Tampilkan postingan dengan label Kapolri. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kapolri. Tampilkan semua postingan

Kamis, 14 Juni 2018

Kapolri Minta Rest Are Yang di Tol Cipali Ditambah

by

Kapolri Minta Rest Are Yang di Tol Cipali Ditambah



BERITA HARIAN - Rest area di tol menjadi yang salah satu biang macet saat arus mudik. Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta rest area yang di ruas Tol Cipali ditambah.

"Kita melihat ada yang permasalahan di Cipali, masalah rest area ini mungkin masyarakat Sumatera-Jawa mereka lelah macet di Cikampek, jadi mereka mau istirahat, buang air, beli minuman," ungkap Tito di Pospol Cikopo, Purwakarta, Kamis (14/6/2018).

Menurut Tito, untuk arus balik yang nanti akan ada masalah yang sama seperti musim mudik nanti. Masalah itu berada di Tol Cipali karena adanya antrean yang masuk rest area di Tol Cipali.

"Karena rest area lagi. Kita masih ada waktu untuk yang akan perbanyak rest area atau maksimalkan rest area dengan penambahan warung, toilet," ujarnya.

Tito mengatakan, karena keterbatasan rest area, alhasil banyak pemudik yang berhenti di bahu jalan. Otomatis Jalan Tol Cipali menjadi macet.

Baca juga : Argentina Yang Akan Meringankan Beban Messi

"Kapasitas rest area yang terbatas sehingga di jalur ini banyak keluar masuk, itu menimbulkan kelambatan apalagi yang berhenti di bahu jalan," kata Tito.

Bagaimana pengalaman mudik Anda tahun 2018 ini? Ceritakan pengalaman dan foto Anda dengan mengirim e-mail ke redaksi@detik.com. Pengalaman Anda bisa jadi berguna bagi pembaca detikcom lainnya. Jangan lupa sertakan nomor seluler Anda agar bisa kami hubungi!

Selasa, 27 Maret 2018

Kapolri Yang Perintahkan Tindak Tegas, Apa Perlu Tembak Mati diTempat

by

Kapolri Yang Perintahkan Tindak Tegas, Apa Perlu Tembak Mati diTempat



BERITA HARIAN - Untuk yang menanggulangi permasalahan narkoba yang di Indonesia yang tidak kunjung kelar, menurut Kapolri Jendral Pol Tito Karnavian, tindakan tegas yang harus dilakukan langsung ke jantung jaringan pengedar barang haram tersebut.

Menurutnya bandar merupakan jantung dari jaringan narkoba yang beredar, dan bila jantungnya berhasil yang ditangani maka jaringan tersebut akan melemah.

"Instruksi saya kepada jajaran Polri untuk pelaku-pelaku bandar narkoba. Bandar itu adalah jantung jaringan bandar itu, kalau jantungnya itu selesai networknya akan melemah," ujar Tito di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (27/3/2018) siang.

Kapolri bahkan yang bisa mengatakan jika ada petugas yang akan mendapati bandar narkoba melawan jangan segan-segan untuk mengambil tindakan tegas bila perlu tembak mati ditempat saja.

Hal tersebut yang akan bisa saja yang diungkapkan dirinya sesaat setelah memberikan penghargaan kepada jajaran yang berhasil mengungkap penyelundupan 1,6 ton sabu di Kepulauan Riau.

"Saya perintahkan tindak tegas, bila perlu tembak mati kalau seandainya yang bersangkutan melawan," ujar Kapolri menambahkan.

Sebelumnya kepolisian beserta Bea Cukai yang berhasil mengungkap kasus penyelundupan sabu seberat 1,6 ton di Kepulauan Riau.

Baca juga : Tiru Tanah Abang, DKI Jakarta Yang Siapkan Kota Tua Explorer

Sabu tersebut yang akan bisa saja yang diselundupkan melalui negara China menggunakan kapal ikan untuk mengelabui petugas.

Kapolri sendiri yang akan bisa saja yang memberikan penghargaan kepada jajaran petugas kepolisian dan Bea Cukai yang berhasil mengungkap kasus tersebut.

Penghargaan tersebut beragam berupa pendidikan, kenaikan pangkat atau juga promosi jabatan.

