Selasa, 28 November 2017

, , ,

Buronan Korupsi Yang Dicari Dijatim Yang tertangkap Di Malaysia

Buronan Korupsi Yang Dicari Dijatim Yang tertangkap Di Malaysia



BERITA HARIAN - Buronan utama korupsi P2SEM yang telah dicari oleh tiga Kejaksaan Negeri (Kejari) sekaligus, dr Bagoes Soetjipto, yang akan segera untuk dibawa ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, Rabu (29/11/2017).

Pria yang buron sejak 2010 itu yang bakal langsung menjalani masa hukuman setelah yang sebelumnya tertangkap yang di Malaysia.

Dia bakal langsung saja yang akan menjalani masa hukuman karena pengadilan yang telah lama menjatuhkan vonis untuknya yang secara in absentia.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim, Maruli Hutagalung yang akan dihubungi Surya, membenarkan atas tertangkapnya buronan kelas wahid itu. "Malam ini yang masih perjalanan ke Jakarta," tutur Maruli Hutagalung sambil tertawa.

Orang nomor satu yang akan di jajaran kejaksaan Jatim itu, berjanji yang akan membawa terpidana ke Surabaya untuk proses administrasi dan juga dimasukkan penjara.

"Besok saja ya," terangnya.

Informasi yang diperoleh Surya, pascapenangkapan yang terpidana di Malaysia dipulangkan lewat Batam dan kini menuju Jakarta, beberapa pejabat yang di antaranya Aspidsus Didik Farkhan Alisyahdi, Asintel dan juga pejabat di Kejari Jombang, Sidoarjo dan Ponorogo, malam ini yang akan berangkat ke Jakarta.

Mereka yang akan menjemput Bagoes di Kejagung untuk yang dibawa ke Kejati Jatim lalu yang diserahkan ke kejari yang menangani.

Dr Bagoes Soetjipto yang akan menjadi buronan sejak 2010 dan juga yang akan melarikan diri ke Malaysia.

Tim Kejagung menangkap dr Bagoes Soetjipto yang di tempat persembunyian yang belum saja yang diketahui tempatnya.

Kemudian pelaku dibawa yang ke Batam melalui Setulang Laut, Johor Bharu Malayisa, Selasa (28/11/2017).

Pelaku yang akan dibawa ke tanah air dengan yang akan menumpangi MV Ceria Indomas.

Baca juga : Atletico Yang Incar Bek Kanan Timnas Belgia

Kapal sampai yang di Pelabuhan Batam Centre yang sekitar pukul 17.00 WIB.

Bagoes Soetjipto yang akan merupakan terpidana utama kasus korupsi dana P2SEM 2008.

Kasus ini yang bikin heboh Jatim karena yang diduga melibatkan banyak anggota DPRD Jatim periode 2004-2009 dan juga beberapa pejabat tinggi yang di Pemprov Jatim.

Ketua DPRD Jatim pada saat itu, Fathorrasjid, terseret dan juga yang akan sempat merasakan penjara selama 3 tahun lebih gara-gara kasus ini.

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90