Tampilkan postingan dengan label Dinas Dishub. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Dinas Dishub. Tampilkan semua postingan

Kamis, 05 April 2018

Begitu Banyak Sekali Pengendara Yang Melanggar Ruang Henti Khusus di Lampu Merah

by

Begitu Banyak Sekali Pengendara Yang Melanggar Ruang Henti Khusus di Lampu Merah



BERITA HARIAN - Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Renward Parapat yang mengatakan, setiap pengendara yang menjalankan kendaraan di jalan umum, sudah pasti harus yang memiliki SIM.

Maka dari itu, semua peraturan dalam mengemudi harus sudah bisa saja yang diketahui.

"Pengendara tidak boleh beralasan. Jangan banyak alasan karena gak ada penanda detik atau apapun. Mereka itu kan sudah punya SIM. saat mengurus SIM, sudah mengetahui marka dan juga rambu lalu lintas ya harus tertib, itu sudah ada dalam undang-undang," katanya Kamis (5/5/2018)

Renward yang menjelaskan, aturan dilarang berhenti di RHK bagi pengendara roda empat, sudah jelas diatur.

Hak tersebut pun sama dengan larangan melintasi jalur kereta api apabila portal sudah diturunkan.
Maka dari itu, di setiap persimpangan dan yang sebelum jalur kereta api, harus tetap hati-hati.

Baca juga : Puan Yang Minta Buruh Dan Pemerintah Terus Sinergi

"Kan ada peringatan, sebelum memasuki persimpangan, pengendara itu harus jalan pelan. Itu kan sudah jelas diingatkan dalam peraturan. Karena itu juga yang berkaitan dengan keselamatan pengendara,"jelasnya.

Renward pun yang mengaku selalu mengimbau agar pengendara di Kota Medan, agar selalu tertib peraturan lalu lintas. Bahkan pihaknya juga sering  yang akan mengingatkan pengendara dari penguat suara di ATCS yang ada di beberapa persimpangan.

"Kami selalu yang akan mengingatkan, selalu mengimbau. Agar, masyarakat ini patuh lalu lintas. Jangan melanggar aturan yang sudah jelas yang diatur. Kami selalu ingatkan itu," pungkasnya.

Senin, 08 Januari 2018

Parkir Sembarangan Yang Membuat Macet, Dinas Perhubungan Gombosi 20 Mobil Dan Motor

by

Parkir Sembarangan Yang Membuat Macet, Dinas Perhubungan Gombosi 20 Mobil Dan Motor



BERITA HARIAN - Pascateguran Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan yang akan semakin gencar yang akan melakukan penertiban, terhadap kendaraan bermotor yang telah parkir sembarangan, baik yang di bahu jalan maupun yang di jalur pedestrian.

Setelah yang akan bisa saja yang menggembosi 1 unit mobil dan 2 unit sepeda motor, Dishub kembali yang akan melakukan tindakan tegas, Sabtu dan Minggu (7/12/2018).

Sebanyak 20 unit mobil dan juga sepeda motor, kembali yang akan dikempesi atau digembosi akibat parkir sembarangan yang di jalur terlarang parkir.

Penertiban yang dipimpin langsung Kadishub Kota Medan, Renward Parapat ini yang akan berlangsung mulai sejak pagi sampai yang tengah hari.

Guna yang akan mendukung kelancaran penertiban, Dishub kembali yang bersinergi dengan Satlantas Polrestabes Medan.

Dengan penindakan tegas yang akan dilakukan itu, diharapkan dapat yang akan membuat efek jera bagi pengemudi kendaraan bermotor yang suka parkir sembarangan.

Adapun lokasi jalan yang akan bisa saja yang menjadi objek penertiban yakni Jalan Sisingamangaraja, Jalan S Parman, Jalan KH Zainul Airifn serta Jalan Gajah Mada.

Tidak hanya kendaraan bermotor yang parkir di atas trotoar maupun jalur hijau, tetapi juga kendaraan bermotor yang akan parkir berlapis, serta terminal turut yang akan bisa saja ditertibkan.

Begitu tim gabungan ini turun dan juga yang akan bisa saja yang mendapati kendaraan bermotor parkir sembarangan, tindakan tegas pun yang akan langsung diambil berupa penggembosan (pengempesan) ban. Tidak hanya mobil, sepeda motor pun tak luput dari penggembosan.

"Kita sudah ingatkan berulangkali, trotoar maupun jalur pedestrian bukan lah tempat parkir, melainkan jalur khusus untuk pejalan kaki," kata Renward.

Dalam penertiban tersebut, Renward yang mengungkapkan sebanyak 20 mobil dan sepeda motor yang digembosi karena kedapatan parkir sembarangan. Selain di jalur pedesterian, keseluruhan kendaraan bermotor yang teloah digembosi itu, juga yang kedapatan parkir berlapis, sehingga yang memicu terjadinya kemacetan.

Diungkapkan Renward, salah satu pemicu yang akan terjadinya kemacetan di Kota Medan akibat parkir berlapis. Padahal, kondisi ruas jalan yang ada saat ini, sudah tak yang seimbang dengan volume kenderaan yang bermotor.

"Dengan adanya parker yang berlapis menyebabkan arus kendaraan bermotor tertahan yang berakhir dengan kemacetan,"ungkapnya.

