Tampilkan postingan dengan label Preman. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Preman. Tampilkan semua postingan

Senin, 01 Oktober 2018

Belasan Preman Merusakan Lapak Pedagang, Kapolrestabes Tinjau Langsung ke Pasar Reformasi

by

Belasan Preman Merusakan Lapak Pedagang, Kapolrestabes Tinjau Langsung ke Pasar Reformasi



BERITA HARIAN - Pascamenerima pengaduan dari para pedagang pasar reformasi, Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto dan jajaran turun langsung yang ke Pasar Reformasi Jalan Yos Sudarso Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat, Senin (1/10/2018).

Diduga para pedagang yang akan mendapat ancaman dan lapak dagangannya dirusak oleh belasan preman.

Kapolrestabes yang akan didampingi Kasat Reskrim AKBP Putu Yudha Prawira, Kapolsek Medan Barat Kompol Coky Meilala dan belasan petugas lainnya, berjalan yang memasuki pajak reformasi.

Mengetahui kedatangan orang nomor satu yang di Polrestabes Medan tersebut, para pedagang mengungkapkan pada, Rabu (19/9/2018) lalu, keluar surat edaran dari pihak preman bahwa Pajak Reformasi akan kembali dibangun.

Diduga karena hal tersebut, para pedagang yang akan merasa ketakutan, sebab para preman akan memaksa para pedagang harus yang akan membayar uang lapak.

Jika tidak yang akan membayar untuk biaya lapak berjualan, akan diambil pihak preman.

Salah seorang pedagang mengatakan, dalam 1 minggu surat edaran keluar, para preman langsung membagun pajak dan tanpa koordinasi dengan pihak pedagang.

Adapun bangunan yang akan didirikan yakni kanopi besi yang dicat berwarna biru, terbentang di atas lapak pedagang.

Pedagan yang ketakutan, langsung memberikan uang kepada salah seorang oknum.

Tak terima dengan hal itu, seorang pedagang mewakili pedagang lainnya, Nursiarida (45) melaporkan terkait pengancaman dan pengrusakan lapak dagangannya yang tertuang di Nomor: STTLP/2113/K/IX/SPKT Restabes Medan, Tanggal 27 September 2018.

Setelah mendengarkan keluhan pedagang, Kombes Dadang memerintahkan langsung Satpol PP Kecamatan Medan Barat yang juga di lokasi untuk merubuhkan kerangka besi dan bangunan setengah jadi.

Atas instruksi Kapolrestabes, Sapol PP langsung memotong seluruh kerangka besi dengan menggunakan las karbet, serta merubuhkan bangunan dengan palu.

Kombes Dadang yang diwawancarai wartawan mengatakan, kedatangannya ke Pajak Reformasi ini sudah kedua kalinya. Dimana pada, Sabtu (26/5/2018) lalu dirinya pertama sekali datang ke lokasi untuk mendengar keluhan para pedagang yang diduga mendapat ancaman dari para preman dan lapak dagangannya dirusak.

"Saat pertama sekali saya datang ke Pajak Firdaus ini, saya sudah berbicara dengan J dan rekan-rekannya untuk tidak melanjutkan bangunan itu. Dan saya juga sudah memerintahkan pihak kecamatan dan kelurahan untuk merubuhkannya. Dan mereka sudah berjanji akan melaksanakannya," ujar Kapolrestabes.

Kedatangannya yang kedua ke lokasi sambungnya, lantaran ada informasi dari pedagang bahwa mereka kembali diancam dan lapak dagangannya dirusak.

Serta bangunan kembali dilanjutkan. Kapolrestabes yang melihat itu langsung perintahkan supaya kerangka dan bangunan dibongkar.

"Kemarin pihak kecamatan dan kelurahan berjanji untuk membongkar kerangka dan bangunan tanpa izin itu. Namun saat saya datang lagi, justru bangunan tersebut dilanjutkan. Makanya saya perintahkan lagi untuk dibongkar sekarang juga, dan itu harus segera dilaksanakan," katanya.

