Tampilkan postingan dengan label Ahok. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ahok. Tampilkan semua postingan

Rabu, 11 Juli 2018

Ahok Yang Akan Resmi Bisa Bebas Dari Penjara Dibulan Depan

by

Ahok Yang Akan Resmi Bisa Bebas Dari Penjara Dibulan Depan



BERITA HARIAN
- Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang berpeluang bebas dari penjara bulan Agustus ini.

Begitulah yang akan disampaikan pengacaranya I Wayan Sudirta, beberapa waktu lalu.

"Ahok sudah yang akan mendapatkan remisi Natal dan peluang remisi 17 Agustus, plus ketentuan menjalani dua pertiga hukuman," kata Sudirta.

"Untuk sekarang, nanti Natal, Pak Ahok akan bias saja yang mendapat pengurangan hukuman otomatis 15 hari, sebagai ketentuan remisi khusus sebagai pemeluk agama Kristen," kata Sudirta kepada Ging Ginanjar dari BBC Indonesia, 20 Desember 2017 lalu.

"SK-nya belum ada, tapi nanti yang akan sekadar proses yang formalitas saja, karena remisi ini ketentuan yang berlaku otomatis sesuai menurut Keppres 174/1999," katanya menambahkan.

Ia yang menjelaskan, dalam Keputusan Presiden itu, remisi khusus sebanyak 15 hari diberikan kepada narapidana yang merayakan hari besar keagamaan dan sudah saja yang akan menjalankan hukuman setidaknya selama enam bulan.

Napi beragama Islam mendapatkannya saat lebaran atau Idul Fitri, sementara Budha saat Waisyak, dan Hindu saat Galungan.

"Itu remisi khusus, terkait hari raya agama. Ada pula remisi umum, yaitu pengurangan hukuman saat 17 Agustus," kata Sidarta.

Remisi umum ini syaratnya, sudah menjalani satu tahun penjara.
Karenanya, pada 17 Agustus lalu, kendati sebagian terpidana kasus korupsi dan terorisme mendapat pengurangan hukuman, Ahok tidak mendapatkannya.

Karena Ahok baru masuk penjara pada 9 Mei, 2017, pada hari ia divonis dua tahun penjara untuk dakwaan penodaan agama.

"Nanti 17 Agustus 2018, kalau untuk satu dan lain hal pak Ahok masih di penjara, ia akan mendapat remisi, kemungkinan dua bulan, lagi-lagi berdasar Keppres tahun 1999 itu," kata Sidarta pula.

Selain itu, menurutnya Ahok masih bisa mendapat remisi lain.

"Misalnya karena di penjara berkelakuan baik, berjasa bagi negara, melakukan hal-hal yang berguna bagi sesama napi, dan lain-lain."

Terlepas dari itu, ada pula ketentuan tentang pembebasan bersyarat setelah menjalani dua pertiga masa hukuman.

Dalam hitungan kasar, di luar remisi, Ahok akan sudah menjalani dua pertiga masa hukuman pada September 2018 nanti.

Namun, dengan remisi Natal 15 hari, plus remisi umum Hari Kemerdekaan, maka Ahok bisa bebas setidaknya pada 17 Agustus 2018 nanti.

Baca juga : Penggeledahan Rumah Terduga Teroris, Sandi Yang Pastikan DKI Tetap Aman

Isi Kegiatan di Penjara

Adik kandung sekaligus penasehat hukum Ahok, Fifi Lety Indra pernah menyampaikan bahwa

Ahok menghabiskan waktunya di dalam penjara dengan baik.

Ia banyak mendalami agama yang ia pegang ujarnya.

Sabtu, 05 Mei 2018

Politik Indonesia Yang Berubah Pasca Keributan Ahok, Tidak Ada Cawapres Selain JK

by

Politik Indonesia Yang Berubah Pasca Keributan Ahok, Tidak Ada Cawapres Selain JK



BERITA HARIAN - Guru besar Universitas Pertahanan, Prof Salim Said, mengatakan peta politik di Indonesia berubah pasca keributan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Salim menilai yang semenjak keributan terkait dengan masalah penistaan agama tersebut, tak ada calon wakil presiden yang aka memiliki kualitas atau ideal, yang setara dengan Jusuf Kalla (JK).

