Senin, 12 Februari 2018

, ,

Asosiasi Transportasi Online Protes Sopir Yang Dirazia DiMal

Asosiasi Transportasi Online Protes Sopir Yang Dirazia DiMal



BERITA HARIAN – Kisruh yang akan terkait taksi online yang sepertinya masih belum akan berakhir.

Kalangan vendor yang menaungi driver online dan yang akan tergabung dalam Asosiasi Transportasi Online (ATO) Sumatera Utara menolak tegas Penerapan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) 108 tahun 2017.

Penolakan itu yang akan diumumkan pengurus Asosiasi Transportasi Online (ATO) pada saat melakukan konferensi pers yang bertempat di Coffee Town Jalan Ngumban Surbakti, Medan Selayang, Kota Medan, Sabtu (10/2/2018).

Ketua Umum ATO Lungun L Tobing yang akam bisa saja yang akan menuturkan bahwa pihaknya bukan menentang Permenhub 108 tahun 2017. Melainkan penerapannya yang akan bisa saja yang dianggap terlalu cepat.

"Pada dasarnya kami (ATO) bukan yang menolak produk hukumnya, tetapi penerapannya yang sudah saja yang akan langsung dilakukan yang dilapangan," katanya.

Adanya razia yang sampai ke mal-mal dan yang seharusnya belum perlu  untuk yang akan dilakukan karena Permenhub 108 tahun 2017 juga sedang dalam proses uji materil yang di Mahkamah Agung (MA).

Dari situasi yang ada saat ini, John Manurung ingin yang agar penindakan tidak langsung dilakukan dilapangan melainkan ada sosialisasi yang lebih lanjut kepada vendor.

"ATO ingin supaya bukan penindakan yang dilapangan tapi sosialisasi pada vendor," ujarnya.

Karena itu, Asosiasi Transportasi Online (ATO) yang akan menginginkan agar razia dan penindakan yang merupakan penerapan dari Permenhub 108 tahun 2017 yang tersebut ada baiknya yang akan bisa saja yang dihentikan untuk sementara.

"Tuntutan kami adalah supaya pada sebua penindakan yang dilapangan di stop, sampai selesainya uji materil di MA," ujar ketua umum ATO.

Baca juga : Pria Bernama Rido Ini Ditangkap Polisi Karena Kantongi Sabusabu

Lungun Tobing juga yang akan menambahkan, apabila tuntutan mereka yang tidak diindahkan oleh Pemerintah dalam hal ini Pemprov Sumut. Maka kemungkinan besar pihaknya yang akan berencana akan yang melakukan aksi.

"ATO yang akan menurunkan ratusan bahkan ribuan Armada yang ada di bawah naungan ATO untuk yang akan bisa saja yang melakukan aksi," ujarnya.

Hal ini mereka lakukan karena yang akan bisa saja yang menganggap bahwa Permenhub 108 tahun 2017 masih sedang dalam proses uji materil yang di Mahkamah Agung.

"Menteri Perhubungan yang akan bisa saja yang akan mengeluarkan Permenhub tersebut juga sudah menunda pemberlakukannya selama 6 bulan ke depan untuk yang akan bisa saja yang akan dilakukan pembahasan ulang oleh Kemenhub," ujar John Manurung yang juga Bendahara ATO.

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90