Pria Penjambret HP Gadis Kembar Yang Disergap Pada Saat Sembunyi Di Ponpes
BERITA HARIAN - Satreskrim Polretabes Surabaya yang telah menyelesaikan dengan kasus penjambretan dengan korban gadis kembar Andiana dan juga Andiani, asal Pakal Surabaya.
Tim Anti Bandit Polrestabes Surabaya yang telah meringkus, MAD (16), seorang pelaku yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Ditangkapnya MAD, maka polisi yang sudah menggulung dua pelaku dengan kasus perampasan handphone (HP) milik korban. Satu pelaku yang lebih duli tertangkap, yakni Ino (19), asal Benowo, Surabaya.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Leonard yang Sinambela yang menenrangkan, tim Anti Bandit menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban menjadi luka berat.
Pelaku MAD yang jadi DPO sejak Juni 2017 lalu, yang dibekuk setelah petugas yang melakukan pemeriksaan yang terhadap tersangka Ino.
“Tersangka MAD ini memiliki peran joki. Saat itu mengendarai sepeda motor Honda Vario warna yang hitam tanpa plat nomor,” kata Leonard, Jumat (29/9/2017).
Hasil dari pemeriksaan MAD dan Ino, mereka yang mengaku sudah tiga kali mereka yang melakukan kejahatan jalanan.
Semua hasil selalu dipakai untuk pesta minuman keras (miras).
“Ini adalah bukti, kita ingin untuk bisa saja menunjukkan bahwa polisi serius. Semua pelaku harus ditangkap dan diproses hukum,” tegas Leonard.
Menurut Leonard, MAD ini kabur dari rumahnya yang begitu aksinya diketahui oleh polisi.
MAD sempat lari ke temannya yang di Kediri, tapi tidak lama. Setelah itu, pelaku ini yang kabur dan bersembunti yang di Lamongan.
"Pelaku mondok yang di salah satu Pesanteren yang di Lamongan. Dia ternyata yang lari dan bersembunyi di sana (Lamongan). Pelaku ternyata yang hanya berusaha kabur dari kejaran kami," tegas Leonard seraya yang mengatakan MAD yang akan ditangkap pada Kamis (28/9/2017) malam.
MAD mengaku, selalu yang berpindah-pindah tempat untuk bisa saja bersembunyi. Sebelum ke Laongan, dirinya yang akan kabur ke Kediri di rumah seorang temannya.
“Di Kediri hanya sebentar, saya yang akan diusir oleh keluarga teman karena tinggal terlalu lama. Saya pun ke Lamongan,” aku MAD.
Dari penangkapan MAD, polisi yang telah menyita pada barang bukti yang berupa, jam tangan milik tersangka yang terjatuh yang di lokasi, 1 power bank warna hijau milik tersangka yang telah terjatuh di lokasi, 1 HP merk Samsung warna hitam milik tersangka yang terjatuh di lokasi dan sandal warna cokelat sebelah kanan dan alas karpet karet sepeda motor yang milik pelaku.
0 komentar:
Posting Komentar