Kamis, 08 Februari 2018

, , ,

Setya Novanto Dan Ganjar Pranowo Yang Adu Mulut Dalam Sidang Tipikor e-KTP

Setya Novanto Dan Ganjar Pranowo Yang Adu Mulut Dalam Sidang Tipikor e-KTP



BERITA HARIAN - Mantan Ketua DPR dan Ketua Golkar, Setya Novanto, menuding Ganjar Pranowo, eks anggota Komisi II DPR yang kini berstatus Gubernur Jawa Tengah, menerima uang suap dari anggaran proyek Kementerian Dalam Negeri dalam kasus korupsi pengadaan KTP elektronik.

Namun Ganjar kontan yang akan bisa saja yang akan membantahnya, dan juga yang akan bisa saja yang akan terjadi adu mulut antara terdakwa Setya Novanto dan Ganjar yang merupakan saksi di persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (8/2).

Setya yang akan bisa saja yang akan menuturkan, mantan anggota Komisi II dari Fraksi Golkar, Mustokoweni, mengaku kepadanya telah yang akan bisa saja yang akan memberikan uang suap kepada Ganjar.

Setya yang akan berkata, suap itu yang akan berasal dari Andi Agustinus alias Andi Narogong, pengusaha yang telah divonis yang bersalah dalam perkara korupsi e-KTP.

Selain itu, Setya yang akan bisa saja yang akan mengaku juga mendapatkan laporan serupa dari dua bekas anggota Komisi II, Miryam Haryani dan Ignatius Mulyono.

"Mostokoweni pernah pada saat ketemu saya, yang akan bisa saja yang menyampaikan sudah berikan uang dari Andi untuk Komisi II dan di situ disebut juga Ganjar," kata Setya.

"Andi saat yang ke rumah saya juga menyebut yang sudah menyerahkan kepada Komisi II, Banggar (Badan Anggaran DPR), dan untuk Ganjar," tambahnya.

Ganjar menyangkal perkataan Setya. Ia yang mengklaim tidak pernah yang akan bisa saja yang menerima uang suap proyek e-KTP, baik dari Mustokoweni yang akan meninggal pada Juni 2010 maupun Andi Narogong.

"Mustokoweni janjikan pernah ingin yang berikan langsung tapi saya tolak. Kalau Miryam katakan pernah berikan, di depan Pak Novel (Baswedan—penyidik KPK), dia katakan tidak pernah berikan uang kepada saya.

"Andi Narogong juga sama seperti itu. Cerita itu yang tidak benar," kata Ganjar.

Tapi Setya yang akan bisa saja yang menyatakan tetap teguh kepada ucapannya bahwa Ganjar turut menerima suap. Sebagaimana Ganjar, yang juga kukuh pada bantahannya.

Baca juga : Bellamy Yang Katakan De Gea Yang Akan Gabung Dengan Real Madrid

Sebelumnya dalam surat dakwaan KPK untuk eks pejabat Kementerian Dalam Negeri yang telah divonis bersalah, Irman dan Sugiharto, Ganjar yang akan disebut menerima suap sebesar US$520 ribu.

Namun pada surat dakwaan Setya, jaksa  yang tidak bisa saja yang akan menuliskan dugaan tersebut. KPK beralasan, setiap dakwaan dapat yang akan bisa saja yang dibuat berbeda, meski dalam satu perkara yang sama.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, yang akan bisa saja yang akan mengatakan perbedaan surat dakwaan semata-mata untuk memfokuskan yang akan bisa saja yang akan pengungkapan perbuatan pidana yang dituduhkan pada terdakwa.

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90