Kamis, 16 November 2017

, , ,

Rumah Kos Pengedar Sabu Digerebek, Polisi Yang Menemukan Alat Hisap Sabu

Rumah Kos Pengedar Sabu Digerebek, Polisi Yang Menemukan Alat Hisap Sabu



BERITA HARIAN - Unit Reskrim Polsek Sunggal yang menggerebek satu rumah indekos yang ditinggali pengedar sabu yang di Jalan Gitar Kecamatan Medan Baru, Kota Medan.

Dari dalam rumah tersebut, polisi yang mengamankan tiga orang tersangka.

Adapun pengedar narkoba yang ditangkap yakni Azhari Ramadhan alias Bije (29).

Dari tangan Bije polisi yang menyita empat paket sabu yang disimpan di dalam kotak permen.

Lalu, adapun tersangka lain yang ikut ditangkap yakni Deni Suptianto Hasibuan (32) dan Rohana (41).

"Dari wanita yang berinisial R, kami sita satu paket sabu. Kemudian, adapula kami yang temukan timbangan yang digital milik tersangka Bije," kata Kapolsek Sunggal, Kompol Wira Prayatna, Kamis (16/11/2017).

Baca juga : Parlour Merasa Tersakiti, Tottenham Yang Lebih Baik Dibanding Arsenal

Saat yang diinterogasi, tersangka Bije yang mengaku memperoleh narkoba dari pria yang berinisial N. Saat ini polisi yang masih memburu N, yang menyuplai sabu pada para pelaku.

"Ada juga alat hisap yang kami temukan. Mereka juga yang sempat mengonsumsi narkoba sebelum kami gerebek," tandasnya.

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90