Minggu, 22 Oktober 2017

, ,

Sadis, Sepasang Suami Istri Bunuh Kakek Sendiri DiKebun Karet

Sadis, Sepasang Suami Istri Bunuh Kakek Sendiri DiKebun Karet



BERITA HARIAN - Kopriyadi alias Yin (25) dan juga isterinya Asmara (19), warga Desa Taba Remanik Kecamatan yang Selangit Kabupaten Musirawas yang telah ditangkap anggota Polsek Terawas pada Jumat (20/10/2017) petang.

Pasangan suami isteri ini yang akan ditangkap karena diduga telah melakukan pembunuhan berencana yang terhadap dengan kakek mereka sendiri, yaitu Maskun (58), yang tinggal satu desa dengan mereka.

Peristiwa pembunuhan itu yang telah terjadi yang di kebun karet Dusun I Desa Taba Remanik Kecamatan yang Selangit Kabupaten Musirawas pada 17 Oktober 2017, sekitar pukul 07.00.

Saat itu korban yang telah berangkat dari rumah ke kebun karet miliknya untuk yang menyadap karet.

Biasanya korban yang akan kembali ke rumah dari kebun karet sekitar pukul 10.00 Wib.

Namun sampai dengan pukul 13.00 Wib korban yang tidak kunjung pulang ke rumah.

Maka akhirnya keluarga korban yang berinisiatif untuk mencari ke kebun karet tempat korban yang biasa menyadap karet.

Ketika istri korban dan juga cucunya bernama Jeki dan Sail yang melakukan pencarian, mereka menemukan korban yang sudah meninggal dunia dengan keadaan yang telentang di dekat batang karet.

"Berdasarkan dengan hasil penyelidikan yang telah dilakukan serta yang akan memeriksa saksi-saksi baik dari pihak keluarga maupun juga orang sekitar rumah korban, petugas yang akan menyimpulkan bahwa kejadian tersebut murni dan juga merupakan tindak pidana pembunuhan berencana yang telah dilakukan oleh cucu korban sendiri, yaitu Asmara dan suaminya Kopriyadi alias Yil," ungkap Kapolres Musirawas AKBP Pambudi didampingi Kapolsek Terawas Iptu Khaerudin, Sabtu (21/10/2017).

Dilanjutkan, setelah yang melakukan penyelidikan dan juga memastikan pelakunya, anggota Polsek Terawas diback-up anggota buser Satreskrim Polres Musirawas yang kemudian melakukan penangkapan yang terhadap kedua tersangka, yaitu Asmara dan juga suaminya Kopriyadi.

Keduanya yang telah berhasil ditangkap dan kini sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Di hadapan petugas kedua tersangka yang mengakui bahwa mereka nekat yang merencanakan untuk membunuh kakek mereka sendiri karena merasa sangat dendam dan sakit hati.

Pasalnya, ibu mereka yaitu Tasuma –yang telah merupakan anak korban- pernah yang bertengkar dengan korban.

Ibu tersangka yang pernah menagih utang kepada kakek mereka tersebut.

Karena yang ditagih utang, sang kakek merasa tidak senang dan juga yang mengungkit harta warisan berupa kebun yang telah diberikannya kepada anaknya Tasuma yang akan merupakan ibu tersangka pelaku.

Karena yang akan merasa tidak senang, kedua pelaku dan juga kemudian yang akan merencanakan untuk yang membunuh kakek mereka sendiri.

Sehingga mereka yang mengatur rencana, dan pada 17 Oktober 2017 pagi, mereka yang mendatangi kakeknya yang sedang menyadap karet di kebunnya.

Setibanya yang di lokasi, Kopriyadi langsung yang menjerat kakeknya dengan menggunakan tali rotan.

Setelah yang memastikan korban yang tidak bernyawa lagi, Kopriyadi yang bersama isterinya Asmara yang menarik korban ke pinggir jurang yang letaknya tidak jauh dari kebun karet korban.

Setelah itu, keduanya kabur yang menggunakan sepeda motor.

"Selain mengamankan pasangan suami isteri tersebut, juga yang diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Satria FU BG 2162 GH, satu buah tali rotan (alat yang digunakan pelaku) dan juga sebilah parang yang bersarung coklat milik korban. Termasuk pakaian yang kedua pelaku dan korban turut kita amankan," ujarnya. (Ahmad Farozi)

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90