Senin, 08 Januari 2018

, , ,

Seorang Gadis Yang Terpaksa Diperkosa Oleh 6 Pria Karena Takut Ancaman Dibakar

Seorang Gadis Yang Terpaksa Diperkosa Oleh 6 Pria Karena Takut Ancaman Dibakar



BERITA HARIAN – Wanita yang berusia 21 tahun ini tak menolak yang diajak pria jalan-jalan ke mal.

Namun, wanita itu malah yang dibawa ke sebuah lokasi lain.

Di sana, sudah ada teman pria tersebut yang tengah berpesta minuman keras.

Peristiwa pemerkosaan yang terhadap wanita kerap yang menghiasi pemberitaan media massa.

Kasus tersebut seakan yang tidak ada habisnya.

Pelakunya meski yang dijerat hukuman berat, namun tidak menimbulkan efek jera.

Mirisnya, pemerkosaan itu terkadang yang akan dilakukan orang terdekat korban.

Selain luka psikis, korban pemerkosaan juga yang mengalami sakit secara fisik.

Bahkan, ada yang sampai menanggung malu karena hamil akibat perbuatan bejat tersebut.

Sudah menjadi korban pemerkosaan, wanita tersebut justru yang akan menjalani kehidupan berat.

Korban pemerkosaan pun yang seakan hilang masa depan.

Mereka sulit untuk yang menata kehidupan karena terlanjur trauma.

Kisah wanita yang berusia 21 tahun ini sangat tragis.

Dia yang diperkosa oleh 6 pria yang secara bergiliran.

Peristiwa itu yang terjadi di Brebes yang diawali jalan-jalan yang ke mal antara seorang pelaku dengan korban.

Begini cerita lengkapnya yang dibagikan akun Facebook Yuni Rusmini: 

6 pemuda memperkosa seorang gadis yang di Brebes.

Sebanyak enam pemuda yang di Brebes tega memperkosa seorang gadis yang berusia 21 tahun.

Peristiwa itu yang terjadi pada Rabu malam, 3 Januari 2017 yang di sebuah lapangan di Desa Kalipucang, Kecamatan Jatibarang, Brebes.

Tapi pelaku malah yang membawa AS ke yang sebuah lapangan di Desa Kalipucang, Jatibarang.

Di sana sudah ada teman-teman Dede yang sedang pesta miras.

AS langsung yang dibawa ke tengah lapangan dan yang dipaksa melayani nafsu bejat mereka.

AS sempat yang melakukan penolakan, tapi salah satu pelaku yang mengancam akan membakar korban jika melawan.

Salah seorang pelaku, Imam, mengaku yang menjadi orang pertama yang melakukan pemerkosaan.

Dia yang mengaku saat itu yang sedang dalam pengaruh minuman keras.

Dia yang mengaku sudah tak memikirkan apa-apa lagi yang kecuali melampiaskan nafsunya.

“Ya saya yang pertama (memperkosa),” kata saat yang diperiksa di Unit PPA Polres Brebes, Kamis, 4 Januari 2018.

Baca juga : Parkir Sembarangan Yang Membuat Macet, Dinas Perhubungan Gombosi 20 Mobil Dan Motor

Pelaku yang lainnya, Yanto mengatakan setelah melakukan aksi bejat itu, dia yang mengantar korban pulang.

Tapi yang di tengah jalan korban minta berhenti yang di sebuah warung untuk membeli sesuatu.

Awalnya, sekitar pukul 20.30 WIB salah seorang pelaku, Dede, mengajak korban berinisial AS itu pergi jalan-jalan yang ke sebuah mall di Kota Tegal.

Di situlah, korban yang berkesempatan untuk meminta tolong kepada warga. Warga akhirnya menangkap dua orang pelaku.

Sementara empat pelaku lain yang berhasil kabur.

Adapun dua pelaku itu adalah Yanto, 22 tahun, dan Imam Saputra, 21 tahun.

Keduanya yang merupakan warga Kecamatan Brebes.

Sementara empat pelaku yang lainnya yakni : Dede, Khori, Imam, dan Roni masih dalam pengejaran polisi.

Atas perbuatan itu, pelaku yang akan terancam hukuman 12 tahun, sebagaimana Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan.

“Kedua tersangka yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90