Senin, 28 Agustus 2017

, ,

Kasus Saracen Yang Akan Dibahas Tentang RDP Pada Komisi III DPR Dan Kapolri

Kasus Saracen Yang Akan Dibahas Tentang RDP Pada Komisi III DPR Dan Kapolri



BERITA HARIAN - Anggota Komisi III DPR RI, Akbar Faisal, yang telah mengungkapkan bahwa pihaknya yang akan  bisa melakukan dengan pembahasan yang secara khusus untuk bisa mengenai dengan kasus penyebaran ujaran pada kebencian oleh kelompok Saracen pada saat Rapat Dengar dengan Pendapat dengan Kapolri pekan depan.

"Maka itu (Saracen) jadi fokus kami yang di Komisi III, dengan rencananya pekan depan itu kami yang akan bahas saat RDP dengan Kapolri," ujar Akbar Faisal kepada wartawan yang di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (28/8/2017).

Akbar Faisal mengapresiasi kinerja pada kepolisian yang telah mampu untuk bisa menangkap kelompok pada penyebar kebencian, Saracen.

"Saya tadi yang langsung saja mengontak beberapa dengan pimpinan Polri. Saya apresiasi, ini dengan prestasi besar bagi Polri," kata Akbar Faisal.

Seperti yang diketahui, Satgas Patroli Siber Bareskrim Polri yang berhasil telah menangkap kelompok Saracen yang telah diduga untuk melakukan kampanye penyebar ujaran pada kebencian yang di dunia maya.

Polisi yang menangkap anggota kelompok Saracen yang terdiri dari JAS (32) dan yang ditangkap di Pekan Baru, SRN (32) ditangkap di Cianjur serta MFT ditangkap di Koja, Jakarta Utara.

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90