Minggu, 31 Desember 2017

Astaga! Ada 222 Polisi Yang Dipecat Secara Tidak Hormat, Inilah Penjelasan Kapolri

by

Astaga! Ada 222 Polisi Yang Dipecat Secara Tidak Hormat, Inilah Penjelasan Kapolri



BERITA HARIAN - Sejak awal disumpah jabatan yang akan menjadi Kepala Polri 2016 lalu, Jenderal Pol Tito Karnavian berjanji yang akan mereformasi Polri sesuai perintah presiden. Ia yang akan bisa saja yang menyadari masih banyak anggotanya yang tidak mematuhi etik maupun profesi dengan yang akan bisa saja yang  melakukan sejumlah pelanggaran.

Dalam rilis Kinerja Polri 2017 pada Jumat (29/12/2017), Tito yang akan menyebut ada 222 anggota kepolisian yang akan bisa saja yang diberhentikan tidak hormat yang sepanjang tahun ini.

"Ini juga untuk yang akan bisa saja yang menunjukkan sikap ketegasan dan konsistensi bahwa Polri pun ini yang akan bertindak tegas kepada anggota-anggota yang akan  melanggar, karena pengawasan yang terbaik adalah pengawasan internal bukan eksternal," kata Tito.

Sebanyak 222 orang tersebut terdiri dari 197 orang yang akan berpangkat BrigadirPolisi, Tamtama sebanyak empat orang, perwira pertama yang sebanyak 13 orang, dan perwira yang akan menengah sebanyak delapan orang.

Tito yang akan bisa saja yang mengatakan, pengaduan masyarakat tahun ini yang akan menurun dibanding tahun 2016. Sepanjang 2017, jumlah pengaduan yang masuk sebanyak 2.249 laporan. Sebanyak 872 yang di antaranya berkadar pengawasan.

Sebagian besar pada pengaduan, yakni 74 persen, berkaitan dengan penyidikan yang tindak pidana.

"Karena mungkin anggotanya yang kurang profesional. Bisa juga karena sudah saja yang profesional tapi anggota masyarakat yang melaporkan karena memang (Polri) tidak bisa saja yang menyenangkan semua pihak," kata Tito.

Selebihnya, berkaitan dengan yang penyalahgunaan wewenang yang sebesar 6 persen dan juga pelanggaran hukum sebesar 5 persen.

Tito mengatakan, ada penurunan angka penindakan anggota yang akan bisa saja yang melakukan pelanggaran. Tahun lalu, jumlah pelanggaran disiplin yang sebanyak 6.662 kasus. Tahun ini yang akan bisa saja yang mengalami penurunan menjadi 5.067 kasus. Dari jumlah tersebut telah saja yang diproses 2.663 kasus atau 52 persen.

Diikuti dengan pelanggaran kode etik profesi yang sebanyak 1.671 kasus pada 2016 dan juga turun menjadi 749 kasus.

"Dari jumlah tersebut telah saja yang akan disidangkan seluruhnya dan 222 orang yang akan bisa saja yang dikeluarkan tidak dengan hormat," kata Tito.

Terkait pelanggaran pidana, pada 2016, 359 kasus yang ditindak. Sementara tahun ini, menurun jadi 170 kasus. Dari jumlah yang tersebut, seluruh tersangka telah yang disidang melalui peradilan umum.

Berhasil Penuhi Janji

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menganggap Tito yang akan berhasil menunaikan janjinya pada Presiden Joko Widodo untuk mereformasi Polri. Pendindakan tegas sejumlah anggota Polri merupakan dengan salah satu itikad untuk yang akan membasmi oknum kotor di tubuh Polri.

Baca juga : Presiden Jokowi Yang Malam Minggu Di Malioboro Bersama Cucunya Naik Andong

"Janji Kapolri dulu pas yang akan dilantik adalah menata internal, melanjutkan reformasi internal, organisasi dikuatkan, kemudian kultur yang warisan orde baru saja yang akan diharapkan dihapus," kata Poengky.

Hal tersebut selaras dengan menurunnya jumlah pengaduan yang akan masuk ke Kompolnas. Tahun 2016, Kompolnas menerima 3.103 laporan terkait kinerja Polri. Tahun ini yang akan bisa saja yang mengalami penurunan menjadi 3.085 laporan. Poengky berharap agar reformasi Polri lebih dimaksimalkan pada 2018.

