Senin, 01 Oktober 2018

, , ,

KPK Akan Terbitkan DPO Anggota DPRD Sumut Ferry Suando Tanuray Kaban

KPK Akan Terbitkan DPO Anggota DPRD Sumut Ferry Suando Tanuray Kaban



BERITA  HARIAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah yang akan mengirimkan surat pada Kapolri. SES NCB-Interpol Indonesia yang tertanggal 28 September 2018 tentang Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama tersangka Ferry Suando Tanuray Kaban alias FST.

FST yang akan bisa saja yang merupakan salah satu yang tersangka dalam kasus dugaan suap, terkait fungsi dan kewenangan selaku anggota DPRD Sumut.

Juru bicara KPK Febri Diansyah yang akan bisa saja yang mengatakan sebelumnya dalam 2 kali  pemanggilan, FST tidak hadir tanpa keterangan, yaitu pada 14 dan 21 Agustus 2018.

"KPK meminta bantuan Polri untuk melakukan pencarian dan penangkapan DPO tersebut," kata Febri lewat siaran pers KPK, Senin (1/10/2018)

Lebih lanjut, kepada masyarakat KPK mengimbau agar yang mengetahui keberadaan tersangka harap segera memberitahukan pada kantor kepolisian terdekat atau menginformasikan ke kantor KPK, melalui telp. 021-25578300.

"Kami ingatkan juga agar tidak ada pihak-pihak yang menyembunyikan atau membantu persembunyian tersangka. Karena hal tersebut diancam pidana sebagaimana dimaksud Pasal 21 UU Tipikor dengan ancaman 3-12 tahun penjara," ungkap Febri.

Dalam penjemputan paksa itu, pihak keluarga melalui istri tidak mengizinkan awak media untuk melakukan wawancara, saat dilakukan penjemputan paksa terhadap Faisal tersebut.

Bahkan salah seorang wartawan televisi yang ikut meliput dalam penjemputan paksa itu, sempat dilarang oleh salah seorang yang diduga supir pribadi tersangka.

Sekuriti Perumahan Villa Asoka A-9, yang mengaku bernama Adi (45), mengatakan bahwa sepengetahuannya Faisal sudah sekitar 15 tahun terakhir tinggal di daerah tersebut dan merupakan sosok warga yang baik sama masyarakat komplek.

"Pak Faisal itu rajin salat di Masjid An Nur dekat Komplek. Setiap ada waktu salat disini pasti dia melaksanakan salat di masjid itu," kata Adi, Rabu (26/9/2018)

"Sepengetahuan saya, Pak Faisal itu nggak pernah arogan dan sangat ramah tidak soklah pokoknya. Kalau lewat selalu menegur, walaupun ia punya jabatan tapi tetap ramah," sambungnya.

Lebih lanjut, Adi cukup terkejut saat mengetahui dilakukan penangkapan terhadap Faisal. Pria berkulit sawo matang ini tak menyangka Faisal yang dikenal baik, tiba-tiba dijeput paksa KPK.

"Nggak sangka juga dan terkejut melihat Faisal ditangkap. Karena dia bermasyarakat sangat baik, bagus dan tidak pernah ada masalah," katanya.

Baca juga : Personel TNI Dapat Penghargaan Dari Kapolda Sumut Yang Setelah Gagalkan Perampokan

"Waktu diamankan ikut juga tadi menyaksikan. Ada 4 mobil yang mengamankan termasuk mobil polisi," sambungnya.

Masih kata Adi, Faisal mempunyai anak kembar yang berjenis kelamin perempuan, usianya diperkirakan sekitar 9 tahun dan duduk di kelas 3 Sekolah Dasar (SD).

Selain itu, Faisal juga dikenal tak pernah memadang siapapun dari jabatannya, ia selalu bersahaja. Karena Adi mengaku setiap Patroli di komplek, saat Faisal ada selalu disapa dan terkadang diajak masuk untuk mengobrol.

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90