Tampilkan postingan dengan label Penggerebekan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Penggerebekan. Tampilkan semua postingan

Minggu, 09 September 2018

Polisi Dilempari Batu Saat Melakukan Penggerebekan di Dua Lokasi Kampung Narkoba Tembung

by

Polisi Dilempari Batu Saat Melakukan Penggerebekan di Dua Lokasi Kampung Narkoba Tembung



BERITA HARIAN - Tim Pegasus Polrestabes Medan yang akan kembali menggerebek dua lokasi kampung narkoba di Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Minggu (9/9/2018) dini hari.

Lokasi pertama, yakni yang di Jalan Pasar VII Tembung Gang Sukun, dan lokasi kedua di Jalan Titi Sewa Gang Bombai.

Saat memasuki area perkampungan Gang Sukun, Tim Pegasus yang dipimpin oleh Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP I Gede Nakti yang mendapat perlawanan dari warga setempat.

Polisi dilempari dengan batu-batu kerikil dari perlintasan rel kereta api yang  berada di wilayah tersebut.

"Saat menggempur kampung Pasar VII Tembung Gang Sukun, kita dapat perlawanan. Massa melempari kita dengan bebatuan yang berasal dari rel kereta api. Namun pada insiden tersebut tidak ada petugas yang cedera," ungkap I Gede Nakti, Minggu (9/9/2018) sore.

I Gede Nakti yang mengatakan, penggerebekan dua lokasi kampung narkoba tersebut dini hari itu merupakan perintah langsung Kapolrestabes Medan. Sedikitnya, 60 personel dikerahkan.

Hasilnya, satu orang dari lokasi Gang Sukun Pasar VII Tembung dan juga empat orang dari lokasi Gang Bombai Jalan Titi Sewa diamankan.

Dari kelimanya, polisi menemukan dua paket sabu-sabu masing-masing seberat satu ons dan satu gram, bong (alat isap sabu), pipet kaca, dan tiga unit handphone.

Baca juga : Tersangka KM Sinar Bangun Tenggelam Akan Disidangkan dalam Berkas Terpisah

Di lokasi Gang Sukun Pasar VII Tembung, polisi juga yang akan mengamankan delapan unit mesin Jackpot.

"Kita mulai bergerak sekitar jam 01.30 WIB. Selesainya sekitar jam 03.30 WIB. Untuk tersangka narkoba, berikut barang bukti, diserahkan seluruhnya ke Sat Res Narkoba. Sementara, barang bukti mesin Jackpot diamankan di kantor Sat Sabhara Polrestabes Medan," ujar I Gede Nakti.

Minggu, 02 September 2018

Polisi Gerebek Pengunjung New Zone, 15 Orang Positif Narkoba, Puluhan Tanpa Identitas

by

Polisi Gerebek Pengunjung New Zone, 15 Orang Positif Narkoba, Puluhan Tanpa Identitas



BERITA HARIAN - Personel Polsek Medan Kota yang melakukan razia di tempat hiburan NewZone yang berada di Jalan Wajir.

Razia ini yang akan dilakukan mengingat di wilayah hukum Polrestabes Medan banyak informasi dari masyarakat yang menyatakan banyak peredaran narkoba terutama yang di tempat hiburan malam.

"Kita melakukan razia yang di tempat hiburan NewZone karena banyak informasi yang menyatakan kalau di sana banyak terjadi peredaran narkoba. Dan ini juga yang akan bisa saja yang merupakan perintah dari pak Kapolrestabes Medan," kata Kapolsek Medan Kota Kompol Revi Nurvelani, Sabtu (1/9/2018).

Dikatakan Revi, pihaknya melakukan razia di NewZone pada Sabtu (1/9/2018) yang dinihari sekitar pukul 02.45 WIB.

"Begitu sampai yang di sana, kita langsung saja yang melakukan pemeriksaan, penggeledahan terhadap orang di area parkir, Hall, room karoke dan lobby diskotik," ujar mantan Kapolsek Medan Barat ini.

Saat razia tersebut, kata Revi, pihaknya yang akan  mengamankan 56 orang yang terdiri dari 25 laki-laki dan 31 wanita yang di mana mereka semua tidak memiliki tanda pengenal (KTP).

