Sabtu, 18 November 2017

, , ,

Dua Kapal Membawa Pakaian Bekas Malaysia Yang Gagal Masuk KeMedan

Dua Kapal Membawa Pakaian Bekas Malaysia Yang Gagal Masuk KeMedan




BERITA HARIAN - Direktorat Polisi Air Polda Sumatera Utara yang akan menggagalkan penyelundupan 110 ballpres pakaian yang bekas asal Malaysia.

Selain yang akan bisa saja yang mengamankan pakaian bekas, polisi juga yang akan menyita dua unit kapal yang digunakan untuk bisa saja yang mengangkut barang illegal yang tersebut.

"Ada enam orang yang kami amankan dalam kasus ini. Keenam orang pelaku ini yang merupakan nahkoda kapal dan juga anak buah kapal," kata Direktur Polisi Air Polda Sumut, Kombes Sjamsul Badhar, Sabtu (18/11/2017).

Menurut Sjamsul, dua kapal yang akan diamankan pada masing-masing KM Rizki Nelayan GT 18 No 268/PPB bermesin Mitsubisi 6 silinder dan KM Rizki GT 6 No2001/PHB/S7 bermesin 4 silinder.

Dari KM Rizki Nelayan, yang akan ditemukan 70 ballpres pakaian, yang sedangkan dari KM Rizki ditemukan 40 ballpres.

Adapun pelaku yang akan diamankan dari KM Rizki Nelayan, Ainul Kamal (39) selaku nahkoda, dua anak buah kapal (ABK) masing-masing Alfian Siregar (42) dan Abang Panjaitan (39). Menurut keterangan, ketiganya yang akan bisa saja yang merupakan warga Desa Keramat Kubah, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjung Balai.

Sedangkan dari KM Rizki, adapun pelaku yang diamankan yakni Nanda Syahputra (21) selaku nahkoda, dan dua anak buah kapal Tahan Siregar (40) serta Syahril (29). Ketiganya juga warga Desa Keramat Kubah, Kecamatan Sei Tualang, Kota Tanjung Balai.

Kepala Seksi Penegakan Hukum (Kasi Gakkum) Ditpolair Polda Sumut, AKBP Den Martin Nasution yang akan menambahkan, kedua kapal yang ini diamankan pada 7 November kemarin. Posisi saat yang ditangkap berada di perairan Asahan, Sumatera Utara.

Baca juga : Tiga Anggota Satpol PP Yang Diamuk Oleh Pedagang Petisah Saat Melakukan Penertiban

"Koordinat yang pastinya berada di 02 57 480 LU-099 57 526 BT. Atau, sekitar perairan Tanjung Jumpul dan juga yang perairan Sei Sembilang, Kabupaten Asahan," ungkap Den Martin.

Ia yang akan mengatakan, rencananya pakaian bekas ini yang akan diselundupkan terlebih dahulu yang ke Tanjung Balai. Dari sana, nantinya pakaian bekas yang akan dikirim ke berbagai kota di Sumatera.

"Setelah kami data dan kami periksa, tersangka dan juga barang bukti akan kami serahkan ke Bea Cukai. Nantinya Bea Cukai yang akan bisa saja yang memproses lebih lanjut," tutur Den Martin.

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90