"Pertama, JK adalah mantan Ketua Umum Golkar, yang akan merepresentasikan partai berskala nasional," ujar Salim, dalam acara Perspektif Nasional yang bertema 'Berburu Cawapres dan Sidang MK', yang di Gado-gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (5/5/2018).

Adapun syarat kedua, kata Salim, bahwa tidak banyak yang tahu jika JK adalah penasehat Nahdlatul Ulama (NU) yang di Sulawesi Selatan.

Syarat ketiga, Salim melihat sosok JK yang akan termasuk ke dalam representasi orang luar Jawa yang memiliki pengikut.

"Ketiga, dia yang akan bisa saja yang merupakan perwakilan orang dari luar Jawa. Salah satu tradisi yang kita anut, seperti ketika bung Hatta jadi wakil presiden. Setia mendampingi bung Karno saat itu, kemudian yang akan bisa saja yang menjadi semacam model, jadi presidennya orang Jawa, wakilnya orang non-Jawa," jelas dia.

Baca juga : Polda Metro Yang Tindak Tegas Untuk Gelar Kelompok Kegiatan Politik di CFD

Selain itu, JK dianggap bisa menaikkan elektabilitas Jokowi sebagai presidennya.
Lantaran memenuhi banyak persyaratan atau kualitas itulah, Salim menilai PDIP kembali memperhitungkan nama JK sebagai wapres.

"Tidak ada orang seperti ini yang memenuhi syarat, seperti JK. Kepentingan PDIP itu hanya pokoknya Jokowi terpilih kembali. Nah untuk itu, dia mencari orang agar dapat menambah suara Pak Jokowi," katanya.

Kamis, 28 Desember 2017

Ahok Yang Mendukung Djarot Maju Yang Di Pilkada Sumut

by

Ahok Yang Mendukung Djarot Maju Yang Di Pilkada Sumut



BERITA HARIAN - Djarot Saiful Hidayat santer yang akan bisa saja yang dikabarkan akan dicalonkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-Perjuangan) dalam Pilkada Sumatera Utara.

Diketahui pada saat ini Djarot yang tengah berkunjung yang ke Kota Pematangsiantar dalam rangka rekreasi, silaturahmi dan konsolidasi bersama kader PDI-Perjuangan, Selasa (26/12/2017).

Menegendarai Alphard yang berwarna hitam, Djarot yang akan menggelar pertemuan kader di Siantar Hotel.

Ratusan kader pun yang akan menyambut antusias yang akan sembari untuk yang akan bisa saja yang meneriakkan Djarot Gubernur Sumut.

Kepada kader, Djarot yang akan bisa saja yang akan untuk menyampaikan maksud dan juga tujuan kedatangannya.

"Ke Pak Japorman (Ketua DPD Sumut PDI-Perjuangan), saya bilang datang yang ke Sumatera Utara dalam rangka mau liburan, silaturahim, dan yang karena saya pengurus partai yang pasti harus ada konsolidasi," katanya.

"Sebelum saya ke sini, saya ketemu dengan Ibu Mega, dan Ibu Mega yang akan bisa saja yang  menyampaikan salam kepada seluruh kader dan selamat Natal bagi yang akan bisa saja yang merayakan," ujarnya.

Kemudian ia yang akan menceritakan soal keberangkatannya yang ke Sumut.

Selain bertemu Megawati, Djarot yang akan mengaku telah berjumpa dengan Ahok, yang kemudian berdialog soal kans Djarot yang akan bisa saja yang disebut masuk radar Cagub yang di dua provinsi.

"Hari Sabtu, saya yang akan bisa saja yang mengunjungi saya punya sahabat Pak Ahok di Mako. Rupanya, Pak Ahok memahami kalau saya yang akan masuk dalam radar untuk Sumut (Cagub Sumut), dan beliau juga tahu saya termasuk juga radar untuk Kalimantan Timur," katanya.

