Zebra Ditangerang

by

Seorang Pengemudi Mobil Xenia Lagsung Gas, Saat Polisi Razia Operasi Zebra Ditangerang



BERITA HARIAN - Jajaran Polrestro Tangerang yang telah menggelar Operasi Zebra perdana, Rabu (1/11/2017). Razia yang akan digelar di Jalan Benteng Betawi, Tanah Tinggi, Kota Tangerang.

Dalam operasi tersebut, ada saja pengendara yang teklah nekat menerobos barikade polisi. Satu di antaranya adalah pengemudi Xenia dengan nopol B 1021 BZW.

Mobil berwarna putih itu yang melaju dengan kecepatan tinggi pada saat dihentikan petugas.

Pengendara yang menancapkan gasnya dari arah Stasiun Poris yang akan menuju Tanah Tinggi.

Sejumlah polisi di lokasi sudah ancang-ancang dan yang akan menghentikan mobil tersebut.

Pengemudi yang akan diarahkan untuk menghentikan lajunya. Namun, sopir Xenia itu malah yang membandel. Ia pun kabur dan juga berhasil lolos dalam Operasi Zebra itu.

"Mobil tersebut nanti akan kami lacak, karena kami juga sudah yang mengantongi pelat nomornya," ujar Wakasatlantas Polrestro Tangerang Kompol L Gunanto.

Minggu, 18 Juni 2017

Razia Gabungan Di Asmara Subuh, Tujuh Pengendara Yang Kena Tilang

by

Razia Gabungan Di Asmara Subuh, Tujuh Pengendara Yang Kena Tilang



BERITA HARIAN - Petugas gabungan Polsek Sunggal yang bersama TNI, dan aparat pemerintahan kembali yang melakukan razia asmara subuh di Jalan Ringroad Medan.

Dalam razia yang kali ini, tujuh pengendara yang tidak melengkapi surat kendaraannya ditilang.

"Penilangan yang terhadap sepeda motor dilakukan langsung oleh petugas Satlantas Polrestabes Medan. Polsek Sunggal yang bersama unsur TNI ikut membantu memeriksa kendaraan manakala dicurigai," kata Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marunduri, Sabtu (17/6/2017).

Daniel yang mengatakan, dari tujuh sepeda motor yang ditilang rata-rata tidak melengkapi surat kendaraannya. Polisi terpaksa langsung menilang lima STNK dan dua motor.

"Sistem razia kali ini kami yang lakukan dengan cara berpatroli di titik-titik kumpul para remaja. Adapun lokasi yang kami kelilingi yakni Jalan Gagak Hitam, kemudian Jalan Ngumban Surbakti, dan Jalan Gatot Subroto," ungkap Daniel.

Mantan Kanit Jatanras Polresta Medan ini yang telah mengatakan, selama razia asmara subuh, banyak muda-mudi yang terpaksa dibubarkan. Tindakan ini yang dilakukan semata-mata menjaga keamanan dan keselamatan untuk para remaja itu sendiri.

"Remaja-remaja yang masih dibawah umur saat razia yang dikumpulkan oleh Kanit Sabhara, AKP Enam Surbakti untuk diberikan nasehat. Setelah itu, mereka diminta bubar dan pulang ke rumahnya masing-masing," katanya.

Top Ad 728x90