"Di situ kita langsung saja yang akan mengadakan tes urine dan dengan hasilnya 15 dari 56 orang positif menggunakan narkoba berupa pil ekstasi yang akan diamankan dari salah satu room yang diisi yang sebanyak 6 orang pengunjung," ujar pria dengan melati satu dipundaknya ini.

Ia mengaku untuk pengunjung yang positif yang akan menggunakan narkoba dan yang diduga memiliki barang bukti narkoba seluruhnya dibawa ke Sat Narkoba.

Baca juga : Ma’ruf Amin Yang Hadiri Pembekalan Dalam Caleg NasDem

"Sedangkan pengunjung yang tidak memiliki identitas dibawa ke Sat Sabhara Polrestabes Medan,"katanya.

Dikatakan Revi, sekitar pukul 04.00 WIB seluruh pengunjung yang dibawa ke Sabhara langsung dilakukan pendataan.

Sabtu, 18 Agustus 2018

Lapak Dugem Anak di Bawah Umur Digerebek Polisi, Pengakuan Dari Pemilik Usaha

by

Lapak Dugem Anak di Bawah Umur Digerebek Polisi, Pengakuan Dari Pemilik Usaha



BERITA HARIAN - Pascapenggerebekan Ice Cream Garden, Jalan Selamat Ketaren, Kompleks MMTC pada Minggu (12/8/2018) lalu, oleh Tim gabungan Polrestabes Medan, pemilik usaha kini yang telah berstatus tersangka.

Namun pihak kepolisian polrestabes Medan, belum yang menahan secara resmi karena masih dalam proses penyelidikan.

Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto yang akan didampingi kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha menjelaskan saat paparan pengungkapan kasus yang diduga menjadi lapak lokalisasi dan peredaran narkoba.

Ia mengatakan pasal yang disangkakan kepada pemilik usaha yang mana adalah suami istri yakni, pasal 88 Yo 76 I UU RI no 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI no 23 tahun 2002 perlindungan anak.

"Kedua pelaku yang berkedok sebagai cafe ice Cream Garden yang mana sebagai diskotik khusus anak dan memperkerjakan anak di bawah umur sebagai karyawan. Keduanya kini sebagai tersangka," ujar Kapolrestabes Medan, Kombes Dadang Hartanto, Kamis (16/8/2018).

Namun salah seorang tersangka yang bernama Julia Lim (40) yang berperan sebagai pengelola mengatakan bahwa ia beserta suaminya mengaku bahwa awalnya hanya tempat karoke keluarga.

Baca juga : KPU Medan Akan Terima Tanggapan Masyarakat Tentang DCS Caleg Sampai 21 Agustus

"Baru satu bulan pak itu dijadikan tempat dugem. Sebelumnya hanya tempat karoke keluarga," ucapnya.

Mendengar pengakuan oleh tersangka yang berperan sebagai pengelola, Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto langsung menyikapi pengakuannya.

"Hasil pemeriksaan tapi sudah empat bulan beroperasi," kata Dadang.

Minggu, 12 Agustus 2018

Tempat Dugem Anak di Bawah Umur, Dilantai 1 Jual Ice Cream Digerebek

by

Tempat Dugem Anak di Bawah Umur, Dilantai 1 Jual Ice Cream Digerebek 



BERITA HARIAN - Diduga ada tempat dugem yang terselubung, sebuah ruko Ice Cream Garden yang di Komplek MMTC Jalan Selamat Ketaren Medan Estate telah di grebek.

Kedatangan pihak kepolisian lantas yang akan membuat muda-mudi yang sedang duduk yang sembari menikmati makanan terkejut.

Diduga yang akan menjadi tempat dugem terselubung, akhirnya yang terkuak setelah personel gabungan Sat Reskrim Polrestabes Medan dan Sat Narkoba Polrestabes Medan yang menggerebek lokasi itu, Minggu (12/8/2018) dinihari.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira yang akan menyampaikan penggerebekan bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan lokasi itu kerap dijadikan tempat dugem dan dikhawatirkan menjadi sarang narkoba dan seks bebas anak dibawah umur.

"Mendapat informasi ini kami cek dan melakukan penggerebekan di sana dan ditemukan puluhan pengunjung muda mudi disana," ujarnya.

Untuk lokasi dugem beredar di lantai II, sambung Kasat Reskrim, sedangkan di lantai I merupakan lokasi nongkrong yang menjajakan eskrim.

