Sabtu, 03 Juni 2017

,

WNI Yang Di Luar Negeri Dapil Sendiri, Solusi Panusu RUU Pemilu

WNI Yang Di Luar Negeri Dapil Sendiri, Solusi Panusu RUU Pemilu



BERITA HARIAN -Pansus RUU Pemilu yang telah menemukan solusi atas permintaan WNI yang berdomisili di luar negeri untuk dibentuk dengan daerah pemilihan sendiri. Ketua Pansus Lukman Edy yang mengatakan Pansus telah memutuskan jalan tengah dengan tidak akan membentuk dapil luar negeri tetapi yang tetap masuk di dapil DKI Jakarta II. Sebagai dengan gantinya, keterwakilan luar negeri yang akan dibuat lebih dominan di dapil DKI Jakarta II. 

"Dia jadi dapil yang dominan di DKI II, selama ini akan DKI II itu Jakpus, Jaksel, dan luar negeri. Jaksel pindahkan ke dapil satu. Sehingga dapil dua hanya ada Jakpus dan juga luar negeri. 

Keterwakilan dari luar negeri lebih dominan yang di dapil DKI II," kata Lukman di Resto Gado-Gado Boplo, Menteng, Jakarta, Sabtu (3/6).

Lukman yang menjamin meski tidak menambah dapil baru namun representasi keterwakilan WNI di luar negeri akan terakomodir. Sebab, menurutnya, representasi WNI yang di luar negeri memang tidak dihitung di dapil DKI Jakarta II. 

"Tidak menambah dapil sendiri tapi dengan kepentingan representatifnya sudah yang terwakili di dapil DKI 2. Jakpus jadi menyempil dengan luar negeri. Sebelumnya mereka menuduh kok luar negeri menyempil dengan Jaksel, Jakpus. Perhitungan representasi kursinya tidak pernah diitung 4,7 juta itu," terangnya. 

Selama ini di dapil DKI Jakarta II, representasi kursi dihitung hanya dari jumlah penduduk di dua kota administrasi yaitu Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat. Oleh karena itu, Pansus mengambil kebijakan untuk membuat dapil luar negeri lebih dominan dan wilayah Jakarta Selatan di pindah ke dapil DKI Jakarta I. 

"Setelah kami teliti memang tidak pernah dihitung. Menentukan jumlah kursi di DKI dua hanya diitung jumlah penduduk Jaksel dan Jakpus sehingga cuma tujuh kursi. Setelah kita itung ulang, akhirnya jaksel dibuang. Tinggal jakpus luar negeri kursinya ditambah jadi 8," jelas Lukman 

Ditambahkannya, permintaan pembentukan dapil luar negeri ini telah disampaikan oleh perwakilan diaspora kepada Pansus kemarin. Selain meminta dapil baru, mereka juga menyampaikan keluhan-keluhan selama tinggal di luar negeri. 

"Mereka kirim utusan dari amerika langsung untuk pembicara ternyata problematika kebutuhan mereka kompleks juga, mereka bicara juga tentang kesehatan, beasiswa pendidikan, keluarga di sana, dan mereka tetap konsisten tidak mengubah warga negara, karena rasa cinta terhadap tanah air lebih besar walaupum kebutuhan mereka harus bekerja di luar negeri," pungkas Lukman.

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90