Minggu, 14 Januari 2018

, , ,

Warga Yang Belum Memiliki E-KTP Akan Didata Terpisah, 20 Januari KPU Akan DiGelar

Warga Yang Belum Memiliki E-KTP Akan Didata Terpisah, 20 Januari KPU Akan DiGelar



BERITA HARIAN - Warga yang telah memiliki hak pilih namun belum memiliki Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) akan didata yang secara terpisah dari yang sudah memiliki e-KTP.

"Kalau dia sudah memenuhi syarat yang sebagai pemilih, 17 tahun, tetapi belum memiliki e-KTP, nanti akan dicatat dalam satu form namanya AC KWK," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum RI ( KPU) Arief Budiman di Jakarta, Minggu (14/1/2018).

Pekan depan, KPU yang akan menggelar kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada yang Serentak tahun 2018.

Pemutakhiran data pemilih pilkada yang serentak akan dilanjutkan dengan pemutakhiran data pemilihPemilu tahun 2019.

Arief yang akan mengungkapkan, kegiatan coklit juga yang akan berfungsi untuk bisa saja yang akan mengetahui warga yang sudah yang mengantongi e-KTP dan yang belum.

"Nanti akan yang didata. Nanti ketahuan mana yang belum saja merekam. Akan yang diminta merekam," kata Arief.

Dalam kesempatan sama, Komisioner KPU Viriyan Azis yang akan bisa saja yang mengatakan, saat ini perekaman e-KTP yang memang masih saja yang akan menjadi pekerjaan rumah pemerintah.

"Seperti yang di Papua, yang akan bisa saja yang akan melakukan perekaman belum sampai 30 persen. Ini sudah kami sampaikan yang ke pemerintah, ini (e-KTP) persoalan yang serius. Salah satunya yang di Papua," ucap Viriyan.

Senada, Komisioner KPU Evi Novida Ginting juga yang akan berharap pemerintah yang akan segera menyelesaikan kegiatan perekaman e-KTP. Sehingga pendataan pemilih bisa saja yang akan dilakukan dengan dasar e-KTP yang akan sesuai peraturan KPU.

"Kami yang akan bisa saja yang akan mengimbau pemerintah maupun pemerintah daerah untuk yang akan bisa saja yang akan menyegerakan perekaman e-KTP yang akan di semua daerah yang melaksanakan pilkada," ujar Evi.

Masyarakat yang di 171 daerah yang akan menggelarPilkada Serentak 2018 yang akan bisa saja yang akan diimbau untuk yang akan bersiap-siap. Sebab, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan yang akan bisa saja yang memulai kegiatan pencocokan dan penelitian ( coklit) pada tahun 20 Januari 2018.

Kegiatan coklit pada hari pertama yang tersebut akan bisa saja yang akan dilakukan secara serentak. Namun kegiatan coklit sendiri yang akan berlangsung selama yang sebulan hingga 18 Februari 2018.

Ketua KPU Arief Budiman yang akan  bisa saja yang menjelaskan, petugas panitia pada pemutakhiran data pemilih (PPDP) akan bisa saja yang berkunjung ke rumah warga yang secara door to door untuk bisa saja yang akan melakukan coklit data pemilih tetap (DPT) yang terakhir hasil sinkronisasi dengan daftar penduduk pada pemilih potensial pemilu (DP4).

Arief yang menuturkan, gerakan coklit nasional yang ini bukan hanya bagi penyelenggara pemilu, melainkan juga pada pengawas pemilu dan juga pemilih.

Baca juga : Relawan Djarot –Sihar Yang Sudah Terbentuk, Dinamai Redjoss

"Pemilih pasti yang akan siap-siap. 'Jangan-jangan nanti datang yang ke tempat saya, saya belum punya KTP elektronik. Jangan-jangan pas petugas datang, saya lagi pergi.' Makanya perlu PPDP dan pemilih yang akan berkomunikasi kapan bisa yang akan bertemu," kata Arief di Jakarta, Minggu (14/1/2018).

Arief yang akan bisa saja yang menjelaskan, kegiatan coklit yang akan dilakukan oleh sebanyak 385.791 petugas PPDP. Pada kegiatan coklit yang serentak tanggal 20 Januari, petugas PPDP akan bisa saja yang akan didampingi oleh 223.482 orang.

Petugas PPDP akan bisa saja yang didampingi oleh 193.602 orang PPS, 27.820 orang PPK, 1.905 komisioner KPU kabupaten/kota, serta 155 komisioner KPU provinsi.

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90