Baca juga : Sandiaga Uno Yang Beberkan Alasan Ok Otrip Yang Tidak Kunjung Laku

"Pak Ahok sampaikan, Mas kalau yang akan memang harus memilih berjuang betul untuk yang menerapkan apa yang sudah dibangun dan yang diletakkan Pak Jokowi ketika yang akan membangun Jakarta, yang diteruskan Ahok dan ditutup oleh saya, untuk yang akan bisa saja yang menerapkan pola memerintah provinsi yang transparan, bersih, melayani yang benar-benar untuk yang akan melibatkan warga, untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh warga, beliau yang sarankan sangat strategis dan baik apabila membangun Sumatera Utara," jelasnya yang disambut riuh tepuk tangan kader

"Terkait itu, Saya sudah juga yang akan bisa saja yang berbicara dengan Ibu Mega, tapi saya belum memberi jawaban. Karena keputusan itu melalui rapat Pleno. Makanya saya kemari (Sumut) rangka rekreasi untuk yang akan melihat sinyalnya kuat apa tidak."

"Kalau radar yang posisinya berada yang di atas ada, jadi kita harus pastikan signal yang berada di bawah kuat apa tidak, betul kuat. Kalau sinyalnya kuat yang akan berarti radarnya benar, ini tidak bohong," tegasnya.

Senin, 23 Oktober 2017

Anies Sandi Yang Akan Tunjukkan Diferensiasi Untuk Kepemimpinan Dengan Pak Ahok

by

Anies Sandi Yang Akan Tunjukkan Diferensiasi Untuk Kepemimpinan Dengan Pak Ahok



BERITA HARIAN - Calon Walikota Bekasi periode 2018-2023 yang mendatang Anggawira, mengapresiasi Gubernur DKI Jakarta yang terpilih Anies Baswedan dan Sandiaga Uno yang telah mengedepankan yang dialog dengan sebagai upaya untuk menyelesaikan masalah pembebasan lahan Mass Rapid Transit (MRT).

“Memang tidak ada kebijakan yang win-win solution, dan ada yang pro dan kontra, tapi yang sangat terpenting bagaimana yang akan memberi pemahaman kepada masyarakat bahwa apa yang juga pemerintah yang akan lakukan adalah untuk yang kepentingan dengan bersama, Anies-Sandi yang akan tunjukkan yang diferensiasi kepemimpinan”, kata Anggawira dalam juga keterangan persnya yang di Jakarta, Minggu (22/10/2017).

Menurut Anggawira, setiap kebijakan yang akan dibuat oleh pemerintah dan yang tidak selalu saja dapat diterima oleh masyarakat dan juga sebab ada beberapa masyarakat yang juga bisa saja yang akan merasa dirugikan oleh kebijakan yang tersebut.

Seperti pembangunan proyek MRT Jakarta yang akan bisa saja mengalami kendala karena yang masih ada masyarakat yang enggan untuk bisa saja memberikan lahannya.

“Dengan dialog, kita yang akan menemui titik temu antara apa yang akan diinginkan pemerintah maupun masyarakat. Kita yang sebagai pemerintah juga yang harus memposisikan diri  dengan sebagai masyarakat, dengan mendengar dan juga yang akan memahami apa yang akan dibutuhkan,” tutur Anggawira.

Anggawira yang juga akan bisa saja merupakan mantan juru bicara kampanye Anies-Sandi yang mengatakan, pemerintah tidak yang hanya bernegosiasi tetapi juga yang akan memberikan solusi alternatif kepada masyarakat yang akan terkena dampak kebijakan.

“Jika masyarakat paham, maka yang akhirnya mereka akan bisa saja mendukung sebab pada dasarnya semua untuk yang kepentingan masyarakat,” imbuh Anggawira.

Diketahui hingga yang sekarang masih ada 4 rumah/ruko yang belum mau saja yang melepaskan lahannya untuk pembangunan MRT yang di Jalan Fatmawati. Salah satu pemiliknya yaitu Mahesh, pada Jumat kemarin yang akan berhasil diyakinkan oleh Anies-Sandi dan yang akhirnya mau melepaskan tokonya untuk proyek pemerintah yang tersebut.

Selasa, 08 Agustus 2017

Jaksa Agung Yang Mengatakan Ahok Tidak Perlu Untuk Menghadiri Sidang Buni Yani

by

 Jaksa Agung Yang Mengatakan Ahok Tidak Perlu Untuk Menghadiri Sidang Buni Yani



BERITA HARIAN -  Jaksa Agung, HM Prasetyo, yang menilai kehadiran Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tidak terlalu untuk dibutuhkan dalam persidangan kasus pelanggaran UU ITE dengan terdakwa Buni Yani di Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Bandung, Jalan Seram Kota Bandung, Selasa (8/8/2107).

Prasetyo beralasan bahwa Ahok yang telah memberikan keterangan pada berita acara pemeriksaan (BAP).

