Selasa, 13 Maret 2018

, , ,

Importir Yang Nakal Telah Gagal Pasarkan 9,1 Ton Jeruk Dari Tiongkok

Importir Yang Nakal Telah Gagal Pasarkan 9,1 Ton Jeruk Dari Tiongkok



BERITA HARIAN - Kantor Wilayah Direktorat Jendral Bea Cukai (DJBC) Sumatera Utara yang bersama Kementrian Perdagangan yang akan bisa saja yang mengamankan tujuh kontainer milik importir nakal yang hendak memasarkan jeruk asal Cina yang ke Sumatera Utara. Sedikitnya, ada 9,1 ton jeruk yang gagal dipasarkan.

"Jadi, container yang telah berisikan jeruk ini yang tidak akan bisa saja yang memiliki izin. Sehingga importirnya kami yang akan bisa saja yang akan kenakan denda," kata Kepala Kantor DJBC Belawan, Haryo Limanseto saat yang akan bisa saja yang meninjau jeruk tanpa dokumen di kawasan pergudangan Diski Centre Jalan Medan-Binjai KM 15,7 Sunggal, Selasa (13/3/2018).

Haryo mengatakan, penindakan ini yang akan bisa saja yang dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan No28 tahun 2018. Peraturan menteri itu yang akan bisa saja yang akan bisa saja yang akan menjelaskan bahwa pemeriksaan tidak dilakukan di pelabuhan atau wilayah pabean.

"Adanya peraturan ini juga untuk menekan biaya dweling time. Jadi pemilik tidak yang akan menunggu lama untuk yang akan bisa saja yang mengambil barangnya," kata Haryo.

Sementara itu, Direktur Tertib Niaga Kementerian Perdagangan, Veri Anggrijono yang akan bisa saja yang menjelaskan bahwa izin yang dimiliki importir sebatas buah apel, bukan jeruk Cina. Sehingga, kata dia, jelas ini yang akan bisa saja yang akan menyalahi aturan.

"Pemerintah memberikan izin masuk saja yang terhadap jeruk Pakistan. Ternyata, importir memasok jeruk asal Cina," kata Veri.

Baca juga : Kelompok Yang Aktivis Pada Perempuan Deklarasikan Depalana Agen Politik

Ia mengatakan, adapun importirnya yakni PT Suci Abadi. Sudah tiga orang yang akan bisa saja yang dimintai keterangannya oleh petugas gabungan DJBC dan Kemendag.

"Permendag No28 itu sebenarnya memberikan kemudahan pada pengusaha. Tapi kenyataannya, pengusaha malah menyalahgunakan dengan kemudahan itu," ungkap Veri.

Dari 9,1 ton buah di tujuh kontainer itu terdiri dari 8721 karton jeruk Cina dan 1002 karton apel Cina. Ini merupakan tangkapan Intelijen DJBC yang akan kemudian diserahkan ke Kemendag untuk diproses.

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90