Selasa, 13 Februari 2018

, ,

Lapak Pedagang Yang Ada Dibelakang Gedung Pengadilan Negeri Dibongkar Paksa Satpol PP

Lapak Pedagang Yang Ada Dibelakang Gedung Pengadilan Negeri Dibongkar Paksa Satpol PP



BERITA HARIAN - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan yang bersama pihak Kecamatan Medan Petisah yang akan bisa saja yang membongkar paksa sejumlah lapak pedagang yang di belakang Pengadilan Negeri (PN) Medan atau di Jalan Candi Prambanan.

Pembongkaran paksa ini yang akan bisa saja yang dilakukan berdasarkan permintaan Ketua PN Medan.

"Untuk hari ini yang akan bisa saja yang akan ditertibkan di sini saja. Penertiban ini kami yang akan bisa saja yang lakukan karena ada permintaan Ketua Pengadilan," kata Camat Medan Petisah, Parlindungan Nasution, Selasa (13/2/2018).

Ia yang akan bisa saja yang akan mengatakan, karena permintaan itu, pihak kecamatan yang akan bisa saja yang berkordinasi dengan Satpol PP Kota Medan. Kemudian, pihaknya sudah sempat yang akan bisa saja yang akan memberitahukan rencana penertiban ini pada pedagang.

Baca juga : Pungli, Dua PNS DInas Pelayanan Terpadu Sumut Dituntut Penjara Selama 15 Tahun

Beberapa pedagang yang tadinya tengah bersiap saja yang akan bisa saja yang akan membuka lapak kebingungan memindahkan barang. Mereka sibuk yang akan bisa saja yang akan mengangkati barang ke tempat yang lebih aman yang akan di seputar pengadilan.

Karena lokasi penertiban adalah jalan alternatif, pihak Satpol PP yang sementara waktu menutup jalan ini. Barang-barang milik pedagang tampak yang bisa saja yang berserakan di tengah jalan.

Di lokasi penertiban, petugas Satpol PP ada juga yang juga membantu mengevakuasi barang-barang milik pedagang. Mereka yang akan bisa saja yang mengangkati barang ke atas mobil bak yang terbuka.

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90