Jumat, 25 Agustus 2017

, , ,

Mensos : Mantan Narapidana Terorisme Tidak Boleh Dikucilkan

Mensos : Mantan Narapidana Terorisme Tidak Boleh Dikucilkan



BERITA HARIAN - Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa telah meminta masyarakat untuk tidak menstigma dan juga mengucilkan mantan narapidana terorisme. Sebaliknya, bila ia mendorong diciptakan proses reintegrasi sosial supaya mereka kembali bersosialisasi sama seperti semula.

"Biarkan mereka bekerja dan juga bermasyarakat dengan sangat baik, anak-anak mereka dapat sekolah dengan baik. Mereka memiliki hak yang sama seperti warga negara Indonesia yang lain," kata Khofifah.

Ia menyampaikan hal tersebut setelah bertemu mantan narapida teroris dan juga kombatan yang telah tergabung dalam Yayasan Lingkar Perdamaian (YLP). Khofifah juga mengungkapkan, Indonesia merupakan "rumah besar" milik bersama.
Ketika mantan narapidana terorisme telah berkomitmen bersama-sama akan menjaga NKRI, menurutnya, mereka juga wajib untuk dirangkul.

"Pada saat terjalin hubungan yang sangat harmoni, maka seluruh elemen bangsa bakalan merasa aman dan juga tenang di "rumah besar" Indonesia," paparnya.
Ia juga berjanji, Kementerian Sosial bakalan memberi dukungan untuk para mantan narapidana terorisme dalam kembali ke lingkungan masing-masing. Khofifah juga menegaskan arahan Presiden Joko Widodo pendekatan terhadap mantan napiter dan juga kombatan lewat pendekatan kesejahteraan.

Hal tersebut, lanjutnya, juga sudah dikoordinasikan dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Dengan demikian, Kemensos dapat memperoleh data eks narapidana terorisme dan juga kombatan supaya mendapat jaminan dan juga perlindungan sosial.

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90