"Misal, ada juga dengan kekerasan berubah jadi humanis, ada yang bermewah-mewah jadi sederhana, arogan jadi ramah, dan kemudian yang akan meningkatkan profesionalitas," kata Poengky.

"Ada beberapa kasus yang belum diungkap, mami harap bisa segera yang diungkap tapi tidak asal selesaikan masalah," lanjutnya.

Kamis, 09 November 2017

Kapolri Yang Akan Jelaskan Soal Terbirt SPDP Pada Pimpinan KPK

by

Kapolri Yang Akan Jelaskan Soal Terbirt SPDP Pada Pimpinan KPK



BERITA HARIAN -  Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian yang akan langsung memanggil penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri yang bisa saja untuk meminta penjelasan dalam yang mengenai dimulainya penyidikan yang akan terhadap dua pemimpin dan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Saya yang baru datang dari Solo, langsung yang ke Polda Metro memanggil penyidik Bareskrim dari Dirtipidum dan juga yang akan mengenai kenapa SPDP itu yang akan diterbitkan," ujar Tito di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (9/11/2017).

Tito yang akan mendapat laporan, bahwa kasus yang ini akan dilaporkan kuasa hukum Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto pada 9 Oktober 2017 lalu.

Terutama, setelah Keputusan Praperadilan yang telah menganggap status tersangka Setya yang tidak sah.

"Sehingga yang akan dilaporkan, berarti langkah administrasi dan juga langkah umum yang dikerjakan oleh KPK dengan tidak sahnya status tersangka yang akan dianggap melanggar hukum," ujar Tito.

Ia menjelaskan, yang dilaporkan oleh pihak terlapor adalah dugaan pemalsuan dokumen dan juga serta penyalahgunaan wewenang.

Satu yang di antaranya mengenai surat permintaan pencekalan yang ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan juga Hak Asasi Manusia.

"Itu yang akan dilaporkan," ujar Tito.

Sebelumnya, tim kuasa hukum yang akan menuduh KPK telah yang akan bisa saja yang membuat dan juga yang akan menggunakan surat palsu, serta yang menyalahgunakan kewenangan.

Polri juga yang telah menerbitkan SPDP untuk semua para pemimpin dan penyidik KPK.

Surat yang akan ditandatangani Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Herry Rudolf Nahak, pada Selasa (7/11/2017).

Surat itu yang akan tercantum nama Agus Rahardjo dan Saut Situmorang yang sebagai terlapor.

Pasal yang dikenakan terhadap mereka adalah Pasal 263 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 serta Pasal 421 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pemalsuan dokumen dan penyalahgunaan wewenang.

Jumat, 03 November 2017

Jokowi Panggil Kapolri Untuk Bahas Novel, Inilah Argumen Pada Polda Metro Jaya

by

Jokowi Panggil  Kapolri Untuk Bahas Novel, Inilah Argumen Pada Polda Metro Jaya



BERITA HARIAN - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang akan memanggil Kepala Kepolisian RI Jenderal Polisi Tito Karnavian untuk yang menanyakan dalam perkembangan kasus penyerangan yang terhadap Novel Baswedan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris yang Besar Polisi Argo Yuwono yang mengatakan, penyelidikan dengan kasus tetap yang berjalan.

Hanya, penyidik kesulitan karena tak ada saksi mata yang akan saja yang melihat langsung pada saat penyerangan yang terjadi 11 April 2017 lalu.

"Kita juga sama ya, kita gambling yang menyampaikannya, ada saksi yang telah melihat tidak, kita sudah berupaya mencari ya," ujar Argo yang di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (3/11/2017).

Argo yang bisa saja menerangkan, penyidik telah yang berusaha yang mencari titik terang yang melalui Closed Circuit Television atau CCTV yang di sekitar tempat kejadian perkara.

Bahkan, telah meminta bantuan pihak Kepolisian Australia untuk yang bisa saja memperjelas CCTV yang buram. Namun, hasilnya yang nihil.

"Kita sudah periksakan CCTV sampai yang ke Australia," ujar Argo.

Sampai saat ini, penyidik belum saja yng menjadwalkan pemeriksaan terhadap Novel Baswedan, "Belum ada," ujar Argo.

Sudah lebih dari 200 hari sejak Novel yang disiram air keras, namun pelakunya hingga saat ini belum juga terungkap. Karena itu, Presiden Jokowi yang telah berencana untuk yang memanggil Kapolri Jenderal Tito Karnavian.


