Polisi Terpaksa Gerebek Rumah Toseng, Karena Sudah Sering Dijadi Tempat Transaksi Narkoba
![]() |
BERITA HARIAN - Unit Resnarkoba Polres Langkat menangkap Supianto alias Toseng (4) warga Dusun Tanjung Lenggang, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Sabtu (26/5/2018) sekitar pukul 03.30 WIB.
Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Mohammad Yunus Tarigan, yang akan bisa saja mengatakan pelaku ditangkap karena memiliki barang narkotika jenis sabu yang disembunyikan di bungkus rokok.
"Pelaku sering transaksi narkotika jenis sabu sabu yang di rumahnya, Dusun Tanjung Lenggang. Informasi itu, kami terima dari warga yang sering melihat pelaku dengan teman-temannya berkumpul di rumah pelaku," ucapnya melalui telpon seluler.
Setelah mendapatkan informasi, petugas langsung menggerebek rumah kediaman pelaku, dan mendapatkan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu sabu.
"Dalam penggrebekan itu, kami mengamankan satu orang pelaku, yaitu Toseng. Kami juva menemukan barang bukti sabu di kusen jendela ruang tamu rumah. kemudian petugas dan tim kembali menemukan barang bukti, berupa timbangan elektrik di lemari ruang tamu. Saat penggrebekan itu, pelaku mengakui bahwa semua barang bukti adalah miliknya," ucap Yunus.
Baca juga : Ini Cara Djarot Tahan Blusukan Yang ke Pelosok Kampung Untuk Tetap Berpuasa
Dari hasil penggrebekan tersebut, petugas menemukan narkotika jenis sabu, yang disembunyikan di bungkus rokok.
"Satu buah kotak rokok yang di dalamnya terdapat tiga bungkus plastik klip bening dengan ukuran kecil, dan diduga berisikan narkotika jenis sabu berat bruto 0,47 gram. Satu buah sekop sabu yang terbuat dari plastik. Satu Unit timbangan elektrik, dan empat bungkus plastik klip kosong," jelasnya lagi.

0 komentar:
Posting Komentar