Rabu, 22 Agustus 2018

, , ,

Samsat Terkejut Melihat Pemilik Lamborghini Tinggal di Gang Sempit

Samsat Terkejut Melihat Pemilik Lamborghini Tinggal di Gang Sempit



BERITA HARIAN - Pihak Samsat Jakarta Barat dikagetkan dengan seorang penunggak pajak yang memiliki supercar Lamborghini.

Pasalnya setelah yang menyambangi rumah penunggak pajak yang akan diketahui bernama Dedeh Rustiyah d kawasan Pedongkelan, Kecamatan Cengkareng, ternyata yang kediamannya berada di gang sempit yang tak mungkin untuk dimasuki supercar asal Italia tersebut.

Menurut Kepala Unit Pelayanan PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Kota Administrasi Jakarta Barat Elling Hartono, ternyata mobil yang tersebut bukan milik Dedeh.

"Mobil itu yang ternyata punya atasanya (bos), saya lupa Lamborghini apa jenisnya, cuma dibeli dan terdaftar atas nama Dedeh Rustiya yang merupakan bawahannya. Petugas saat datang yang ke rumah juga kaget, karena gang rumahnya saja sempit dan begitu padat," ucap Elling, Selasa (21/8/2018).

Elling yang menjelaskan, Lamborghini atas nama Dedeh merupakan salah satu penunggak pajak mobil mewah dari 70 unit lainnya yang di Jakarta Barat. Sementara untuk total hutang pajak memang hanya satu tahun, tapi nominalnya yang akan mencapai Rp 107 juta.

Untuk kasus seperti Dedeh sendiri yang akan diakui Elling bukan hal baru. Sebelumnya pada beberapa wilayah pajak di DKI Jakarta juga pernah ada kasus serupa, ada pemilik yang sengaja menggunakan nama sopir atau bahkan pembantunya untuk menghindari tagihan pajak.

"Kalau kasus Lamborghini itu belum bayar pajak saja satu tahun dengan hutang Rp 107 juta karena mewah. Ini memang bukan hal pertama, sebelumnya juga ada kasus serupa, kita akan terus kejar agar bisa bertemu langsung dan menagih ke pemilik aslinya," ujar Elling.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa di Jakarta Barat sendiri ada 231 mobil mewah yang memiliki nilai jual kendaraan bermotor (NJKB) di atas 1 miliar. Dari jumlah tersebut, masih ada 70 unit pemilik mobil mewah yang berstatus penunggak pajak.

Baca juga : Washington Paane Kirim Surat Sakit, Untuk Tidak Hadiri Panggilan KPK

Untuk menaggih, pihaknya akan melakukan upaya-upaya seperti menggelar razia sampai operasi door to door dengan menyambangi langsung ke rumah penunggak pajak, terutama pemilik mobil mewah.

"Itu rutin akan kita lakukan, harusnya para wajib pajak memanfaatkan momen pembebasan denda yang diberikan Pemprov DKI hingga 31 Agustus ini karena sangat meringankan," kata Elling.

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90