Baca juga : Pengedar Narkoba Julianus Diringkus, Dan Polisi Sita Tujuh Paket Sabu

Saat ditanya mengenai laporan para pedagang, ke Polrestabes Medan, Dadang mengaskan akan memprosesnya.

"Kalau sudah dilaporkan, segera kita proses jika memang ada indikasi pidananya," ucapnya.

Para pedagang mengaku senang dengan tindakan tegas Kapolrestabes yang melindungi para pedagang dari ancaman para preman yang meresahkan.

Minggu, 09 September 2018

Dua Preman Ditangkap Polisi Usai Merugikan Lapak Pedagan Telur Sekitar 5 Juta

by

Dua Preman Ditangkap Polisi Usai Merugikan Lapak Pedagan Telur Sekitar 5 Juta



BERITA HARIAN
- Polisi meringkus dua preman, Herianto (34) alias Heri dan Surianto (50) alias Anto, yang kerap meresahkan pedagang Pasar III Datuk Kabu, Dusun XV, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang.

Kedua preman ini yang terkenal gemar mengutip uang Pungutan Liar (Pungli) kepada para pedagang yang berjualan di pasar tersebut.

Teranyar, pada 5 September 2018 lalu, Heri dan Anto yang akan membalikkan meja tempat menjajakan telur ayam milik pedagang bernama Niko Hendrawan. Keduanya yang akan mengamuk lantaran Niko tak menyetor uang pungli kepada mereka.

Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu MK Daulay yang akan bisa saja yang mengungkapkan, Heri dan Anto ditangkap pada Sabtu (8/9/2018) sekitar pukul 03.00 WIB.

"Begitu dapat info keberadaan kedua tersangka di Desa Bandarsetia, Kecamatan Percut Sei Tuan, kita langsung meluncur ke lokasi dan menangkap keduanya," ungkap Daulay, Sabtu (8/9/2018) siang.

Dari kedua tersangka, polisi mengamankan barang bukti tiga unit handphone. Keduanya selanjutnya diborgol dan diboyong ke Mapolsek Percut Sei Tuan.

Daulay menambahkan, kedua tersangka masih diperiksa dan terancam dikenakan Pasal 170 juncto Pasal 406 KUHP tentang Perusakan secara Bersama-sama, dengan ancaman pidana lima tahun penjara.

Sebelumnya, Niko melaporkan Heri, Anto, dan seorang lagi yang masih diburu polisi, Rabu (5/9/2018) sore. Meja jualan telur ayamnya dibalikkan oleh kawanan preman ini dan membuat sedikitnya 2.500 telur ayam dagangannya pecah.

Kejadian bermula saat Heri dkk menyambangi lapak jualan Niko sekitar pukul 13.00 WIB, Rabu (5/9/2018). Mereka menanyakan perihal kepada siapa Niko membayar iuran lapak jualannya. Niko menjawab, ia membayar kepada seseorang bernama Danil.

Mendengar jawaban Niko, salah satu dari kawanan preman marah dan berujar bahwasanya lapak tersebut adalah miliknya, seraya memerintahkan Niko untuk angkat kaki dari lokasi itu.

Namun, Niko tak menggubris. Ia tetap melanjutkan berjualan. Ketiga preman pun berlalu meninggalkan lokasi.

Baca juga : Pria Penjambret Sadis, Pukuli Korban Dari Atas Becak Saat Memperhatankan Harta Berharganya

Tak berapa lama kemudian, ketiga preman kembali ke lokasi lapak jualan Niko, sambil menenteng besi batangan dan broti.

"Kalau diuangkan, kerugian saya ditaksir mencapai Rp5 juta. Harapan saya, polisi bisa secepatnya menangkap para pelaku," ungkap Niko saat ditemui usai membuat laporan pengaduan di SPKT Polsek Percut Sei Tuan, Rabu (5/9/2018).

