Kamis, 12 Juli 2018

, ,

Seluruh Pedagang Berkumpul Untuk Tolak Kosongkan Lahan Pasar Timah

Seluruh Pedagang Berkumpul Untuk Tolak Kosongkan Lahan Pasar Timah



BERITA HARIAN - Upaya pengosongan kios lapak pedagang pasar timah akhirnya yang digunakan Kamis (12/7/2018) yang akhirnya gagal.

Sikap tegas pedagang yang menolak untuk mengosongkan lahan, terlihat di lokasi Pasar Timah yang sejak pagi sudah menunggu yang  kedatangan pihak petugas Satpol PP Medan.

"Kami tetap menolak untuk mengosongkan lahan, karena kami merasa ada perilaku zalim dan keberpihakan pihak pemerintah kepada pengembang," ujar Ketua Forum Pedagang Pasar Timah Amad.

Bagi pedagang, dikatakan Amad, kedatangan petugas Satpol PP tidak yang menggetarkan sikap mereka untuk pengosongan lahan. Kesiapan mereka menunggu yang di lokasi wujud konsistensi terhadap proses hukum status lahan yang sudah kapasitas yang di Mahkamah Agung.

Karena menurut pedagang, Satpol PP juga bisa yang terbuka mata hatinya untuk melihat mana bangunan yang melanggar Perda dan tanpa IMB.

"Ini nasib hidup kami. Apa pun resikonya kami siap. Pemkab harus tau sejumlah persoalan yang melilit proses pembangunan Pasar Timah ini. Mulai IMB dan AMDAL juga belum ada, "tegasnya.

Di lokasi yang sama, hal senada juga yang disampaikan kuasa hukum pedagang pasar timah M Asril Siregar. Ia yang menegaskan, Pemko Medan harus menghormati upaya hukum yang sedang pedagang perjuangkan.

Menurut Asril, proses pengajuan Kasasi di Mahkamah Agung RI melalui pengadilan tata usaha negara dengan akte permohonan kasasi nomor 31/B/PT.TUN-MDN tanggal 18 Mei 2018 yang seharusnya menjadi junjungan utama yang ditegakkan bersama.

"Jika hukum sendiri tidak yang dipatuhi pihak pemerintah, bagaimana kami masyarakat kecil ini? Apakah hukum rimba yang ingin ditegakkan," ucap April.

Dikatakan Asril, pengangkangan proses hukum yang ingin telah di pertontonkan Pemko Medan menjadi preseden buruk tentu nantinya. Pemko Medan perlu berbenah, hukum yang menjadi pegangan penuh sehingga terciptanya suatu kesatuan dan keteriban, keamanan masyarakat di Kota Medan.

"Jadi, pemerintah jangan ciderai kondusifitas yang selama ini tercipta di Kota Medan hanya karena kepentingan pengelola maupun kepentingan materi," katanya.

Disisi lain pantauan wartawan yang dilokasi tampak para pedagang pasar timah didampingi satgas PDI Perjuangan Sumut.

Dalam pandangan mereka, Guntur Parulian Turnip Wakil Komandan satgas PDI Perjuangan Sumut pelanggaran ketidakadilan dan keberpihakan Pemko Medan terhadap pedagang membuat mereka geram.

"Kami dari satgas PDI Perjuangan Sumut dengan tegas yang akan menyampaikan Pemko Medan melalui Satpol PP harus menghormati upaya hukum yang dilakukan oleh pedagang. Jangan main ambil tindakan sesuka hati," ujarnya.

Bagi mereka Satgas PDI P, melaksanakan amanah memperjuangkan masyarakat kecil yang terdzalimi menjadi harga mati.

"Kami akan menjadi barekade terdepan untuk yang menolong masyarakat yang telah dizolimi khusus pedagang pasar timah ini," pungkasnya.

Terpisah, Ketua PDI Perjuangan Kota Medan Hasyim yang merupakan partai pengantar Wali Kota Medan saat pilkada turut mengecam tindakan arogan Satpol PP tersebut.

"Pemko harus menyelesaikan persoalan ini. Walikota medan yang harusnya berpihak kepada masyarakat dalam hal ini pedagang, bukan yang mengedepankan kepentingan deplover"Kata Hasyim dengan nada keras.

Baca juga : Politisi Arifin Nainggolan Yang Tidak Hadiri Dalam Pemeriksaan KPK

Menurutnya, PDI P berulang kali pernah meminta Wakil Walikota Medan turut ambil peranan dalam penyelesaian. Kondisi pasar timah masih layak dan belum tepat direvitalisasi.

"Banyak pasar lain yg mesti direvitalisasi, kenapa itu tidak dilakukan. Maka menurut saya pasar tradisional ini masih representatif dan memadai. Belum adanya kesepakatan antar pedagang dengan PD Pasar sejak dirut sebelumnya," pungkasnya.

Oleh karena itu, kata Hasyim, jangan berupaya melakukan tipu daya dan yang semena-mena untuk kepentingan pribadi.

Top Ad 728x90

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90