Baca juga : Terjadi Kejar-kejaran Dengan Tersangka Jambret, Polisi Akhirnya Amankan Rudianto

"Dalam penggerebekan tersebut, kami juga amankan pemiliknya yang bernama Salim Wongso dan Julia Lim," terangnya.

Putu mengungkapkan pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 2 Juta, satu unit laptop, satu alat dj, tujuh buah speaker, lampu disko dan stempel.

Sabtu, 11 Agustus 2018

Penggerebekan Rumah Warga, Polisi Temukan Sabu Yang Akan Siap Dipakai

by

Penggerebekan Rumah Warga, Polisi Temukan Sabu Yang Akan Siap Dipakai




BERITA HARIAN - Tim Pegasus Polsek Patumbak yang berhasil membekuk dua pengedar narkoba yang di Jalan Sumber Rukun Gang berkah Marindal 1, Kecamatan Patumbak, pada Jumat (2/8/2018) sekitar pukul 12.00 WIB.

Mereka adalah M Rusmin Dedi (30) warga Jalan Pasar Bengkel Lidah Tana Dusun 1 Perbaungan dan Rahmad Abdi (29) warga Jalan Jermal 15 Gang Ikhlas Medan Denai.

Keduanya yang akan diamankan di satu rumah yang kerap dijadikan transaksi narkoba.

Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Ainul Yaqin yang mengaku penangkapan kedua tersangka berawal dari laporan masyarakat yang resah lantaran kerap terjadi dengan transaksi narkoba yang di Tempat Kejadian Perkara (TKP) penangkapan.

Bermodal dari informasi tersebut Tim Pegasus Polsek Patumbak yang akan lansung melakukan penggerebekan di satu rumah untuk yang menjadi target.

Tim Pegasus yang terus saja menelusuri ke dalam rumah menemukan kedua tersangka yang berada di dalam sebuah kamar.

Dengan gerak cepat tim langsung lakukan pengeledahan di setiap sudut kamar. Pengeledahan berbuah hasil, tim berhasil menemukan tiga plastik klip kecil yang berisikan serbuk sabusabu dan satu bong siap pakai yang tidak jauh dari tersangka.

"Dari interogasi kedua tersangka, mereka mengakui barang haram itu milik mereka. Selanjutnya keduanya kita bawa ke kantor,"kata Kanit Reskrim.

Terpisah, tim Pegasus Polsek Patumbak juga berhasil mengasak satu pengedar narkoba. Kali ini penangkapan dilakukan dengan cara petugas menyaru sebagai pembeli.


Pengedar narkoba itu bernama Herianto (42) warga Jalan Sumber Rukun Gang Berkah Marindal, Kelurahan Harjosari ll, Medan Amplas.

Tersangka ditangkap di Jalan Sumber Rukun Gang Berkah yang tidak jauh dari rumahnya pada, Jumat (3/8/2018) sekitar pukul 15.00 WIB.

Informasi yang didapat, penangkapan berawal dari laporan masyarakat tentang kerap terjadinya transaksi narkoba di daerah tersebut.


Dari laporan itu Tim Pegasus Polsek Patumbak yang diwakili satu personil menyaru sebagai pembeli. Tersangka yang tidak mengetahui bahwa pasiennya polisi memberikan pesanan sabu yang diminta. Saat itulah tim bergerak cepat dan langsung menyergap tersangka.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita satu bungkus paket kecil sabusabu dan uang Rp 200 Ribu.

"Jadi untuk ketiga tersangka, kita kenakan Pasal 114 ayat 1 subs 112 ayat 1 dengan ancaman pidana 5-10 tahun,"kata Yaqin.

Jumat, 10 Agustus 2018

Terjadi Lagi Penggerebekkan di Mangkubumi, Polisi Amankan 7 orang Serta Pakert Sabu

by

Terjadi Lagi Penggerebekkan di Mangkubumi, Polisi Amankan 7 orang Serta Pakert Sabu




BERITA HARIAN - Sat Res Narkoba Polrestabes Medan yang berhasil meringkus seorang pemakai sabu-sabu, Dewadas (32) alias Kiran, saat yang menggerebek kawasan Jalan Mangkubumi, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, Kamis (9/8/2018) sekitar pukul 17.00 WIB.

