Memastikan Partai Golkar, Jika Novanto Yang Menang Pada Praparadilan
BERITA HARIAN - DPP Partai Golkar yang telah memastikan yang akan tepat untuk mengevaluasi kinerja Ketua Umum Setya Novanto dalam rapat pleno yang akan digelar, Jumat (29/9/2017).
Meski, nantinya dalam putusan prapradilan yang akan dibacakan pada Jumat (29/9/2017), Setya Novanto yang dinyatakan menang dalam penetapannya yang tersangka kasus proyek e-KTP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ya nanti kita evaluasi, seperti kata saya kemarin yang seberapa jauh pengaruh (korupsi) e-KTP ini yang terhadap kinerja partai Golkar khususnya elektabilitas yang berkaitan dengan popularitas dari kesukaan dari masyarakat yang terhadap Partai Golkar. Tetap kita yang akan lakukan evaluasi," terang Ketua Harian DPP Partai Golongan Karya (Golkar), Nurdin Halid, saat yang akan ditemui yang disela-sela acara Rakornis II Partai Golkar, yang di kawasan Slipi, Jakarta Barat, Kamis (28/9/2017).
Selain itu, Nurdin yang juga menjelaskan bahwa perkara kasus korupsi yang akan menjerat Setya Novanto yang merupakan urusan pribadi sehingga Partai Golkar yang tidak akan bisa mencampuri urusan tersebut.
"Urusan prapradilan kita yang tidak sama sekali untuk mencampuri, tidak memahami dan juga tidak ingin memahami," tegas Nurdin.
Nurdin menuturkan, hal yang sangat terpenting bagi Partai Golkar yang saat ini adalah mempertahankan elektabilitas partai yang kian yang merosot tajam.
Terlebih, kasus korupsi e-KTP telah menggerogoti elektabilitas Partai yang berkembang pohon beringin tersebut.
"Tidak ada hubungannya (praperadilan dengan pleno). Urusan praperadilan urusan pribadi Novanto, urusan DPP urusan DPP Golkar," ungkap Nurdin.
0 komentar:
Posting Komentar