Senin, 08 Januari 2018

, , ,

Parkir Sembarangan Yang Membuat Macet, Dinas Perhubungan Gombosi 20 Mobil Dan Motor

Parkir Sembarangan Yang Membuat Macet, Dinas Perhubungan Gombosi 20 Mobil Dan Motor



BERITA HARIAN - Pascateguran Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan yang akan semakin gencar yang akan melakukan penertiban, terhadap kendaraan bermotor yang telah parkir sembarangan, baik yang di bahu jalan maupun yang di jalur pedestrian.

Setelah yang akan bisa saja yang menggembosi 1 unit mobil dan 2 unit sepeda motor, Dishub kembali yang akan melakukan tindakan tegas, Sabtu dan Minggu (7/12/2018).

Sebanyak 20 unit mobil dan juga sepeda motor, kembali yang akan dikempesi atau digembosi akibat parkir sembarangan yang di jalur terlarang parkir.

Penertiban yang dipimpin langsung Kadishub Kota Medan, Renward Parapat ini yang akan berlangsung mulai sejak pagi sampai yang tengah hari.

Guna yang akan mendukung kelancaran penertiban, Dishub kembali yang bersinergi dengan Satlantas Polrestabes Medan.

Dengan penindakan tegas yang akan dilakukan itu, diharapkan dapat yang akan membuat efek jera bagi pengemudi kendaraan bermotor yang suka parkir sembarangan.

Adapun lokasi jalan yang akan bisa saja yang menjadi objek penertiban yakni Jalan Sisingamangaraja, Jalan S Parman, Jalan KH Zainul Airifn serta Jalan Gajah Mada.

Tidak hanya kendaraan bermotor yang parkir di atas trotoar maupun jalur hijau, tetapi juga kendaraan bermotor yang akan parkir berlapis, serta terminal turut yang akan bisa saja ditertibkan.

Begitu tim gabungan ini turun dan juga yang akan bisa saja yang mendapati kendaraan bermotor parkir sembarangan, tindakan tegas pun yang akan langsung diambil berupa penggembosan (pengempesan) ban. Tidak hanya mobil, sepeda motor pun tak luput dari penggembosan.

"Kita sudah ingatkan berulangkali, trotoar maupun jalur pedestrian bukan lah tempat parkir, melainkan jalur khusus untuk pejalan kaki," kata Renward.

Dalam penertiban tersebut, Renward yang mengungkapkan sebanyak 20 mobil dan sepeda motor yang digembosi karena kedapatan parkir sembarangan. Selain di jalur pedesterian, keseluruhan kendaraan bermotor yang teloah digembosi itu, juga yang kedapatan parkir berlapis, sehingga yang memicu terjadinya kemacetan.

Diungkapkan Renward, salah satu pemicu yang akan terjadinya kemacetan di Kota Medan akibat parkir berlapis. Padahal, kondisi ruas jalan yang ada saat ini, sudah tak yang seimbang dengan volume kenderaan yang bermotor.

"Dengan adanya parker yang berlapis menyebabkan arus kendaraan bermotor tertahan yang berakhir dengan kemacetan,"ungkapnya.

Baca juga : Bulan Januari, Kereta Api Penumpang Medan-Belawan Yang Telah Beroperasi

Atas dasar itulah, Renward menegaskan, Dishub dan Satlantas Polrestabes Medan akan terus bersinergi yang akan melakukan penertiban, terhadap kendaraan bermotor yang parkir berlapis maupun sembarangan. Begitu juga dengan yang parkir di jalur hijau. Renward pun yang mengajak masyarakat untuk menginformasikan titik-titik yang sering yang akan bisa saja yang dijadikan tempat parkir berlapis.

"Semua informasi yang telah disampaikan masyarakat terkait parkir berlapis maupun di jalur pedestrian akan kita tindak lanjuti. Jadi kita sangat yang mengharapkan dukungan masyarakat, guna mengurai kemacetan yang terjadi selama ini. Di samping itu, kita juga yang akan menurunkan tim untuk melakukan pengawasan rutin pada setiap harinya,"jelasnya.

Sebelum mengakhiri penjelasannya, Renward yang kembali menegaskan, penertiban seperti ini akan terus saja yang dilakukan. Dikatakannya, jajarannya tidak ragu-ragu dalam melakukan penindakan karena telah saja yang didukung payung hukum yang cukup kuat yakni Peraturan Wali Kota Medan No.70/2017 tentang Tata Cara Pemindahan/Penderekan, Penguncian/Penggembokan.

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90