Baca juga : Bulan Januari, Kereta Api Penumpang Medan-Belawan Yang Telah Beroperasi

Atas dasar itulah, Renward menegaskan, Dishub dan Satlantas Polrestabes Medan akan terus bersinergi yang akan melakukan penertiban, terhadap kendaraan bermotor yang parkir berlapis maupun sembarangan. Begitu juga dengan yang parkir di jalur hijau. Renward pun yang mengajak masyarakat untuk menginformasikan titik-titik yang sering yang akan bisa saja yang dijadikan tempat parkir berlapis.

"Semua informasi yang telah disampaikan masyarakat terkait parkir berlapis maupun di jalur pedestrian akan kita tindak lanjuti. Jadi kita sangat yang mengharapkan dukungan masyarakat, guna mengurai kemacetan yang terjadi selama ini. Di samping itu, kita juga yang akan menurunkan tim untuk melakukan pengawasan rutin pada setiap harinya,"jelasnya.

Sebelum mengakhiri penjelasannya, Renward yang kembali menegaskan, penertiban seperti ini akan terus saja yang dilakukan. Dikatakannya, jajarannya tidak ragu-ragu dalam melakukan penindakan karena telah saja yang didukung payung hukum yang cukup kuat yakni Peraturan Wali Kota Medan No.70/2017 tentang Tata Cara Pemindahan/Penderekan, Penguncian/Penggembokan.

Selasa, 26 Desember 2017

Dinas Perhubungan Yang Tegaskan Pedagang Dan Pengendara Yang Parkir DiJalur Pedestrian

by

Dinas Perhubungan Yang Tegaskan Pedagang Dan Pengendara Yang Parkir DiJalur Pedestrian



BERITA HARIAN - Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Renward Parapat yang akan bisa saja yang mengatakan, pada tahun 2018, pihaknya akan lebih serius untuk yang akan bisa sajka yang menertibkan para juru parkir liar dan pedagang kaki lima yang akan bisa saja yang berjualan di jalur pedestrian.

Menurutnya, jalur pedestrian benar-benar dan juga yang harus steril dari kendaraan dan juga pedagang. Maka dari itu, ia yang akan bisa saja yang menegaskan agar jangan ada lagi parkir dan pedagang di jalur pejalan kaki tersebut.

"Progres penertiban parkir dan pedagang yang di pedestrian merupakan program 2018, juga penataan angkutan umum. Kami serius, menindak dan juga semua pelanggar, parker yang di trotoar, pedagang yang jualan akan untuk yang ditindak tegas. Kami akan tindak yang bersama Satlantas dan Satpol PP," katanya Senin (25/12/2017).

Ia pun meminta, untuk semua para pengusaha yang memiliki toko ataupun berjuala yangn di rumah toko, agar tidak yang memarkirkan kendaraannya di jalur pedestrian. Sebab, Pemko Medan ingin menata kota dengan baik.

Baca juga : Presiden Jokowi Yang resmikan Jalan Tol Yang Lebih Dari 10 Tol Sepanjang 2017

Agar estetika kota yang terbangun dengan baik, ia meminta seluruh element yang dapat bekerja sama.

"Kesadaran masyarakat sangat kita yang harapkan, termasuk yang punya toko-toko tidak yang akan bisa memarkirkan kendaraannya di trotoar yang baru kita saja bangun. Penggemudi juga jangan malas berjalan kaki, jangan berpikiran parker dan juga yang harus dekat. Sehingga apa yang sudah yang akan dibangun punya manfaat kepada semua pengguna jalan, dan pejalan kaki. Estetika dan  juga dengan keindahan kota pun yang akan bisa saja yang terjaga. Itu semua untuk kepentingan yang  bersama,"pungkasnya.

Rabu, 13 Desember 2017

Mobil Dinas Dishub Dan Juga Polisi Yang Dikerahkan Untuk Angkut Semua Penumpang

by

Mobil Dinas Dishub Dan Juga Polisi Yang Dikerahkan Untuk Angkut Semua Penumpang



BERITA HARIAN - Penumpang angkutan kota yang akan terbengkalai hingga siang ini yang masih terus terjadi.

Puluhan penumpang yang masih menunggu di kawasan Terminal Amplas, Rabu (13/12/2017).

Polisi pun yang mengerahkan mobil truk milik Brimob dan juga mobil Dinas Perhubungan untuk yang akan bisa saja yang akan mengangkut sebagian penumpang.

Tujuan pengangkutan, Sambu, Simpang Pos, Marelan dan juga Brayan.

Tidak hanya mobil angkutan dengan beberapa kendaraan sepeda motor yang akan dihentikan polisi untuk yang akan meminta tolong yang akan mengantarkan penumpang yang searah dengan tujuannya.

Baca juga : Pungli, PNS Dinas Penanaman Modal Dan PTSP Sumut Diadil

Mobil beroda enam, dengan tulisan Korps Brimob yang akan bisa saja untuk yang akan menjadi angkutan dadakan dengan tujuan, Sambu dan Simpang Pos.

Mobil ini yang akan terus di isi dengan penumpang, sekitar 30 penumpang yang akan diangkut dengan kendaraan ini.

Di dalam mobil yang akan duduk perempuan sedangkan dengan laki-laki berdiri.

Top Ad 728x90