Rabu, 03 Januari 2018

, , ,

Ombudsman Bingung Penanganan Dengan Kasus Siswa Siluman SMAN 2 Medan Yang Lama Kali

Ombudsman Bingung Penanganan Dengan Kasus Siswa Siluman SMAN 2 Medan Yang Lama Kali



BERITA HARIAN - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar yang akan mempertanyakan tindaklanjut pengusutan yang dilakukan Polda Sumut yang terhadap kasus peserta didik ilegal di SMAN 2 dan SMAN 13 Medan.

Sejak pertengahan Desember 2017 lalu, Polda Sumut yang akan bisa saja yang diketahui sudah memeriksa beberapa orang terkait kasus ini.

Namun,  belum yang akan diketahui hasilnya.

Menurut Abyadi, kasus ini yang terkesan lambat dituntaskan.

"Apakah sudah ada tersangka ditetapkan? Atau mungkin polisi tidak menemukan pelanggaran hukum dalam kasus itu? Ini harus yang dijelaskan ke publik," kata Abyadi yang di kantornya Jalan Mojopahit, Medan, Selasa (2/1/2018).

Abyadi yang mengatakan, penyelesaikan kasus ini juga yang akan berkaitan erat dengan nasib para peserta didik yang ilegal.

"Peran pihak kepolisian yang sangat menentukan dalam proses penyelesaian siswa ilegal di SMAN 2 dan 13 tersebut," kata Abyadi.

Abyadi berharap, Kapolda Sumut Irjen Paulus Paulus Waterpauw yang akan bisa menjadikan kasus ini sebagai perhatian khusus.

Semua yang akan bisa saja yang terlibat, mesti diadili.

"Saya dengar, polisi juga sudah yang akan bisa saja yang mendapatkan bukti-bukti adanya transaksi uang dalam memasukkan siswa secara ilegal ini, silakan yang dibongkar," katanya.

AKBP Putu Yudha Prawira tidak memberi komentar perihal kasus ini karena sudah yang dimutasi dari Kasubdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut.

Putu kini yang dipromosikan menjadi Kasat Reskrim Polrestabes Medan menggantikan AKBP Febriansyah.

Sementara itu, AKBP Doni Satria Sembiring yang kini yang akan bisa saja yang menjabat Kasubdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut, juga yang belum bisa berkomentar.

Baca juga : Jaringan Bermasalah, Dalam Pelayanan e-KTP Didisdkcapil Medan Yang Terganggu

"Saya masuk nanti tanggal 15," katanya saat yang dihubungi.

Seperti yang akan diketahui, Polda Sumut telah saja yang akan memeriksa sejumlah orang dalam kasus peserta didik ilegal di SMAN 2 dan SMAN 13 Medan.

Ada sekitar 10 orang yang akan diperiksa dari tiap sekolah. Mulai dari guru, komite sekolah dan sejumlah orang tua peserta yang didik ilegal diperiksa.

Pemeriksaan ini yang akan dilakukan pascatemuan sekitar 180 peserta didik ilegal di SMAN 2 Medan dan sekitar 70 peserta didik di SMAN 13 Medan.

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90