208 Surat Suara Pilgub Sumut Yang Rusak di KPU Langkat
![]() |
BERITA HARIAN - Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Langkat yang telah menyortir 712.148 kertas suara untuk Pemilihan Gubernur Sumatera Utara 2018. Hasilnya yang sebanyak 208 surta suara yang dinyatakan tidak layak dan akan diganti, sesuai yang berita acara nomor 122/TU. 01.2-BA/125/KPU-Kab/VI/2018 tentang hasir sortir.
Ketua KPU Langkat, Agus Arifin yang akan menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan penyortiran satu per satu kertas suara. Untuk kertas suara Pilgub Sumut yang rusak akan dikoordinasikan dengan KPU Sumut. Hal ini untuk memastikan bahwa kertas suara dalam sesuai kebutuhan.
"Sesuai berita acara nomor 122/TU. 01.2-BA/125/KPU-Kab/VI/2018 tentang hasir sortir ada 711.940 yang baik dan 208 yang rusak. Untuk penggantinya akan dikoordinasikan dengan KPU Sumut. Dan lertas yang rusak tetap di KPU Langkat sebgai buktinya," katanya Selasa (19/6/2018)
Dijelaskannya, hasil penyortiran KPU, 208 yang dianggap rusak ada beberapa kertas suara yang ditemukan telah bernoda berupa bercak-bercak mau pun koyak. Meski demikian pengajuan sudah dilalukan dan optimistis tidak menjadi kendala mengingat waktu pemilihan tinggal delapan hari lagi.
"Hasil penyortiran ada beberapa kertas rusak yang tidak bisa dipakai karena ada ditemukan bercak-bercak. Bercaknya berupa kayak tinta gitu," katanya.
Ke depan sejumlah perlengkapan Pilgub Sumut masih banyak yang belum diterima pihak KPU
Langkat seperti hologram misalnya. Selain perlengkapan Pilkada tingkat Gubernur, KPU Langkat juga menyelenggarakan Pilkada tingkat Bupati. Dan perelengkapannya sama sekali belum rampung.
"Untuk Pilkada Gubernur sebagian perlengkapan sudah mulai masuk. Kalau yang untuk Pilkada Bupati sama sekali belum, perlengkapannya masih dicetak di Bekasi," ujarnya.
Baca juga : Tadi Pagi Ditemukan, 1 Jenazah Yang Korban Kapal Tenggelam di Danau Toba
KPU Langkat berencana akan kembali menggelar debat publik paslon bupati untuk tahap kedua di Medan, berlokasi di Santika Dyandra Hotel pada 20 Juni 2018 mendatang. Yang pertama digelar di Hotel Grand Mercure Medan.
"Rencannya kita akan gelar debat publik yang kedua tanggal 20 Juni 2018 di Santika Dyandra Hotel. Jadwalnya jam setengah tiga. Sudah dirapatkan," pungkasnya.
0 komentar:
Posting Komentar