Minggu, 09 September 2018

, ,

Pria Penjambret Sadis, Pukuli Korban Dari Atas Becak Saat Memperhatankan Harta Berharganya

Pria Penjambret Sadis, Pukuli Korban Dari Atas Becak Saat Memperhatankan Harta Berharganya



BERITA HARIAN - Seorang penjambret yang beraksi di jalanan yang berlaku sadis dengan menarik korban yang sedang menumpang becak bermotor (Betor).

Korban bahkan yang dipukuli saat yang mempertahankan harta berharganya.

Aksi ini cepat yang dilaporkan oleh korban, Muhammad Riswandi Lubis warga Jalan Dahlia Ujung Kelurahan Pahlawan Kecamatan Binjai Utara, yang akan diketahui pegawai honorer Dinas Perhubungan Kota Binjai ke Polsek Binjai Kota.

Penjambret cepat yang ditindak dan kini telah diamankan petugas di Polsek Binjai Kota, Minggu (9/9/2018).

Kapolres Binjai, AKBP Donald Simanjuntak yang akan bisa saja yang menyampaikan anggota Sat Reskrim Polsek Binjai Kota telah melakukan penangkapan terhadap tersangka dalam perkara tindak pidana pencurian yang disertai dengan kekerasan.

Tersangka adalah M Chairum alias Irum (32) warga Jalan Datuk Bakar Nomor 22 Kelurahan Binjai Kecamatan Binjai Kota.

"Tersangka Irum selama ini tidak punya kerjaan tetap. Dia diamankan sesuai Laporan Polisi Nomor : LP / 63 / IX / 2018 / Spk B Binjai Kota tanggal 5 September 2018 di Jalan Datuk Bakar No 22 Kelurahan Binjai Kecamatan Binjai Kota rumah orang tua tersangka," jelas Kapolres Binjai.

Tersangka Irum diamankan karena menjambret dengan kekerasan, dia menarik korban dari becak bermotor, kemudian memukuli korban.

Korban yang tak berdaya hanya bisa pasrah harta bendanya dirampas. Atas kejadian ini korban mengalami kerugian Rp 1, 4 juta.

Dijelaskan Kasat Reakrim Polres Binjai, AKP Firman Imanuel, pelaku bernama Irum sudah diamankan sejak Sabtu sekitar pukul 22.00 WIB berdasarkan surat perintah penangkapan.

Baca juga : Jokowi Bertolak Pergi Ke Korea Dan Vietnam Bahas Kerjasama Ekonomi

Petugas sudah mendapatkan informasi tersangka setelah menerima pengakuan sejumlah saksi-saksi dan korban.

"Tersangka yang akan diamankan pada saat berada di rumah orang tuanya dan tersangka Irum mengakui telah yang akan bisa saja yang mengambil barang berupa dompet yang berisi uang Rp 200 ribu dan kartu ATM, HP Merek Apel milik korban," jelasnya.

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90