Senin, 01 Oktober 2018

, , ,

Belasan Preman Merusakan Lapak Pedagang, Kapolrestabes Tinjau Langsung ke Pasar Reformasi

Belasan Preman Merusakan Lapak Pedagang, Kapolrestabes Tinjau Langsung ke Pasar Reformasi



BERITA HARIAN - Pascamenerima pengaduan dari para pedagang pasar reformasi, Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto dan jajaran turun langsung yang ke Pasar Reformasi Jalan Yos Sudarso Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat, Senin (1/10/2018).

Diduga para pedagang yang akan mendapat ancaman dan lapak dagangannya dirusak oleh belasan preman.

Kapolrestabes yang akan didampingi Kasat Reskrim AKBP Putu Yudha Prawira, Kapolsek Medan Barat Kompol Coky Meilala dan belasan petugas lainnya, berjalan yang memasuki pajak reformasi.

Mengetahui kedatangan orang nomor satu yang di Polrestabes Medan tersebut, para pedagang mengungkapkan pada, Rabu (19/9/2018) lalu, keluar surat edaran dari pihak preman bahwa Pajak Reformasi akan kembali dibangun.

Diduga karena hal tersebut, para pedagang yang akan merasa ketakutan, sebab para preman akan memaksa para pedagang harus yang akan membayar uang lapak.

Jika tidak yang akan membayar untuk biaya lapak berjualan, akan diambil pihak preman.

Salah seorang pedagang mengatakan, dalam 1 minggu surat edaran keluar, para preman langsung membagun pajak dan tanpa koordinasi dengan pihak pedagang.

Adapun bangunan yang akan didirikan yakni kanopi besi yang dicat berwarna biru, terbentang di atas lapak pedagang.

Pedagan yang ketakutan, langsung memberikan uang kepada salah seorang oknum.

Tak terima dengan hal itu, seorang pedagang mewakili pedagang lainnya, Nursiarida (45) melaporkan terkait pengancaman dan pengrusakan lapak dagangannya yang tertuang di Nomor: STTLP/2113/K/IX/SPKT Restabes Medan, Tanggal 27 September 2018.

Setelah mendengarkan keluhan pedagang, Kombes Dadang memerintahkan langsung Satpol PP Kecamatan Medan Barat yang juga di lokasi untuk merubuhkan kerangka besi dan bangunan setengah jadi.

Atas instruksi Kapolrestabes, Sapol PP langsung memotong seluruh kerangka besi dengan menggunakan las karbet, serta merubuhkan bangunan dengan palu.

Kombes Dadang yang diwawancarai wartawan mengatakan, kedatangannya ke Pajak Reformasi ini sudah kedua kalinya. Dimana pada, Sabtu (26/5/2018) lalu dirinya pertama sekali datang ke lokasi untuk mendengar keluhan para pedagang yang diduga mendapat ancaman dari para preman dan lapak dagangannya dirusak.

"Saat pertama sekali saya datang ke Pajak Firdaus ini, saya sudah berbicara dengan J dan rekan-rekannya untuk tidak melanjutkan bangunan itu. Dan saya juga sudah memerintahkan pihak kecamatan dan kelurahan untuk merubuhkannya. Dan mereka sudah berjanji akan melaksanakannya," ujar Kapolrestabes.

Kedatangannya yang kedua ke lokasi sambungnya, lantaran ada informasi dari pedagang bahwa mereka kembali diancam dan lapak dagangannya dirusak.

Serta bangunan kembali dilanjutkan. Kapolrestabes yang melihat itu langsung perintahkan supaya kerangka dan bangunan dibongkar.

"Kemarin pihak kecamatan dan kelurahan berjanji untuk membongkar kerangka dan bangunan tanpa izin itu. Namun saat saya datang lagi, justru bangunan tersebut dilanjutkan. Makanya saya perintahkan lagi untuk dibongkar sekarang juga, dan itu harus segera dilaksanakan," katanya.

Baca juga : Pengedar Narkoba Julianus Diringkus, Dan Polisi Sita Tujuh Paket Sabu

Saat ditanya mengenai laporan para pedagang, ke Polrestabes Medan, Dadang mengaskan akan memprosesnya.

"Kalau sudah dilaporkan, segera kita proses jika memang ada indikasi pidananya," ucapnya.

Para pedagang mengaku senang dengan tindakan tegas Kapolrestabes yang melindungi para pedagang dari ancaman para preman yang meresahkan.

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90