Ketua KPUD Lhokseumawe Yang Akan di Bekuk Sedang Asyik Nyabu Di Kantornya
![]() |
BERITA HARIAN - Ketua Komisi yang akan bisa saja yang Independen Pemilihan ( KIP) atau KPUD Kota Lhokseumawe Syahrir M Daud ditangkap Tim Satuan Narkoba Polres Lhokseumawe pada saat sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu yang di ruang kerjanya Kantor KIP, Jumat (30/3/2018) malam.
“Ketua KIP Lhoksmawe yang akan bisa saja yang ditangkap Tim Satuan Narkoba saat berada di ruang kerjanya,” kata Kombes Misbahul Munawar di Banda Aceh, Minggu (1/4/2018).
Menurut Misbah, yang penangkapan terhadap Ketua KIP Lhokseumawe itu yang akan bisa saja yang dilakukan polisi setelah mendapat laporan dari masyarakat sekitar yang akan bisa saja yang mencurigai aktivitas Ketua KIP di kantornya hingga larut malam.
“Penangkapan itu atas perintah Kapolres Lhokseumawe yang akan bisa saja yang mendapat laporan dari masyarakat yang mencurigai aktivitas Ketua KIP pada malam hari,” katanya.
Masih kata Misbah, setelah melakukan yang akan bisa saja yang penggeledahan di ruang kerja Ketua KIP Lhoksmawe, polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,34 gram serta satu paket bong atau alat isap yang ada di dalamnya masih menyisakan sabu.
“Barang bukti yang akan bisa saja yang diamankan Tim Satuan Narkoba Polres Lhokseumawe di dalam kantor KIP ruang kerja ketua sabu seberat 1,34 gram, bong dan didalam pirek masih ada sisa sabu yang akan digunakan Ketua KIP Lhoksmawe,” ujarnya.
Baca juga : Ketum PPP Yang di Sebut Saling Menyalahkan Benih Perpecahan Bangsa
Saat diperiksa polisi, Syahrir M Daud mengaku barang haram yang dia konsumsi itu dibeli dari salah satu pengedar yang ada di Kota Lhokseumawe.
Hingga kini polisi terus yang akan memburu satu orang tersangka yang menjual sabu kepada Ketua KIP .
“Tersangka mengaku sabu itu diperoleh dari salah satu pengedar yang di Lhokseumawe, dan sekarang sedang dilakukan pengejaran, sekarang Ketua KIP sudah ditahan di Mapolres Lhoksmawe untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

0 komentar:
Posting Komentar