"Oh. Nanti-nanti lah. Kapolri saya undang, saya panggil," kata Jokowi usai yang akan bisa saja meresmikan tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu yang di Jatibening, Jakarta Timur, Jumat (3/11/2017).

Minggu, 29 Oktober 2017

Kapolri Yang Diminta Untuk Tegas Berantas Mafia Tanah

by

Kapolri Yang Diminta Untuk Tegas Berantas Mafia Tanah



BERITA HARIAN -  Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang akan diminta untuk konsisten yang memberantas mafia tanah yang telah diduga dibekingi dengan oknum kepolisian.

Demikian hal ini yang akan diungkapkan Poly Betaubun, seorang kuasa hukum yang akan bisa saja menangani dugaan kasus penggelapan tanah yang di Ciputat, Tangerang Selatan.

"Kami yang sudah san yang melaporkan kasus yang akan menimpa klien kami yang ke polisi sejak tahun 2013, tapi hingga kini yang tak ada penyelesaiannya. Kami yang juga akan mencurigai ada ketidakberesan dalam penanganan kasus ini," ujarnya dalam keterangan tertulis yang akan diterima wartawan.

Karena merasa yang akan diperlakukan tidak adil, ahli waris yang akan melaporkan seorang penyidik Polda Metro Jaya ke Propam Mabes Polri. "Tanggal 4 Agustus 2017 kami yang akan melaporkan seorang polisi yang tapi tidak ada tindaklanjutnya yang sampai sekarang," ungkap Poli.

Dia pun yang akan bisa saja mengingatkan kembali kepada Kapolri yang akan menggembar-gemborkan akan yang memberantas mafia tanah dan juga yang akan memberikan sanksi tegas kepada oknum pada polisi yang akan terlibat.

"Maret 2017 lalu, Kapolri dan Menteri Agraria meneken MoU yang pemberantasan mafia tanah.Tapi hingga kini yang seperti tak ada realisasnya," katanya.

Kuasa ahli waris yang lainnya, Edmondus Eddy Jamlean menambahkan, pihaknya akan yang akan membawa persoalan ini yang ke DPR, Kompolnas, dan Ombudsman. "Lihat saja nanti kalau yang akan menganggap masalah ini sangat sepele. Akan kami buktikan," ancam Eddy.

Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil dengan beberapa waktu lalu juga yang akan mendesak Kapolri Jenderal Tito Karnavian menjelaskan kecurigaan adanya oknum  polisi yang akan bermain mata dengan mafia tanah.

"Pada rapat  Komisi III DPR yang nantinya akan kita tanyakan mengapa yang penanganan kasus sengketa tanah  sangat berlarut-larut, salah satunya yang di Tangerang Selatan. Hal ini yang akan membuka peluang terjadinya praktik tercela antara oknum polisi dengan pihak-pihak yang bersengketa," kata Nasir Djamil ketika itu.

Kamis, 12 Oktober 2017

Kapolri Yang Mengaku Ragu Untuk Turuti Permintaan DPR Soal Pemanggilan Dengan Paksa

by

Kapolri Yang Mengaku Ragu Untuk Turuti Permintaan DPR Soal Pemanggilan Dengan Paksa



BERITA HARIAN - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengaku belum bisa memutuskan soal pemberian wewenang kepada Polri untuk melakukan pemanggilan paksa bagi pihak yang tidak memenuhi panggilan DPR.

Menurutnya, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3) belum jelas mengatur bahwa Polri bisa melaksanakan perintah DPR.

Dirinya menjelaskan jika melihat di KUHAP, selama ini tidak mengenal pemanggilan paksa DPR.

"Termasuk dengan istilah penyanderaan, ‎selama ini yang akan berkaitan dengan tugas-tugas kepolisian itu yang tidak dicantum secara eksplisit yang di sana. Nah ini yang akan menimbulkan keragu-raguan dari kepolisian," kata Tito dalam rapat kerja bersama dengan Komisi III DPR, Kamis (12/10/2017).

Namun Tito yang akan menjelaskan, pihaknya tetap saja memipertimbangkan dan juga yang akan membicarakan secara internal yang terkait langkah yang harus diambil, menyikapi UU MD3 tersebut.

