Kantor DPRD Sumut Sepi, Pascapenahanan Anggota Dewa Oleh KPK
![]() |
BERITA HARIAN - Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Sumatera Utara (DPRD) Provinsi Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, Sepi setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia yang akan resmi menahan tiga yang di antara 38 anggota.
Hal itu yang akan diketahui saat yang mendatangi gedung dewan, bermaksud untuk menemui dan meminta keterangan kepada Ketua Dewan dan juga beberapa anggotanya.
"Lagi kelur bapak bang, kunjungan kerja yang di daerah Pemilihan di Deliserdang," ucap seorang pria berbadan tambun di ruangan ketua DPRD Sumut Wagirin Arman, Kamis (5/7/2018).
Gedung berlantai lima ini, tiap ruangannya juga sama tidak ada satu pun anggota dewan.
langsung menghubungi Ketua Komisi A Nazer Djoeli dan mengatakan, semua dewan Provinsi Sumut sedang melakukam kunjungan kerja ditiap-tiap daerah pemilihannya.
"Ya kami sedang kunjungan kerja dek, semuanya, gak ada dewan yang ada," ucap Ketua Komisi A Nazer Djoeli via telepon genggam.
Ada tiga nama yang ditahan oleh KPK adalah Rijal Sirait, Roslynda Marpaung, dan Rinawati Sianturi.
Mereka merupakan bagian dari 38 anggota dan mantan anggota Dewan Pewakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang terlibat dalan kasus dugaan suap berupa hadiah atau janji dari mantan Gubernur Provinsi Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho (tersangka).
Baca juga : Bawaslu Yang Minta PAN Yang Tidak Usung Caleg Eks Koruptor
Suap itu terkait fungsi dan kewenangan mereka sebagai anggota Dewan pada periode tersebut terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk Tahun Anggaran 2012-2014 oleh DPRD sumut, persetujuan Perubahan APBD Provinsi Sumut Tahun 2013-2014 oleh DPRD Sumut.
Pantauan yang di gedung tersebut, setelah memeriksa satu persatu ruangan disetiap lantainya, ternyata kosong hanya ada staf-staf penerima tamu yang ada.
0 komentar:
Posting Komentar