Tampilkan postingan dengan label Kaki Lima. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kaki Lima. Tampilkan semua postingan

Kamis, 08 Maret 2018

Satpol PP Yang Tegaskan Pedagang Kaki Lima Yang Dijalan Ngumban Surbakti Medan

by

Satpol PP Yang Tegaskan Pedagang Kaki Lima Yang Dijalan Ngumban Surbakti Medan



BERITA HARIAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan, yang akan bisa saja menertibkan pedagang kaki lima yang akan bisa saja yang di seputaran Jalan Ngumban Surbakti, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Sumatera Utara, Rabu (7/3/2018).

Para pedagang yang akan bisa saja yang akan berjualan di badan jalan kocar kacir pada saat penertiban tersebut.

Terlihat seperti pedagang tempel ban, mi balap, helm, velg ban dan juga tenda warung ayam penyet harus, rela dagangan dan tempat berjualannya ditertibkan oleh petugas Satpol PP.

Kepala Seksi Trantib Medan Selayang, B Damanik mengatakan bahwa kegiatan penertiban ini, rutin dilakukan oleh Satpol PP dua kali dalam sebulan.

"Banyaknya pedagang yang berjualan di badan menyebabkan jalan menjadi macet dan lalu lintas terhambat," kata Damanik, Rabu (7/3/2018).

"Kita lakukan penertiban juga untuk membersihkan kota seterusnya, agar Medan menjadi barometer kebersihan lingkungan," tambahnya.

Lebih lanjut, Damanik mengatakan bahwa penertiban PKL ini bukan yang pertama kali dilakukan, karena sudah berulang kali diberikan pemberitahuan pada PKL.

Baca juga : Statemen Dengan Agus Yudhoyono Soal Koalisi Politik Menjelang Pilpres 2019

Cuma memang PKL nya saja yang tetap membandel, tetap berjualan di badan jalan atau trotoar.

Terkait banyaknya PKL yang mengeluhkan barang yang ditertibkan tidak pernah kembali,
Damanik mengatakan bahwa barang tidak pernah hilang dan hanya tinggal diambil di Kantor Satpol PP.

“Kalau masalah barang tidak pernah hilang itu, cuma kalau pedagang mau ambil memang harus buat surat pernyataan,“ jelas Damanik.

Selasa, 26 Desember 2017

Dinas Perhubungan Yang Tegaskan Pedagang Dan Pengendara Yang Parkir DiJalur Pedestrian

by

Dinas Perhubungan Yang Tegaskan Pedagang Dan Pengendara Yang Parkir DiJalur Pedestrian



BERITA HARIAN - Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Renward Parapat yang akan bisa saja yang mengatakan, pada tahun 2018, pihaknya akan lebih serius untuk yang akan bisa sajka yang menertibkan para juru parkir liar dan pedagang kaki lima yang akan bisa saja yang berjualan di jalur pedestrian.

Menurutnya, jalur pedestrian benar-benar dan juga yang harus steril dari kendaraan dan juga pedagang. Maka dari itu, ia yang akan bisa saja yang menegaskan agar jangan ada lagi parkir dan pedagang di jalur pejalan kaki tersebut.

"Progres penertiban parkir dan pedagang yang di pedestrian merupakan program 2018, juga penataan angkutan umum. Kami serius, menindak dan juga semua pelanggar, parker yang di trotoar, pedagang yang jualan akan untuk yang ditindak tegas. Kami akan tindak yang bersama Satlantas dan Satpol PP," katanya Senin (25/12/2017).

Ia pun meminta, untuk semua para pengusaha yang memiliki toko ataupun berjuala yangn di rumah toko, agar tidak yang memarkirkan kendaraannya di jalur pedestrian. Sebab, Pemko Medan ingin menata kota dengan baik.

Baca juga : Presiden Jokowi Yang resmikan Jalan Tol Yang Lebih Dari 10 Tol Sepanjang 2017

Agar estetika kota yang terbangun dengan baik, ia meminta seluruh element yang dapat bekerja sama.

"Kesadaran masyarakat sangat kita yang harapkan, termasuk yang punya toko-toko tidak yang akan bisa memarkirkan kendaraannya di trotoar yang baru kita saja bangun. Penggemudi juga jangan malas berjalan kaki, jangan berpikiran parker dan juga yang harus dekat. Sehingga apa yang sudah yang akan dibangun punya manfaat kepada semua pengguna jalan, dan pejalan kaki. Estetika dan  juga dengan keindahan kota pun yang akan bisa saja yang terjaga. Itu semua untuk kepentingan yang  bersama,"pungkasnya.

Top Ad 728x90