Selasa, 17 Juli 2018

, , ,

Polisi Tembak Mati Kurir Jaringan Internasional Dan Temukan 2 Kilogram Sabusabu

Polisi Tembak Mati Kurir Jaringan Internasional Dan Temukan 2 Kilogram Sabusabu



BERITA HARIAN - Seorang kurir sabu berinisial AT terpaksa harus ditembak mati oleh aparat Sat Res Narkoba Polrestabes Medan, Selasa (17/7/2018) sekitar pukul 07.00 WIB pagi tadi. Petugas yang terpaksa melakukan tindakan tegas dan yang terukur dengan menembak AT, karena melawan saat akan ditangkap.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto mengatakan, AT merupakan ‘pemain lama’ yang sudah lama yang menjadi target mereka. Selain AT, pihaknya pada hari itu juga yang akan berhasil menangkap dua tersangka lain, yakni berinisial SF dan N, hasil pengembangan pengintaian AT.

"AT ini sebenarnya jaringan yang sudah lama kita incar. Dia adalah orang kepercayaan jaringan internasional, orang Malaysia. Jalurnya Malaysia - Batam - Aceh - Medan. Tersangka AT ini adalah pimpinan dari dua pengedar sabu yang kita tembak Mei 2017 lalu," kata Dadang saat konferensi pers, Selasa (17/7/2018) malam, di depan kamar jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Medan.

Dadang menuturkan, penangkapan AT bermula saat AT berhasil ditangkap pada Minggu (15/7/2018) di salah satu rumah di Jalan Rakyat, Kecamatan Medan Timur.

Saat diperiksa penyidik, AT mengaku ditugaskan oleh seseorang. Melalui telepon, seseorang tersebut menyuruh AT untuk mengantar sabu-sabu kepada pembeli. Namun kepadanya, tidak diberitahukan nama dari pembeli tersebut.

Dalam menjalankan tugas ini, AT ditemani tersangka SF. AT berjanji membagi dua upah tugasnya dengan SF. Dari sini, polisi kemudian melakukan pengembangan.

AT bersama SF dilepas di bawah pengintaian ketat polisi, bergerak menuju titik penyerahan sabu di Jalan Rakyat, Kecamatan Medan Timur, sesuai perintah dari seseorang di ujung telepon. Namun sesaat usai menyerahkan, AT langsung kabur.

Petugas yang telah mengintai AT pun langsung mengejar, lalu mendapatkan AT tengah sembunyi di salah satu rumah di Jalan Setia Budi, Kelurahan Sudirejo, Kecamatan Medan Sunggal.

Begitu polisi tiba di rumah persembunyiannya, AT memberikan perlawanan, sehingga polisi terpaksa menembak AT di bagian dada. AT pun tewas di tempat.

Baca juga : Bacaleg DPR RI Dapil Sumut, Begini Komentar Dari Sihat Sitorus

“Untuk tugas mengantar narkoba, AT dijanjikan upah Rp10 juta rupiah per kilogram. Sementara, terkait sosok yang menelepon AT, masih kita lakukan pendalaman,” tambah Kasat Res Narkoba AKBP Raphael Sandhy Priambodo.

Dari rumah tempat persembunyian AT, polisi menyita barang bukti, dua bungkus sabu-sabu seberat dua kilogram, satu bungkus plastik klip kosong, lima unit handphone, satu timbangan elektrik, sebuah Paspor atas nama AT, satu Surat Izin Mengemudi atas nama AT, satu Kartu Tanda Penduduk atas nama AT, selembar uang Ringgit Malaysia, dan uang tunai Rp340 ribu.

Terhadap dua tersangka lain, yakni SF dan N, Dadang mengatakan keduanya masih menjalani permeriksaan intensif di ruang penyidikan Sat Res Narkoba Polrestabes Medan.

Top Ad 728x90

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90