Jumat, 02 Maret 2018

, ,

Seorang Pria Yang Nekat Membawa 28 Ton Ketan ilegal Dari Thailand

Seorang Pria Yang Nekat Membawa 28 Ton Ketan ilegal Dari Thailand



BERITA HARIAN - Kantor Wilayah Direktorat Jendral Bea Cukai Sumatera Utara (Kanwil DJBC Sumut) yang akan menangkap Kapal Rezeki Bersama dengan yang pembawa 28 ton ketan ilegal asal Thailand.

Namun, pihak DJBC Cuma yang bisa saja yang menangkap seorang nahkoda kapal bernama Ariga Afrianda Syahputra (29), tanpa bisa menangkap bos pemesannya.

 Ariga yang mengenakan sebo hitam mengaku terpaksa melakoni penyelundupan ini. Katanya, ia dapat upah yang lumayan sekali jalan.

"Baru sekali ini saja saya jemput (ke Thailand). Rencana barang itu mau dibawa ke Aceh memang. Upah yang saya dapat Rp 3 juta," kata Ariga, Jumat (2/3/2018) sore dengan tangan diborgol.

Pria yang telah memiliki satu anak ini mengaku, ia cuma pekerja biasa. Kata Ariga, ia diperintah langsung oleh bos pemesan barang bernama Farel.

"Yang suruh saya Farel. Dia bisnis seperti ini sudah dua tahun. Sekarang dia di Aceh," kata warga asal Seruway, Aceh Tamiang ini.

Sementara itu, Kepala Seksi Penyidikan dan Hasil Penindakan Kanwil DJBC Sumut, Samino ketika ditanyai Tribun kenapa bos pemesan barang belum ditangkap beralasan masih melakukan penyelidikan.

Padahal, nahkoda kapal bernama Ariga sudah tau dimana keberadaan Farel, si pemesan barang.

Baca juga : Isak Yang Tangis  Warnai Laga Amal Kenang Dengan Dua Wartawan Olahraga Sumut

Terpisah, Kabid Wasda Karantina Dinas Pertanian Sumut, Parlin Robert Sitanggang mengatakan, pohon bonsai dan pohon asam Jawa yang dibawa Kapal Rezeki Bersama disita karena tak punya dokumen yang lengkap.

Kemudian, bisa saja pohon itu membawa hama penyakit.

"Biasa barang-barang seperti ini diselundupkan dengan kapal GT 14 atau GT 20. Soal nominalnya, sebenarnya sama saja. Di sini pun ada pembibitannya," ungkap Parlin.

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90