"Termasuk dengan mengundang ahli dari eskternal, ahli hukum tata negara, pidana, dalam rangka untuk mensikapi apa sikap Polri. Jangan sampai sikap Polri yang akan melaksanakan ini justru jadi bumerang dan juga yang akan disalahkan banyak pihak," kata Tito.

Belum rampung yang akan menuntaskan penjelasannya, Ketua Komisi III Bambang Soesatyo memotong ucapan Tito.

Dirinya yang akan mengaku menyayangkan bahwa Polri yang tidak melaksanakan amanat UU tersebut.

"Kalau perintahnya adalah pamdal, kami ngga minta tolong Polri. Itu enak, paling kita yang akan bantuan Polri untuk backup," kata Bambang.

Lebih lanjut Tito yang menilai, bahwa saat dengan pembuatan UU yang akan terkait kewenangan DPR itu yang tidak lengkap.

"Coba aja ada satu ayat atau satu pasal yang akan menyampaikan bahwa teknis acara pemanggilan paksa dan juga penyanderan disesuaikan dengan KUHAP, misalnya," kata Tito.

Tidak berhenti yang sampai disitu, Wakil Ketua Komisi III Desmond J Mahesa yang mengatakan, konsistensi Polri yang akan menjadi pertanyaan lantaran tidak mau yang melaksanakan perintah UU.

"Karena pernah terjadi DPR pernah meminta kepolisian, tidak ada rapat seperti ini untuk menterjemahkan UU. Tugas polisi adalah melaksanakan hukum," kata Desmond.

Sambil menunggu ada aturan yang lengkap, Tito tetap akan mengkaji secara internal dan berdiskui dengan para pakar. Sehingga Polri memiliki dasar hukum yang kuat dalam melaksanakan tindakan pemanggilan paksa.

"Tapi prinsipnya kami akan pertimbangan dan kami akan sampaikan hasilnya kepada yang kami muliakan pimpinan dan seluruh anggota komisi III," kata Tito.

Jumat, 29 September 2017

Kapolri Yang Ucapkan Terima Kasih Dengan Aksi 299 Yang Berjalan Tertib

by

Kapolri Yang Ucapkan Terima Kasih Dengan Aksi 299 Yang Berjalan Tertib




BERITA HARIAN - Aksi 229 yang digelar di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (29/9/2017), berlangsung dengan damai.

"Mengenai aksi tadi, di depan DPR, masa yang lebih kurang hampir 6.000-an (orang), berlangsung dengan sangat tertib, saya yang telah mengucapkan terima kasih kepada semua pihak," ujar Kapolri  yang di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan juga Keamanan (Kemenkopolhukam), Jakarta Pusat.

Aksi hari ini, digelar untuk menolak dalam kebangkitan komunisme dan juga menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) nomor 2 tahun 2017 yang akan disebut Perppu organisasi yang kemasyarakatan (ormas).

Kapolri yang telah menyebut sekitar 20 orang perwakilan dari kelompok pendemo, sempat saja yang diterima pimpinan DPR.

Dalam pertemuan yang akan berlangsung satu jam itu, perwakilan demonstran yang sudah menyampaikan aspirasinya kepada para wakil rakyat.

Setelahnya, masa yang berangsur-angsur yang telah meninggalkan lokasi.

Hingga menjelang malam, masih yang ada sekitar 200-300 orang yang masih saja berada di lokasi demo.

"Saya yang mengucapkan terima kasih kepada saudara saudara kita, menyampaikan pada pendapatnya, menyampaikannya apa yang ingin saja disampaikan kepada DPR, karena memang itu ada tempat menyampaikan pendapat, dan juga yang berakhir dengan aman," ujarnya.

"Saya yakin ini yang akan membuat kita lebih dewasa, terima kasih," katanya.

Jumat, 22 September 2017

Mendapatkan Pujian Kapolri, Korlantas Yang Diminta Untuk Perhatankan Kinerja

by

Mendapatkan Pujian Kapolri, Korlantas Yang Diminta Untuk Perhatankan Kinerja



BERITA HARIAN - Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang telah menghadiri perayaan Korlantas Polri yang ke-62 yang di halaman NTMC Polri, Jakarta, Jumat (22/9/2017).