Polisi yang akan mendapati satu plastik kecil warna bening berisi butiran kristal diduga sabu-sabu seberat 0,98 gram, serta uang tunai yang sebanyak Rp86.000 dan satu unit telepon seluler saat menggeledah badan pria warga Kampung Lalang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang ini.

Selain Kiran, polisi juga yang mengamankan enam laki-laki dan seorang perempuan yang diduga terkait peredaran gelap narkoba, sejumlah paket sabu-sabu beserta alat isapnya (bong), dan lima unit mesin judi jackpot.

Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandhy Priambodo mengatakan, penggerebekan berlangsung dimulai wilayah perkampungan Jalan Brigjen Katamso Gang Kesatria, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun.

Dari lokasi yang berada di belakang Tempat Pemakaman Umum Mandailing ini, polisi sempat mengamankan seorang pria bernama Anto, yang berusaha menghalangi petugas saat mengejar beberapa pemuda yang 'nongkrong' di pinggir sungai diduga sedang mengonsumsi narkoba.

Selanjutnya, penggerebekan dilanjutkan ke kawasan pemukiman padat penduduk Jalan Mangkubumi. Dari lokasi ini, polisi mengamankan tujuh laki-laki, termasuk Dewadas (32) alias Kiran, dan seorang perempuan yang diduga terlibat peredaran narkoba. Berikut beberapa paket sabu-sabu, bong, dan lima mesin jackpot.

"Personel Polsek Pancurbatu gabung dalam tim saat gerebek kampung narkoba di dua lokasi itu kemarin. Tersangka Dewadas alias Kiran adalah tangkapan anggota Sat Res Narkoba Polrestabes Medan. Sementara, enam laki-laki dan seorang perempuan, berikut barang bukti sejumlah paket sabu, bong, dan mesin jackpot, adalah tangkapan anggota Polsek Pancurbatu," urai Raphael, Jumat (10/8/2018) siang.

Baca juga : Ketua MUI Sumut Minta Umat Islam Untuk Dukung Lagi Jokowi -  Ma’ruf

Dewadas (32) alias Kiran, sambung Raphael, kini berada di ruang penyidik Sat Res Narkoba Polrestabes Medan dan masih menjalani pemeriksaan intensif.

Sementara, para terduga pelaku lainnya beserta barang bukti telah diboyong ke Mapolsek Pancurbatu dan juga masih diperiksa.

Jumat, 13 Juli 2018

Polrestabes Medan Gerebek Jalan Mangkubumi DanTurunkan Anjing Pelacak

by

Polrestabes Medan Gerebek Jalan Mangkubumi DanTurunkan Anjing Pelacak



BERITA HARIAN
- Puluhan warga Mangkubumi, Kelurahan Kampung Aur yang dihebohkan penggrebekan lapak judi.

Dan yang di lokasi, puluhan mesin Jackpot diamankan personel Polrestabes Medan, Jumat (13/7/2018), pukul 18.00 WIB.

Pada penggerebekan lapak perjudian yang di permukiman padat penduduk ini menghebohkan warga sekitar.

Dua orang yang diamankan pada saat penggrebekan lapak judi. Diduga dua pria yang berkisar umur 20an dengan menggunakan baju kaos hitam dengan borgol yang ditangan, keduanya digiring polisi meninggalkan lokasi.

Kabag ops Polrestabes Medan, AKBP Igede Nakti yang mengatakan, ini sebelumnya sudah digrebek, kenapa masih yang beroperasi.

Baca juga : Pj Gubernur Sumut Yang Lantik Lima Pejabat Eselon Dua

"Kenapa ini bisa beroperasi lagi, ini siapa yang pemiliknya," ucapnya kepada warga saat berada yang di lokasi.

Dalam operasi penggerebekan lapak perjudian tersebut, polisi yang menurunkan seekor anjing pelacak.

Minggu, 03 Juni 2018

Digerebek Oleh Oknum Polisi, Hermanto Yang Mengaku Baru Pakai Sabusabu Dalam Kamarnya

by

Digerebek Oleh Oknum Polisi, Hermanto Yang Mengaku Baru Pakai Sabusabu Dalam Kamarnya



BERITA HARIAN – Hermanto (33) warga Dusun V Desa Sei Apung Jaya, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan yang akan diamankan petugas kepolisian.

