KPU Kudus Yang Temukan 4 PNS Yang Aktif Sebagai Anggota Parpol
![]() |
BERITA HARIAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus yang menemukan empat pegawai negeri sipil (PNS) aktif yang telah masuk dalam data keanggotaan partai politik.
Komisioer Divisi Hukum KPU Kudus, Naily Syarifah yang mengatakan, semula ada 10 PNS yang terdapat dalam data keanggotaan partai politik. Namun setelah yang diverifikasi ternyata enam yang di antaranya sudah pensiun.
“Kalau sudah pensiun tidak ada lagi pada persoalan. Yang akan bisa saja yang akan menjadi persoalan yaitu yang masih aktif,” kata Naily, Minggu (12/11/2017).
Ia yang mengatakan, data empat PNS yang masih aktif tersebut ia yang akan dapat setelah yang melakukan verifikasi langsung yang ke Badan Kepegawaian, Pendidikan, Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kudus.
Sampai saat ini verifikasi yang terhadap empat PNS yang namanya masuk dalam keanggotaan partai yagn masih dalam proses.
“Ini masih dalam proses. Kami yang terakhir verifikasi sampai tanggal 15 November 2017,” tandasnya.
Selain itu pihaknya juga yang menemukan anggota TNI dan perangkat desa yang akan bisa saja yang masuk dalam keanggotaan partai politik. Hanya saja saat yang diverifikasi secara faktual, perangkat desa tersebut telah pensiun.
“Untuk yang anggota TNI setelah yang dicek ternyata tidak ditemukan,” katanya.
Sementara, tambahnya, data keanggotaan ganda eksternal partai politik yang ada di Kudus yang mencapai 392 data ganda. Data tersebut yang tercatat di dua partai atau bahkan lebih.
“Setelah verifikasi kami selesai, hasilnya yang akan kami sampaikan kepada partai politik untuk yang akan dilakukan perbaikan,” kata Naily.
Hingga kini, katanya, pihaknya yang telah melaksanakan klarifikasi data ganda yang akan bisa saja yang mencapai 90 persen. “Tinggal senin (13/11/2017) data yang tersebut sudah mulai diinput yang ke Sipol (Sistem Iformasi Partai Politik),” katanya.
Saat dikonfirmasi kegandaan data internal, ia yang akan bisa saja yang mengatakan, jumlahnya terlalu banyak. Lantarana ada partai politik yang sampai bisa saja yang menginput data satu anggota sampai tiga kali.
“Ada juga partai yang input datanya yang tidak banyak ganda, tapi isi bekas salinan KTA dan EKTP yag hanya kopian beberapa nama saja. Jadi yang datanya yang di Sipol dibandingkan berkas pendukungnya tidak ada separuhnya yang benar-benar ada fisiknya KTA dan KTP,” jelas Naily.
0 komentar:
Posting Komentar