Sabtu, 17 Maret 2018

, , ,

Aksi Damai FPI Tentang Kartun, Tempo Mediasi Dewan Pers

Aksi Damai FPI Tentang Kartun, Tempo Mediasi Dewan Pers



BERITA HARIAN - Pemimpin Redaksi Majalah Tempo Arif Zulkifli meminta Front Pembela Islam yang tersinggung atas pemuatan kartun pada edisi 26 Februari 2018 mengadukannya ke Dewan Pers.

“Dewan Pers adalah lembaga yang tepat saja yang akan bisa saja yang menyelesaikan tafsir atas kerja jurnalistik yang bisa saja yang menjadi produk berita,” kata Arif di Jakarta pada Jumat, (16/3/2018).

Para pengurus FPI membawa massa yang ke gedung Tempo di Jalan Palmerah Barat memprotes kartun yang akan bisa saja yang membuat mereka tersinggung.

Kartun itu yang akan bisa saja yang menggambarkan seorang bersorban yang mengabarkan tak jadi pulang kepada seorang perempuan yang menjadi lawan bicaranya.

FPI menuduh kartun itu melecehkan umat Islam karena menafsirkan orang berjubah tersebut adalah Rizieq Syihab, pemimpin FPI yang kini bermukim di Arab Saudi.

Di halaman gedung Tempo, beberapa perwakilan FPI berdialog dengan Arif yang didampingi Pemimpin Redaksi Koran Tempo Budi Setyarso dan Kepala Komunikasi Korporat Wahyu Muryadi.

Dalam dialog selama satu jam itu disepakati bahwa FPI mengajukan somasi atas kartun itu dan akan dimuat sebagai hak jawab pada majalah Tempo edisi pekan depan.

Selesai diskusi Arif dan Budi naik ke mobil mimbar untuk menyampaikan hasil pertemuan.

Menurut Arif, di negara hukum Indonesia, sengketa pemberitaan oleh pembaca dan media diselesaikan di Dewan Pers sesuai Undang-Undang Pers.

“Kerja jurnalistik itu menyimpan daif (kekurangan), dan lembaga yang berwenang menilai kekurangan itu adalah Dewan Pers,” katanya.

Tak puas dengan pernyataan itu, pemimpin FPI meminta Arif menyatakan minta maaf atas pemuatan kartun itu.

“Terhadap dampak yang diakibatkan atas pemuatan kartun itu, saya meminta maaf,” kata Arif.

Demonstrasi selama dua-setengah jam itu bubar pada pukul 16.30.

Arif menegaskan dalam kerja jurnalistik tak ada intensi merendahkan, melecehkan, atau beritikad tidak baik terhadap narasumber, organisasi, atau tokoh yang sedang diberitakan.

“Kerja jurnalistik itu semata-mata menyandarkan pada fakta, tak kurang dan tak lebih,” kata dia. “Namun, jika pencarian fakta-fakta itu dianggap keliru, Dewan Pers yang berwenang menilainya.”

Majalah Tempo siap bertanggung jawab terkait kritikan massa Front Pembela Islam (FPI). Media siap memberikan hak jawab terkait karikatur yang dimuat majalah Tempo edisi 26 Februari 2018.

"Kami akan keluarkan hak jawab di edisi berikutnya, pada edisi Senin depan, berkaitan dengan karikatur. Ini sebagai tanggung jawab kami sebagai media," kata Pemimpin Redaksi Majalah Tempo Arif Zulkifli saat menemui massa di atas mobil komando pengunjuk rasa, di kantor Tempo, Jakarta Selatan, Jumat (16/3/2018).

Hak jawab tersebut dilakukan menyusul tahapan penyelesaian kasus melalui Dewan Pers. Sebab, Arif meyakini, pihaknya tidak melakukan pelanggaran etika dan kaidah jurnalistik terhadap karikatur yang tengah berperkara itu.

"Saya menimbang sekali FPI berada di depan menjaga Islam dan NKRI. Karena itu, kita sama-sama berpihak dan berpijak pada hukum. Persoalan ini akan diselesaikan di Dewan Pers. Karena penyelesaian di Dewan Pers memakan waktu, maka kita sepakati hak jawab," beber dia.

Arif menegaskan majalah Tempo edisi Senin berikutnya bukan memuat permintaan maaf atas karikatur tersebut.

Baca juga : Ritual Mecaru, Persembahan Untuk Roh-Roh Yang Dibawah Manusia

Pasalnya, kata dia, penentuan salah dan benar menurut kajian jurnalistik harus melalui hukum di Dewan Pers.

"Tentunya kita siap akan dilalui jika memang pihak FPI melayangkan somasi ke lembaga Dewan Pers. Apa pun keputusan Dewan Pers akan kita patuhi," tandas Arif.

Aksi dilakukan untuk memprotes karikatur bergambar seorang perempuan dan lelaki bersorban yang tengah bercakap.

Karikatur itu diterbitkan Majalah Tempo edisi 26 Februari 2018. Pedemo menyebut karikatur itu melecehkan pemimpin FPI Rizieq Shihab.

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90