Dia yang diamankan karena berdasarkan informasi yang diterima pihak kepolisian dari masyarakat bahwa yang di Jalan Beko, Desa Sei Apung Jaya, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan.

Kabid Humas Polda Sumut AKBP Tatan Dirsan Atmaja yang mengatakan polisi menangkap Hermanto saat melakukan penyelidikan yang akan terkait informasi dari warga yang menyatakan kalau di Jalan Beko,

Desa Sei Apung Jaya, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan ada satu rumah yang acapkali dilakukan untuk yang tempat mengisap sabu.

Saat yang dilakukan penyelidikan, Hermanto sedang berada di kamar rumah.

"Menurut penuturan tersangka, dirinya baru saja yang menggunakan sabu," kata Tatan seraya menyatakan pihaknya langsung melakukan penangkapan terhadap Hermanto.

Dikatakan Tatan, petugas langsung yang melakukan penggeledahan badan, pakaian dan pemeriksaan terhadap Hermanto.

"Dikantong celana sebelah kanan yang ditemukan sabusabu sebanyak 9 (sembilan) paket," ujarnya seraya yang menyatakan tersangka mengaku sabu itu adalah miliknya, Minggu (3/6/2018).

Baca juga : Aisyah Bocah 4 Tahun Yang Diculik Chandra Akui Untuk Dijual

Masih dikatakan Tatan, Hermanto yang membeli sabu dari temannya yang acapkali di panggil dengan sebutan TBL yang merupakan warga Desa Sei Apung Jaya, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan.

"Kita langsung ke rumah TBL dan ternyata target tidak berada di rumah,"ujarnya.
Mantan Wakapolrestabes Medan ini mengaku pihaknya mengamankan 10 bungkus plastik transparan diduga berisi sabusabu dengan berat 2,85 gram, 7 plastik klip transparan kosong, satu lembar potongan plastik asoy warna hitam, satu unit ponsel merek Samsung dan satu set bong.

Sabtu, 02 Juni 2018

Oknum Polisi Berhasil Menggerebek di Rumah Kosong Yang Berbisnis Narkoba

by

Oknum Polisi Berhasil Menggerebek di Rumah Kosong Yang Berbisnis Narkoba



BERITA HARIAN - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara yang menciduk oknum polisi di jajaran Polres Agara berinisial ID, Selasa (29/5/2018) yang  sekitar pukul 23.30 WIB yang di Desa Lawe Rutung, Kecamatan Lawe Bulan.

Oknum polisi tersebut yang diduga sebagai bandar sabu-sabu. Kini tersangka diamankan di Mapolres Agara.

Penangkapan langsung dipimpin oleh Kasat Narkoba, Iptu Delyan Putra SH.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Gugun Hardi Gunawan SIK MSi melalui Kasat Narkoba, Iptu Delyan Putra SH, kepada Serambinews.com, Jumat (1/6/2018) mengatakan, oknum polisi tersebut ditangkap dalam satu penggerebekan.

 Penggerebekan dilakukan bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan bahwa di Desa Lawe Rutung sering terjadi transaksi sabu-sabu yang diduga dilakukan tersangka ID.

Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Opsnal Sat Resnarkoba langsung menuju lokasi dan mengamankan tersangka bersama barang bukti.

Baca juga : Jembatan Yang di Lapangan Merdeka 35 Miliar Ini Tidak Dirawat Hingga Bau

Barang bukti yang ditemukan antara lain delapan bungkus narkotika jenis sabu yang terdiri dari tiga bungkus (masing-masing dibungkus dengan plastik sampul warna putih bening), empat bungkus ukuran sedang (masing-masing dibungkus dengan plastik warna putih berbentuk persegi panjang), dan satu bungkus ukuran kecil yang dibungkus dengan plastik warna putih bening dengan berat 14,23 gram.

Selain barang bukti sabu-sabu, polisi juga mengamankan satu timbangan digital warna putih, uang senilai Rp 150 ribu, satu tas sandang warna cokelat merk polo, satu dompet kecil, satu handphone warna putih.

