Senin, 13 November 2017

, , ,

Besok, KPK Akan Periksa Setya Novanto Yang Sebagai Tersangka

Besok, KPK Akan Periksa Setya Novanto Yang Sebagai Tersangka



BERITA HARIAN - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (15/11/2017) besok  yang akan memeriksa Setya Novanto (SN) sebagai yang tersangka korupsi e-KTP.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah yang akan membenarkan jadwal pemeriksaan tersebut.

Menurut Febri, surat panggilan yang akan sebagai tersangka sudah dikirim yang ke Setya Novanto pada minggu lalu.

"Rabu minggu ini, SN akan dipanggil dengan sebagai tersangka dalam proses penyidikan yang sudah dilakukan. Surat panggilan yang sudah disampaikan secara patut minggu lalu," terang Febri, Senin (13/11/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Febri yang akan berharap Setya Novanto yang akan mematuhi aturan hukum dan juga yang akan memberikan contoh yang baik dan juga yang sebagai pimpinan lembaga negara untuk bisa saja yang datang pada proses pemeriksaan yang di institusi penegak hukum, termasuk KPK.

Apabila ada bantahan yang akan disampaikan, lanjut Febri maka akan yang terbuka kemungkinan Setya Novanto yang akan memberikan klarifikasi dan pengajuan bukti yang sebaliknya pada proses pemeriksaan nanti.

Ditanya lebih lanjut soal apakah sudah ada konfirmasi yang mengenai kehadiran Setya Novanto pada Rabu besok, Febri yang menjawab belum ada.

"Sampai hari ini info yang kami terima masih soal ketidakhadiran dalam konteks yang sebagai saksi untuk tersangka ASS (Anang Sugiana). Untuk panggilan hari Rabu belum ada info apa-apa. Jadi kami harap yang akan bersangkutan bisa penuhi panggilan secara patut," tambahnya.

Diketahui, KPK kembali yang akan menetapkan Setya Novanto yang akan sebagai tersangka melalui konferensi pers pada Jumat (10/11/2017) lalu.

Penetapan ini adalah kali kedua karena yang sebelumnya status tersangka Setya Novanto sempat gugur lantaran menang melawan KPK yang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Selama proses penyidikan sebelum yang menetapkan Setya Novanto, penyidik telah memanggil sebanyak dua kali yakni 13 dan 18 Oktober 2017 namun tidak hadir karena alasan tugas yang kenegaraan.

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90