Acara yang akan dimulai dengan senam yang bersama tersebut juga akan dihadiri oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Irwasum Komjen Putu Bayu Seno dan juga Kakorlantas Polri Irjen Royke Lumowa.

Tito yang telah mengatakan, momentum HUT Korlantas yang ke-62 dapat juga yang dijadikan evaluasi untuk kemajuan polisi lalu lintas.

Pasalnya, Polantas yang sudah jadi bagian kehidupan yang bermasyarakat di Indonesia.

"Lalu lintas jantung dan pembuluh darah kota. Kalau lalu lintas yang macet, darah macet, kota buntu semua."

"Kita melihat peranan yang lalin sudah sangat yang dirasakan jadi bagian sentral masyarakat kita. Kalau polantas yang tidak ada masyarakat bisa bingung," ujar mantan Kapolda Metro Jaya yang ini.

Tito yang telah berharap di usia ke-62, Korlantas yang dapat menutup kekurangan-kekurangan yang saat ini masih saja melekat. Konotasi negatif yang di mata publik juga yang akan harus dirubah.

"Ada tokoh yang bilang kerja instansi anu mirip polantas, ngumpet yang di balik pohon ada pelanggaran langsung nongol."

"Ke depan yang pertama, tolong jajaran lantas yang makin berupaya merubah citranya jadi yang lebih positif," jelas Tito.

Kegiatan-kegiatan yang sudah dilakukan dengan baik di bidang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Regident), Pendidikan masyarakat lalu lintas (Dikmas Lantas) atau juga operasional manajemen lalu lintas, Tito yang telah meminta untuk dilakukan evaluasi dan juga lakukan inovasi.

"TMC Jakarta sudah memecahkan rekor follower twitter, hampir saja 7 juta follower se-Indonesia. Artinya satu, orang yang telah butuh tahu perkembangan lalin. Kedua mereka yang akan mengakui keberadaan fungsi polantas dan mereka juga yang akan merasakan ada manfaatnya," jelas Tito.

"NTMC sudah jadi bagian kehidupan masyarakat, masuk yang di media-media maupun live streaming online yang akan mengupdate situasi lalin. Ini juga adalah suatu prestasi," ucap Tito.

Dalam perayaan itu, Royke Lumowa yang telah memamerkan terobosan-terobosan yang di bidang lalu lintas.

Salah satunya adalah sistem pada pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara online yang sudah terlaksana sejak 2016.

Bahkan sistem yang secara online juga yang akan diterapkan yang di setiap Samsat meski baru beroperasi di Polda Pulau Jawa dan Bali.

"Baru akan launching pada pertengahan Oktober," kata Rocyke.

Bukan hanya SIM, pengurusan BPKB yang secara online yang di beberapa Polda di tahun 2017 dan 2018 juga akan segera yang direalisasikan.

Dalam bidang penegakan hukum (gakkum), Korlantas yang akan membuat terobosan dengan adanya tilang yang secara online atau e-Tilang.

"Kemudian speed management, speed camera untuk bisa menangkap kecepatan dan pusat data laka lantas yang melalui IR SMS (Integrated Road Safety Management System)," kata dia.

Selasa, 19 September 2017

Kapolri : Indonesia Yang Akan Memenuhi Syarat Dari Negara Major Power

by

Kapolri : Indonesia Yang Akan Memenuhi Syarat Dari Negara Major Power





BERITA HARIAN - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian yang mengatakan, Indonesia memiliki potensi sebagai negara yang telah memiliki kekuataan yang besar di dunia.

Menurutnya, untuk yang telah menjadi negara super power, Indonesia yang telah memiliki modal yang telah mumpuni dimana tidak yang dimiliki oleh bangsa lain.

"Kalau bicara soal ekonomi, kita bicara yang produksi. Kalau bisa saja yang melakukan produksi secaara massif, kita bisa menang," kata Tito dalam acara Dialog Nasional Hut ke-51 Kahmi 'Mewujudkan Keadilan, Menyatu Dalam Kebhinekaan' di JCC Senayan, Jakarta, Selasa (19/9/2017).

Mantan Kapolda Metro Jaya itu yang telah menyebut, ada tiga syarat dengan sebuah negara dapat menjadi kekuatan dunia.

Syarat pertama adalah Negara yang tersebut memiliki populasi besar yang dapat bisa menjadi mesin produksi yang sangat besar.

