Dua Ditembak Mati, Kapolda Tegaskan Pelaku Kasus Narkoba
![]() |
BERITA HARIAN - Terungkapnya jaringan sindikat Malaysia Indonesia Aceh Medan, membawa kelegaan tersendiri bagi masyarakat. Terlebih ada 6 kasus yang bisa saja akan diungkap sejak 19-22 Juli 2018.
Kapolda Sumut Irjen Paulus Waterpauw yang akan bisa saja yang mengatakan bahwa dalam waktu empat hari tersebut, ada enam kasus yang bisa saja diungkap. Diantaranya tanggal 19 Juli 2 kasus, 20 Juli 1 kasus, 21 Juli 2 kasus dan 22 Juli 1 kasus. Dengan total 10 tersangka, 2 yang di antaranya meninggal dunia, 3 ditembak pada bagian kaki dan 5 diamankan.
Bahkan narkotika jenis sabu yang akan diamankan tak tanggung-tanggung mencapai 17 kilogram sabu dan 2000 butir pil ekstasi.
"Kalau yang di uangkan nilai sabu dan pil ekstasi bisa saja akan mencapai miliaran rupiah," kata Paulus, Senin (23/7/2018).
Masih kata Paulus, keberhasilan yang akan pengungkapan kasus ini memberikan harapan baru bagi kelangsungan generasi muda di masa yang akan datang.
"Pengingkapan kasus ini, kita bisa saja yang akan menyelamatkan anak bangsa sebanyak 172 ribu orang. Dengan asumsi 1 gram sabu digunakan 10 orang dan
1 pil ekstasi untuk 1 orang," ungkap Paulus.
Baca juga : Kapolres Nisel Yang Berikan Bantuan ke SMP Negeri 3 Amandraya
Paulus menyampaikan ia tidak akan memilih-milih, kita akan tindak tegas pelaku kasus narkoba. Makanya kita imbau kepada masyarakat yang coba untuk memasarkan narkoba, kami pastikan juga akan kami tindak tegas.
"Kita minta kerjasama masyarakat untuk berikan informasi dalam pengungkapan kasus narkoba. Karena prinsipnya akan kita tindak tegas pelaku narkoba," tegas Paulus.
"Makanya para pelaku yang mendengar ucapan ini harus bersyukur masih diberi kesempatan hidup. Kalau tidak sudah kita pulangkan ke Allah SWT," pungkas Paulus.
0 komentar:
Posting Komentar