Penampakan Rumah Tersangka Dalam Kasus Korupsi Richard Lingga
![]() |
Ketiganya hari ini akan yang diperiksa sebagai tersangka dalam kasus korupsi mantan gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Selasa (17/7/2018).
Tiga nama yang akan diperiksa adalah DHM (Abdul Hasan Maturidi), REN (Richard Edi Lingga), SFE (Syafrida Fitri Harahap), mantan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014.
Coba untuk yang akan mencari tahu rumah seorang tersangka, Richard, politisi Golkar Sumut.
Awalnya sempat pesimistis, karena dari empat orang warga sekitar yang akan ditanya, tidak satupun warga yang mengenal sosok Richard.
"Maaf bang saya nggak tahu siapa itu sosok Richard," kata wanita berkulit putih yang sedang menjemur pakaian di depan rumah.
Informasi awal yang, rumah Richard berada yang di Jalan Bunga Cempaka No 5E Pasar III Padangbulan Medan.
Di depannya terletak RM Khas Batak Karina.
Rumah megah berlantai dua warna krem yang diduga milik Richard sangatlah indah. Bergaya kastil ala Eropa, rumah ini sangat yang akan mencolok dari yang lain dan paling mentereng dan besar di Jalan Bunga Cempaka tersebut.
Seorang wanita pegawai RM Khas Batak Karina, langsung bertanya menu yang akan dipesan.
"Mau pesan makanan apa mas," tanya wanita berkulit putih itu, Selasa (17/7/2018)
Langsung balik bertanya, apakah rumah nomor 5E bercat krem yang berada di depan itu milik tersangka kasus korupsi Richard?
Wanita itu sempat tertegun sebentar dan membenarkan bahwa rumah itu memang milik Richard.
"Iya benar rumah itu milik Richard," katanya.
Baca juga : Polisi Tembak Mati Kurir Jaringan Internasional Dan Temukan 2 Kilogram Sabusabu
"Tapi rumah itu kosong. Pemiliknya tidak ada dan sudah lama tidak ditempati," ucapnya.
Hingga saat ini, KPK telah menahan sembilan dari 38 tersangka baru kasus suap DPRD Sumut.
Mereka adalah Fadly Nurzal, Rijal Sirait, Roslynda Marpaung, Rinawati Sianturi, Sonny Firdaus, Muslim Simbolon, Helmiati, Mustofawiyah dan Tiaisah Ritonga.
0 komentar:
Posting Komentar