Kamis, 12 Juli 2018

, ,

Politisi Arifin Nainggolan Yang Tidak Hadiri Dalam Pemeriksaan KPK

Politisi Arifin Nainggolan Yang Tidak Hadiri Dalam Pemeriksaan KPK



BERITA HARIAN - Selain Mustofawiyah dan Tiaisah Ritonga, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memanggil anggota DPRD Sumut yang dari Fraksi Demokrat lainnya untuk diperiksa hari ini.

Dia adalah Arifin Nainggolan, satu dari 38 mantan yang maupun anggota DPRD Sumut yang jadi tersangka baru kasus suap Gatot Pujo Nugroho.

Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Arifin tidak yang memenuhi panggilan dengan alasan sakit.

"Tadi KPK menerima surat yang akan menyampaikan informasi yang bersangkutan sakit," kata Febri melalui aplikasi WhatsApp, Rabu (11/7/2018).

Meski tidak datang hari ini, KPK tidak akan yang mengendorkan pemanggilan terhadap Arifin. Kata Febri, KPK akan memanggil ulang Arifin.

"Kami akan yang lakukan pemanggilan kembali. Waktunya akan disampaikan menyusul," kata Febri.

KPK kembali yang akan menangkap tersangka kasus suap DPRD Sumut. Kali ini, giliran Mustofawiyah dan Tiaisah Ritonga yang akan mengenakan rompi tahanan usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta.

Baca juga : SBY Yang Tentukan pilihan Capres Dalam 4 Minggu Lagi

Hingga saat ini, KPK telah menahan sembilan dari 38 tersangka baru kasus suap DPRD Sumut.

Mereka adalah Fadly Nurzal, Rijal Sirait, Roslynda Marpaung, Rinawati Sianturi, Sonny Firdaus, Muslim Simbolon, Helmiati, Mustofawiyah dan Tiaisah.

Top Ad 728x90

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90