Syarat yang kedua adalah Negara yang tersebut memiliki luas wilayah yang besar. Sementara syarat yang ketiga adalah negara yang telah memiliki kekayaan alam yang telah melimpah.

"Di sini Indonesia memiliki dengan kesempatan menjadi major power.‎ Kita bisa jadi dengan sebuah major power," tuturnya.

Namun Tito mengingatkan bahwa dalam upaya yang mencapai Indonesia menjadi negara major power harus diiringi oleh terjaganya stabilitas politik dan juga keamanan.

"A‎rtinya politik yang harus berjalan dimana tidak boleh yang terjadi transisi kekuasaan dengan cara inkonstitusional. Karena kalau terjadi inkonstitusional akan jadi preseden," tandasnya.

Senin, 28 Agustus 2017

Kasus Saracen Yang Akan Dibahas Tentang RDP Pada Komisi III DPR Dan Kapolri

by

Kasus Saracen Yang Akan Dibahas Tentang RDP Pada Komisi III DPR Dan Kapolri



BERITA HARIAN - Anggota Komisi III DPR RI, Akbar Faisal, yang telah mengungkapkan bahwa pihaknya yang akan  bisa melakukan dengan pembahasan yang secara khusus untuk bisa mengenai dengan kasus penyebaran ujaran pada kebencian oleh kelompok Saracen pada saat Rapat Dengar dengan Pendapat dengan Kapolri pekan depan.

"Maka itu (Saracen) jadi fokus kami yang di Komisi III, dengan rencananya pekan depan itu kami yang akan bahas saat RDP dengan Kapolri," ujar Akbar Faisal kepada wartawan yang di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (28/8/2017).

Akbar Faisal mengapresiasi kinerja pada kepolisian yang telah mampu untuk bisa menangkap kelompok pada penyebar kebencian, Saracen.

"Saya tadi yang langsung saja mengontak beberapa dengan pimpinan Polri. Saya apresiasi, ini dengan prestasi besar bagi Polri," kata Akbar Faisal.

Seperti yang diketahui, Satgas Patroli Siber Bareskrim Polri yang berhasil telah menangkap kelompok Saracen yang telah diduga untuk melakukan kampanye penyebar ujaran pada kebencian yang di dunia maya.

Polisi yang menangkap anggota kelompok Saracen yang terdiri dari JAS (32) dan yang ditangkap di Pekan Baru, SRN (32) ditangkap di Cianjur serta MFT ditangkap di Koja, Jakarta Utara.

Selasa, 01 Agustus 2017

Pimpinan KPK Yang Akan Cari Waktu Untuk Menemui Kapolri

by

Pimpinan KPK Yang Akan Cari Waktu Untuk Menemui Kapolri



BERITA HARIAN - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah yang mengatakan pimpinan KPK yang sedang mengatur waktu untuk bisa melakukan pertemuan kembali dengan Kapolri Jenderal Polisi yang Di Tito Karnavian.

Pertemuan yang dilakukan untuk membahas dengan lebih lanjut soal gagasan Kapolri yang mengenai pembentukan tim investigasi gabungan guna untuk mengusut kasus penyerangan air keras ke Novel Baswedan.

"Nanti kami lihat, setelah dengan pertemuan ini (Presiden Joko Widodo dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian), kami yang akan bisa saja cari waktu dengan kapan bisa bertemu dengan kembali, antara KPK dengan Polri," ujar Febri, Selasa (1/8/2017) yang di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Sebelumnya tim investigasi yang gabungan untuk bisa mengusut penyerangan ke Novel itu disampaikan pada Kapolri usai bertemu dengam Jokowi, Senin (31/7/2017).

Nantinya dalam tim investigasi, Kapolri yang akan KPK terlibat langsung dalam upaya membongkar dengan sebuah pelaku dan dalang yang telah di balik teror Novel Baswedan.

Selain membicarakan teknis tim investigasi gabungan, nantinya KPK juga yang ingin mengetahui dalam perkembangan terbaru dari pengusutan kasus Novel yang sudah ada 1000 hari lebih tidak ada perkembangannya.

"(Pertemuan) juga untuk bisa mengetahui perkembangan-perkembangan yang kalau dari informasi yang kami dengar ada beberapa perkembangan yang sudah sangat bagus. Kita akan koordinasi ," tambahnya.

Top Ad 728x90