Minggu, 27 Mei 2018

Penggerebekkan Mangkubumi, Polisi Yang Amankan Lima Pengedar Sabu Dan Puluhan Mesin Jackpot

by

Penggerebekkan Mangkubumi, Polisi Yang Amankan Lima Pengedar Sabu Dan Puluhan Mesin Jackpot



BERITA HARIAN - Personel Polrestabes yang terdiri dari Sat Sabhara Polrestabes Medan dan Polsek Medan Kota menggerebek sarang narkoba dan judi yang di Jalan Mangkubumi, Kecamatan Medan Maimun, Jumat (25/5/2018) petang.

Dalam operasi penggerebekan tersebut yang dipimpin Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP I Gede Nakti, Kasat Sabhara Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar dan juga Kapolsek Medan Kota, Kompol Revi Nurvelani.

Saat berada yang di lokasi, personel kepolisian berseragam lengkap dengan membawa senjata laras panjang langsung menyisir gang-gang kecil yang akan disinyalir sebagai lokasi peredaran narkoba dan arena perjudian.

Saat terjadi penggerebekan, beberapa pelaku langsung yang akan melarikan diri hingga menyebrang ke sungai.

Petugas juga yang akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah warga yang diduga sebagai pengedar narkoba.

Alhasil, dalam penggerebekan tersebut, petugas yang akan meringkus lima pengedar narkoba serta menyita 40 unit mesin judi jackpot serta puluhan alat hisap sabu dan juga yang beberapa paket kecil sabu siap edar.

Tidak hanya itu, polisi juga yang akan mengamankan ratusan koin yang digunakan untuk koin mesin Jackpot.

Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP I Gede Nakti yang akan bisa saja yang mengatakan, pada kegiatan ini, dilakukan penggerebek yang menindaklanjuti laporan masyarakat.

Laporan tersebut yang mana selama ini akan mengaku resah karena maraknya peredaran narkoba dan perjudian.

"Dari laporan itu, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto, menginstruksi personil untuk yang membersihkan kawasan padat penduduk itu dari peredaran narkoba dan juga perjudian," ujarnya.

Nakti menambahkan dalam lokasi, berhasil mengamankan lima orang yang diduga menjadi pengedar narkoba bersama barang bukti dan beberapa paket kecil sabu, puluhan alat hisap sabu, puluhan mesin judi jackpot serta ribuan koin.

Baca juga : Ribuan Kader PDI Perjuangan, Djarot Yang Mengajak Warga Untuk Perkuat Ukhuwah Islamiyah

"Dengan adanya gerebek yang dilaksanakan Kampung Mangkubumi bersih dari peredaran narkoba dan judi," pungkasnya.

Saat ini para pengedar yang ditangkap bersama barang bukti telah dibawa ke Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni, ratusan koin mesin Jackpot, 40 unit mesin Jackpot, serta puluhan alat hisap sabu dan beberapa paket kecil sabu siap edar.

Sabtu, 26 Mei 2018

Polisi Terpaksa Gerebek Rumah Toseng, Karena Sudah Sering Dijadi Tempat Transaksi Narkoba

by

Polisi Terpaksa Gerebek Rumah Toseng, Karena Sudah Sering Dijadi Tempat Transaksi Narkoba



BERITA HARIAN - Unit Resnarkoba Polres Langkat menangkap Supianto alias Toseng (4) warga Dusun Tanjung Lenggang, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Sabtu (26/5/2018) sekitar pukul 03.30 WIB.

Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Mohammad Yunus Tarigan, yang akan bisa saja mengatakan pelaku ditangkap karena memiliki barang narkotika jenis sabu yang disembunyikan di bungkus rokok.

"Pelaku sering transaksi narkotika jenis sabu sabu yang di rumahnya, Dusun Tanjung Lenggang. Informasi itu, kami terima dari warga yang sering melihat pelaku dengan teman-temannya berkumpul di rumah pelaku," ucapnya melalui telpon seluler.

Setelah mendapatkan informasi, petugas langsung menggerebek rumah kediaman pelaku, dan mendapatkan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu sabu.

"Dalam penggrebekan itu, kami mengamankan satu orang pelaku, yaitu Toseng. Kami juva menemukan barang bukti sabu di kusen jendela ruang tamu rumah. kemudian petugas dan tim kembali menemukan barang bukti, berupa timbangan elektrik di lemari ruang tamu. Saat penggrebekan itu, pelaku mengakui bahwa semua barang bukti adalah miliknya," ucap Yunus.

