Sabtu, 10 Juni 2017

,

Polisi Probolinggo Dengan Tindak Ratusan Pelaku Yang Kriminal

Polisi Probolinggo Dengan Tindak Ratusan Pelaku Yang Kriminal



BERITA HARIAN -  Operasi pekat dan patuh yang telah di lakukan oleh jajaran Polresta Probolinggo, Jawa Timur selama dua pekan yang di bulan suci Ramadan berhasil mengungkap 183 kasus. Ada ratusan yang tersangka dari Operasi Pekat dan Patuh yang dilaksanakan selama 12 hari sejak awal Ramadan, 23 Mei hingga 3 Juni 2017.

Para pelaku yang kriminal tersebut, di antaranya sembilan yang tersangka dalam enam kasus judi, 107 tersangka dalam 89 kasus Premanisme, 47 yang tersangka dalam 47 kasus Miras, satu yang tersangka dalam satu kasus bahan peledak, 30 tersangka dalam 30 kasus Prostitusi, satu yang tersangka dalam satu kasus Pornografi, satu tersangka dalam satu kasus Curanmor, tiga yang tersangka dalam dua kasus Narkoba, dan lima tersangka dalam lima kasus senjata tajam atau sajam.

Kapolresta Probolinggo AKBP Alfian Nurrizal yang telah mengatakan, ratusan tersangka ini merupakan dengan hasil penindakan petugas selama operasi pekat dan patuh selama bulan Ramadan.

"Diharapkan masyarakat tetap untuk hati-hati dan waspada di momen Ramadan, hingga Lebaran mendatang,” tutur AKBP Alfian Nurrizal, Kamis, 8 Juni 2017.

Dari barang bukti yang itu sendiri, untuk kasus judi, petugas menyita dengan satu set kartu Domino, satu set alat Judi Dadu, dan 118 kupon Togel. Premanisme, dua senjata tajam jenis Clurit dan Pisau. Miras, 312 botol Arak, 27 botol Beer, 17 Vodka, 15 topi miring, dan puluhan jenis Miras lainnya.

"Selanjutnya, bahan yang peledak, 15 jenis petasan, dengan jumlah 1015 biji petasan, lengkap dengan bubuk Mesiu dan kertas sumbu petasan. Curanmor, satu unit sepeda motor matic. Narkoba, satu buah bong, 82 pil Trihexipinidyl, sabu seberat 0,42 gram," katanya. 

Selain barang bukti hasil tindak kriminal, petugas juga mengamankan 102 motor yang melanggar tata tertib lalu lintas selama Ramadan. Satu d iantaranya bernomor Plat merah, dan satu unit kendaraan roda empat.

"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka untuk sementara diamankan ke sel tahanan Mapolresta Probolinggo," ujar dia.

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90