Kamis, 08 Maret 2018

, , ,

Satpol PP Yang Tegaskan Pedagang Kaki Lima Yang Dijalan Ngumban Surbakti Medan

Satpol PP Yang Tegaskan Pedagang Kaki Lima Yang Dijalan Ngumban Surbakti Medan



BERITA HARIAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan, yang akan bisa saja menertibkan pedagang kaki lima yang akan bisa saja yang di seputaran Jalan Ngumban Surbakti, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Sumatera Utara, Rabu (7/3/2018).

Para pedagang yang akan bisa saja yang akan berjualan di badan jalan kocar kacir pada saat penertiban tersebut.

Terlihat seperti pedagang tempel ban, mi balap, helm, velg ban dan juga tenda warung ayam penyet harus, rela dagangan dan tempat berjualannya ditertibkan oleh petugas Satpol PP.

Kepala Seksi Trantib Medan Selayang, B Damanik mengatakan bahwa kegiatan penertiban ini, rutin dilakukan oleh Satpol PP dua kali dalam sebulan.

"Banyaknya pedagang yang berjualan di badan menyebabkan jalan menjadi macet dan lalu lintas terhambat," kata Damanik, Rabu (7/3/2018).

"Kita lakukan penertiban juga untuk membersihkan kota seterusnya, agar Medan menjadi barometer kebersihan lingkungan," tambahnya.

Lebih lanjut, Damanik mengatakan bahwa penertiban PKL ini bukan yang pertama kali dilakukan, karena sudah berulang kali diberikan pemberitahuan pada PKL.

Baca juga : Statemen Dengan Agus Yudhoyono Soal Koalisi Politik Menjelang Pilpres 2019

Cuma memang PKL nya saja yang tetap membandel, tetap berjualan di badan jalan atau trotoar.

Terkait banyaknya PKL yang mengeluhkan barang yang ditertibkan tidak pernah kembali,
Damanik mengatakan bahwa barang tidak pernah hilang dan hanya tinggal diambil di Kantor Satpol PP.

“Kalau masalah barang tidak pernah hilang itu, cuma kalau pedagang mau ambil memang harus buat surat pernyataan,“ jelas Damanik.

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90