Rabu, 19 September 2018

, ,

Yudi Dan Yuda Ngaku Komsumsi Sabusabu Agar Kuat Untuk Bergadang

Yudi Dan Yuda Ngaku Komsumsi Sabusabu Agar Kuat Untuk Bergadang



BERITA HARIAN - Polsek Percut Sei Tuan meringkus dua pemuda pengguna sabu-sabu, Wahyudi Rahmadan (20) alias Yudi dan Krisna Prayuda (17) alias Yuda, Minggu (16/9/2018) malam.

Keduanya diringkus yang sesaat usai yang akan mengonsumsi sabusabu di gang gelap bernama Gang Buntu, Jalan Perhubungan, Desa Laut Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Dari lokasi penangkapan, polisi yang akan mengamankan barang bukti berupa kaca pirex yang masih terdapat sabusabu, dot bayi, gelas air mineral yang telah saja yang dimodifikasi menjadi bong (alat isap sabu), pipet, dan handphone Blackberry.

Kepada penyidik, keduanya berkilah yang menggunakan sabu-sabu demi menjaga stamina, agar kuat begadang.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Faidil Zikri mengatakan penangkapan kedua pemuda, yang masing-masing masih berstatus mahasiswa dan juga pelajar SMA, ini berawal dari laporan masyarakat.

"Awalnya sekitar pukul 20.30 WIB, Minggu (16/9/2018), kita dapat informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba yang di Jalan Perhubungan Gang Buntu. Selanjutnya, Tim Pegasus turun ke lokasi dimaksud," ungkap Faidil.

Begitu mendapati Yudi dan Yuda, lanjut Faidil, Tim Pegasus langsung meringkus dan memboyong keduanya ke Mapolsek Percut Sei Tuan.

Baca juga : Ijeck Minta Dukungan Kejaksaaan Tinggi Wujudkan Sumut Bebas Dari Korupsi

"Saat diinterogasi, kedua tersangka mengakui perbuatannya. Selain itu, mereka mengaku membeli sabu-sabu itu dari seseorang seharga Rp 80 ribu," tutur Faidil.

Faidil menambahkan, Yudi dan Yuda telah dijebloskan ke dalam sel tahanan. Keduanya dikenakan Pasal 127 juncto Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman pidana empat tahun penjara.

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90