Baca juga : Ini Cara Djarot Tahan Blusukan Yang ke Pelosok Kampung Untuk Tetap Berpuasa

Dari hasil penggrebekan tersebut, petugas menemukan narkotika jenis sabu, yang disembunyikan di bungkus rokok.

"Satu buah kotak rokok yang di dalamnya terdapat tiga bungkus plastik klip bening dengan ukuran kecil, dan diduga berisikan narkotika jenis sabu berat bruto 0,47 gram. Satu buah sekop sabu yang terbuat dari plastik. Satu Unit timbangan elektrik, dan empat bungkus plastik klip kosong," jelasnya lagi.

Senin, 07 Mei 2018

Polrestabes Yang Menggerebek Lapak Judi Dadu Meresahkan Semua Masyarakat

by

Polrestabes Yang Menggerebek Lapak Judi Dadu Meresahkan Semua Masyarakat



BERITA HARIAN - Menanggapi laporan masyarakat yang tentang perjudian jenis dadu. Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan yang lakukan penertiban.

Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan, AKP Rafles Marpaung yang akan mengatakan, melaksanakan penyelidikan terkait pada informasi masyarakat tentang sebuah perjudian jenis dadu.

"Pada Sabtu (5/5/2018) kemarin kami yang akan bisa saja yang melakukan penggerebekan tempat perjudian di Desa Bandar Baru Kecamatan Pancurbatu. Saat yang akan dilakukan penggerebekan kami tidak menemukan pemain judi yang karena kemungkinan sudah melarikan diri sejak awal," ujarnya, Minggu (6/5/2018).

Dalam penggerebekan lapak judi dadu enam orang anggota yang kepolisian diturunkan. AKP Rafles Marpaung sebagai yang akan memimpin dan lima anggotanya yakni, IPTU Herison Manullang, AIPTU Syarif Manik, AIPTU Samsir Siregar, AIPTU R.Sinurat dan AIPDA R Siahaan.

Baca juga : Peran Pesantren Dalam Pembangunan Ekonomi Untuk Masyarakat

"Kedepannya kami akan yang melakukan penggerebekan kembali dengan jumlah personel yang lebih banyak, agar para pelaku yang terkepung. Untuk hasil sementara
ditemukan beberapa lapak judi dan kartu- kartu perjudian," tambahnya.

Untuk hasil yang telah saja dicapai beberapa lokasi Judi jenis dadu telah tutup. Kegiatan dilaksanakan dalam keadaan aman.

Senin, 09 April 2018

Warga Mengira Grosir, Ruko Yang di Namorambe Dijadikan Sebagai Gudang Penyimpanan Narkoba

by

Warga Mengira Grosir, Ruko Yang di Namorambe Dijadikan Sebagai Gudang Penyimpanan Narkoba



BERITA HARIAN - Warga Namorambe, Deliserdang yang terkejut dengan penggerebekan sebuah gedung yang bercat putih, Senin (9/4/2018).

Gudang tersebut yang akan bisa saja yang diduga menyimpan barang haram berupa narkotika jenis sabu-sabu.

Menurut keterangan warga, Anita, gedung tersebut adalah sebuah grosir.

"Ia setahu saya cuman grosir aja. Selain itu saya yang enggak tahu lagi. Orang enggak warga sini kok," ujarnya, Senin. (9/4/2018).

Safrul warga setempat juga yang akan bisa saja yang mengatakan tidak mengetahui aktivitas gedung tersebut.

"Saya pun enggak tahu. Cuma pernah yang dibilangnya mau buka grosir. Saya kan kerja bangunan, selebihnya saya enggak tahu," ujarnya.

Menurut penjelasan Safrul, warga yang setempat, setelah penggrebekan, bandar tersebut masih di dalam gudang.

Baca juga : Pasokan Premium Yang Berkurang Bukan Karena Minimnya Pasokan, Ini Penjelasannya

"Ia saya lihat tadi yang masih diikat pakai kabel. Dua orang pelakunya," tambah Safrul warga setempat, Senin (9/4/2018).

Hingga sekarang, warga masih yang akan bisa saja yang mengerumuni gudang yang diduga menyimpan 14 Kg narkotika jenis sabu.

Selain itu dua orang sudah yang akan diamankan oleh Satresnarkoba Polrestabes Medan.

Top Ad 728x90