Rabu, 15 November 2017

Preman Terminal Pasar Senen Yang Diciduk Oleh Petugas

by

Preman Terminal Pasar Senen Yang Diciduk Oleh Petugas



BERITA HARIAN - Sekawanan preman yang kerap saja yang akan meresahkan penumpang yang di Terminal Senen, Jakarta Pusat, yang diamankan petugas.

Mereka menyasar penumpang yang akan memainkan telepon genggam yang di tempat umum.

Jabrik (38), menjadi ketua kawanan perampok, bersama dengan dua rekannya, yaitu Setin (32) dan Ade (37).

Pada saat yang ditangkap, pria yang pernah merasakan dipenjara selama delapan tahun itu sempat melawan sehingga yang diberi timah panas yang di kaki kiri.

"Modus operandi yang merampas handphone pada saat korban sedang menggunakan handphone di Terminal Senen," tutur Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Suyudi Ario Seto, Rabu (15/11/2017).

Untuk merampas barang berharga, para pelaku yang tidak segan-segan menganiaya korban.

Menurut Suyudi, Jabrik cs yang sempat memberikan bogem mentah yang ke arah wajah korban.

Lalu, sebagai upaya yang melemahkan korban, kata dia, pelaku yang hendak melemparkan batu bata.

"Saat korban mau yang mengambil kembali dipukul oleh Jabrik. Bahkan mau yang dilempar konblok," kata dia.

Selain yang mengamankan tiga orang itu, petugas juga yang akan mengamankan sejumlah pelaku yang melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).

Berbeda dengan kelompok pertama, yang di kelompok kedua, para pelaku yang akan menggunakan sepeda motor yang sebagai alat operasional.

Mereka yang akan menyasar tas ataupun barang berharga korban, lalu, pergi yang akan meninggalkan lokasi.

"Dua kelompok yang akan meresahkan yang di Jakarta Pusat. Ini yang sangat kita buru kelompok ini. yang akan Sementara ini spesialis handphone, tas, yang ada bisa diambil dengan gampang diraih," tambahnya.

Untuk sementara para pelaku yang akan ditahan di Mapolres Metro Jakarta Pusat. Mereka yang akan dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.

Rabu, 21 Juni 2017

Tertangkap 48 Preman, Polda Sumut Yang Akan Lakukan Razia Terus Sampai Lebaran

by

Tertangkap 48 Preman, Polda Sumut Yang Akan Lakukan Razia Terus Sampai Lebaran



BERITA HARIAN -Demi yang mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif yang menjelang Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah, Polda Sumut yang membentuk dua tim untuk memburu pelaku tindak kejahatan selama Operasi Ramadniya Toba 2017.

Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan yang mengatakan kedua tim itu yang terdiri dari 47 personel dan 52 personel.

Tim yang pertama bertugas menangkap sejumlah orang yang melakukan pemerasan dengan modus mengajukan proposal ke perusahaan untuk meminta THR, uang yang berbuka bersama, santunan fakir miskin dan serta pungli.

"Tim yang pertama ini telah berhasil mengamankan 14 orang dengan barang bukti uang yang senilai Rp 1.015.000," ungkap Nainggolan, Rabu (21/6/2017). 

Sedangkan, tim kedua yang telah berhasil menangkap 34 orang yang berperan sebagai calo penumpang taksi gelap dengan modus yang meminta tips kepada sopir.

"Jadi total yang ada 48 orang yang sudah diamankan, dan seluruhnya digelandang ke Mapolda Sumut untuk dibina agar tidak mengulangi lagi dalam perbuatan yang sama," jelasnya.

Razia preman ini yang akan terus berlangsung hingga beberapa hari setelah lebaran 2017 yang sesuai dengan instruksi Kapolri, Jenderal Pol Tito Karnavian.

Top Ad 728x90