Rabu, 21 Juni 2017

, , ,

Ahok Yang Rencananya Akan Diesksekusi Ke Lapas Cipinang Pada Sore Ini

Ahok Yang Rencananya Akan Diesksekusi Ke Lapas Cipinang Pada Sore Ini



BERITA HARIAN - Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Dicky Oktavia yang mengatakan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ia kemungkinan akan dipindahkan ke Lembaga Permasyarakatan Cipinang, sore ini.

Saat ini, pihak Kejari Jakarta Utara yang sedang mengurus administrasinya.

"Iya betul, kalau keburu sore ini eksekusi ke Lapas Cipinang, ini yang masih selesaikan administrasinya," ujar Dicky ketika dikonfirmasi, Rabu (21/6/2017). 

Ahok yang divonis dua tahun penjara dalam perkara penodaan agama. Putusan yang tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto dalam persidangan yang telah digelar di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017) lalu.

Ahok yang saat ini masih saja ditahan di Rutan Mako Brimob.

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90