Senin, 08 Januari 2018

, ,

Penyelidikan Yang Pembuat Video Mesum Bocah Bersama Wanita Dewasa

Penyelidikan Yang Pembuat Video Mesum Bocah Bersama Wanita Dewasa



BERITA HARIAN - Penyidik Polda Jabar yang akan menetapkan tujuh orang yang terkait didalam video porno yang akan melibatkan anak kecil dan perempuan dewasa, yang sebagai tersangka.

Sebelumnya, video mesum yang tersebut menjadi viral yang di media sosial sejak dua pekan terakhir.

Enam orang itu yang ditahan di Mapolda Jabar setelah yang akan dibekuk oleh tim gabungan Direskrimum, Direskrimsus Polda Jabar, dan Satreskrim Polrestabes Bandung, yang di sejumlah tempat di Kota Bandung.

"Benar video itu yang akan direkam di Bandung, di dua hotel, M dan I. Pihak-pihak yang terlibat sebanyak lima orang, dan juga satu masuk daftar pencarian orang," ujar Kapolda Jabar Irjen Agung Budi

Maryoto yang di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Senin (8/1/2018).

Para tersangka itu adalah Muhamad Faisal yang telah berperan sebagai pengambil rekaman video dan juga menjual video tersebut.

Kedua, Sri Mulyati alias Cici yang telah berperan sebagai perekrut perempuan;

Apriliani alias Intan yang selaku perekrut anak sekaligus pemeran wanita dalam video‎; Imeldha
Oktavianie alias Imel selaku perekrut anak dan pemeran wanita dalam video;

Baca juga : Seorang Gadis Yang Terpaksa Diperkosa Oleh 6 Pria Karena Takut Ancaman Dibakar

Susanti yang selaku orangtua anak berinisial D (7); dan orangtua bernama Herni, ibu dari anak berinisial SP (11).

"Direkam antara April dan Mei 2017, yang kedua yang direkam pada Agustus. Satu lagi bernama Ismi statusnya DPO. Dan ada yang memprihatinkan, dalam kasus ini ada dua ibu yang membiarkan dan juga menyuruh anaknya beradegan porno," kata Kapolda.

Dalam kasus ini, tiga anak yang terlibat dan statusnya sebagai korban, yakni bocah yang berinisial D (9), SP (11), dan RD (9).

"Semua pelaku yang dijerat pasal 81 ayat 2 ‎ Undang-undang Perlindungan anak," kata Kapolda.

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90