"Ahok sudah pernah diperiksa yang di bawah sumpah. Menurut hukum acara kita pemeriksaan di bawah sumpah yang dibacakan di persidangan nilainya sama dengan kehadiran secara langsung yang bersangkutan," ujar Prasetyo yang di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (8/8/2017).

Menurut Prasetyo, lebih praktis jika Ahok yang tidak dihadirkan dalam persidangan karena mantan Gubernur DKI Jakarta yang tersebut masih menjalani masa hukumannya.

"Ini semua orang tahu Ahok yang sedang menjalani pidananya sehingga akan lebih praktis membacakan yang sudah dibacakan dan di pemeriksaan yang lalu," kata Prasetyo.

Ahok yang sebelumnya akan dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi yang memberatkan Buni Yani.

Namun pihak yang melayangkan surat ketidaksediaan untuk hadir.

Anggota tim pengacara Ahok, I Wayan Sudirman, sempat saja mengatakan bahwa pihaknya mengkhawatirkan keamanan kliennya jika Ahok hadir dalam sidang Buni Yani.

Minggu, 06 Agustus 2017

Polisi Yang Belum Menerima Surat Pengaman Ahok Sayng Sebagai Saksi Dari Buni Yani

by

Polisi Yang Belum Menerima Surat Pengaman Ahok Sayng Sebagai Saksi Dari Buni Yani



BERITA HARIAN - Polda Metro Jaya yang belum menerima surat permintaan dari kejaksaan untuk pengamanan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang sebagai saksi dalam kasus Buni Yani.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menerangkan, sampai saat iniyang belum ada surat terkait dengan pengamanan Ahok.

"Belum dapat informasi. Tapi kalau memang yang diminta kepolisian siap," ujar Argo saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (6/8/2017).

Argo yang mengatakan, kepolisian yang akan menyiapkan pengamanan bila diminta pihak kejaksaan. Rencananya, jaksa penuntut umum yang akan menghadirkan empat saksi fakta yang termasuk Ahok. Kesaksian Ahok yang berkaitan dengan sidang lanjutan perkara pelanggaran Undang-Undang Informasi dan juga Transaksi Elektronik dengan terdakwa Buni Yani, Selasa (8/8/2017).

Pihak kepolisian yang akan menyiapkan sesuai standar prosedur operasi pengamanan. Jumlahnya, satu regu atau sepuluh orang, "Ya yang disesuaikan. Satu regu, biasa sepuluh orang," kata Argo.

Sebelumnya jaksa penuntut umum, Andi M Taufik yang menerangkan akan meminta kesaksian Ahok. Untuk bisa menghadirkan Ahok, jaksa akan mengirimkan surat permintaan kepada lapas tempat mantan Gubernur DKI Jakarta itu yang berada.

"Kita mulai hari ini kita layangkan surat panggilan, tapi harus melalui lapas. dan Mudah-mudahan (dikabulkan). Kita lihat saja," kata Andi.

Pengacara Ahok, I Wayan Sudirta yang menilai Ahok bisa bersaksi tanpa harus hadir di persidangan. Menurutnya, Ahok bisa disumpah di tempatnya ditahan pada saat ini, Rutan Mako Brimob, dan memberikan keterangan yang sebagai berita acara pemeriksaan.

Rabu, 21 Juni 2017

Ahok Yang Rencananya Akan Diesksekusi Ke Lapas Cipinang Pada Sore Ini

by

Ahok Yang Rencananya Akan Diesksekusi Ke Lapas Cipinang Pada Sore Ini



BERITA HARIAN - Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Dicky Oktavia yang mengatakan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ia kemungkinan akan dipindahkan ke Lembaga Permasyarakatan Cipinang, sore ini.

Saat ini, pihak Kejari Jakarta Utara yang sedang mengurus administrasinya.

"Iya betul, kalau keburu sore ini eksekusi ke Lapas Cipinang, ini yang masih selesaikan administrasinya," ujar Dicky ketika dikonfirmasi, Rabu (21/6/2017). 

Ahok yang divonis dua tahun penjara dalam perkara penodaan agama. Putusan yang tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto dalam persidangan yang telah digelar di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017) lalu.

Ahok yang saat ini masih saja ditahan di Rutan Mako Brimob.

Top Ad 728x90